Kamis, 22 Februari 2024

Pelaksanaan Observasi Kinerja Guru



Tanggal 1 Maret 2024 adalah saatnya untuk mulai melaksanakan observasi berkaiatan dengan penilaian kinerja guru. Adapun langkah-langkah umum dalam melakukan observasi kinerja guru yaitu:

  • Persiapan: Guru dan kepala sekolah melakukan persiapan untuk observasi, termasuk pembahasan strategi dan indikator kinerja yang akan dicapai.
  • Pelaksanaan Observasi: Kepala sekolah melakukan observasi kinerja guru dalam lingkungan kelas, dengan menganalisis perilaku guru yang efektif dan efisien.
  • Catatan dan dokumentasi: Setiap observator menghasilkan catatan dan dokumen yang akurat dan objektif, termasuk pada Formulir Observasi Kinerja Guru (FOKG)
  • Analisis Hasil: Kepala sekolah melakukan analisis hasil observasi dan menentukan poin positiif dan negatif yang perlu didiskusikan dengan guru.
  • Tindak Lanjut: Kepala sekolah dan guru berdiskusi tentang tindak lanjut yang diperlukan untuk mendorong kinerja guru lebih efektif.
  • Refleksi: Guru dan kepala sekolah melakukan refleksi terhadap hasil observasi dan tindak lanjut yang telah dijalankan

Semua proses tersebut dilaksanakan secara sistematis dan transparan, dengan mengikuti alur pelaksanaan yang telah ditetapkan. Berikut ini adalah formulir yang dapat diunduh untuk dipakai dalam pelaksanaan observasi kinerja guru dan kepala sekolah:       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kahoot Quiz Jadi Media Interaktif dan Efektif dalam Sosialisasi Program Prioritas Kemendikdasmen di Korwilcam Kajoran

  Pada hari Senin tanggal 7 Juli 2025, Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kecamatan Kajoran menggelar kegiatan sosialisasi d...