ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan
ANBK dilaksanakan dengan tiga instrumen, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar
. Survei lingkungan belajar akan memotret mutu satuan pendidikan secara utuh mulai dari input dan proses belajar-mengajar di dalam kelas maupun di tingkat satuan pendidikan
. ANBK bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memetakan kualitas satuan pendidikan
.Kualitas satuan pendidikan dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain
:- Kepemimpinan kepala sekolah
- Kepemimpinan instruksional
- Iklim keamanan di sekolah
- Iklim kebinekaan di sekolah
- Dukungan atas kesetaraan gender
- Iklim inklusivitas
- Kualitas guru
- Kualitas pembelajaran
- Kualitas sarana dan prasarana
Dalam aspek kepemimpinan kepala sekolah, kepala sekolah harus mampu memimpin satuan pendidikan dengan baik, seperti menyusun visi, misi, program, dan kebijakan yang mendukung guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran
. Sedangkan dalam aspek kepemimpinan instruksional, kepala sekolah harus mampu memimpin guru dalam mengembangkan pembelajaran yang inovatif dan efektif
.Aspek iklim keamanan di sekolah juga sangat penting untuk diperhatikan. Satuan pendidikan harus memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh warga sekolah, baik secara fisik maupun psikologis
. Aspek iklim kebinekaan di sekolah juga harus diperhatikan, di mana satuan pendidikan harus menghargai keragaman agama, sosial, budaya, dukungan kesetaraan hak sipil, dan komitmen kebangsaan
.Dalam aspek dukungan atas kesetaraan gender, lingkungan di satuan pendidikan harus bisa berperilaku adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga sekolah, baik laki-laki maupun perempuan, dalam menjalankan peran di lingkungan satuan pendidikan
. Aspek iklim inklusivitas juga harus diperhatikan, di mana satuan pendidikan harus mampu mengedukasi pengetahuan, menerima, dan juga mendukung para peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus, serta murid cerdas istimewa ataupun bakat
.Kualitas guru juga menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas satuan pendidikan. Guru harus memiliki kompetensi yang memadai dan mampu mengembangkan pembelajaran yang inovatif dan efektif
. Kualitas pembelajaran juga harus diperhatikan, di mana pembelajaran yang dilakukan harus sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan dan mampu mengembangkan potensi peserta didik
.Terakhir, kualitas sarana dan prasarana juga menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas satuan pendidikan. Sarana dan prasarana yang memadai akan memudahkan proses pembelajaran dan meningkatkan kenyamanan peserta didik dalam belajar. (Makruf S Marmah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar