Selasa, 28 Juli 2026

REFLEKSI KEPEMIMPINAN SEKOLAH

 

Menyemai Benih Kepemimpinan, Menuai Mutu Satuan Pendidikan

Oleh: Makruf Sodikin
(Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang)

 

I. Pendahuluan

Pendidikan dasar adalah tanah pertama tempat benih-benih mimpi dan karakter anak-anak bangsa disemai dan dipahat. Di bawah atap ruang-ruang kelas Sekolah Dasar (SD), pondasi masa depan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur sedang diletakkan secara perlahan namun pasti. Di sanalah anak-anak kita pertama kali mengenal angka, mengeja kata, dan memahami esensi dari sebuah nilai kehidupan. Namun, sebuah bangunan yang megah dan indah tidak akan pernah bisa berdiri dengan kokoh tanpa adanya struktur manajemen yang stabil di puncaknya. Belakangan ini, ruang diskusi pendidikan kita dihangatkan oleh sebuah isu yang sangat krusial di berbagai daerah, yaitu tentang gelombang kekosongan jabatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di jenjang Sekolah Dasar. Ketika kursi kepemimpinan di tingkat satuan pendidikan terkecil ini dibiarkan kosong terlalu lama, sekolah ibarat sebuah biduk yang kehilangan nakhodanya, terombang-ambing tanpa arah di tengah derasnya arus transformasi Kurikulum Merdeka yang menuntut adaptasi cepat.

Kekosongan posisi ini bukanlah sekadar perkara administratif pelaka, bukan pula sekadar deretan angka kosong di atas lembar laporan birokrasi dinas pendidikan daerah. Kepala sekolah adalah jantung dari manajemen operasional, penggerak iklim budaya sekolah, dan pelindung utama kenyamanan belajar mengajar. Di sisi lain, pengawas sekolah berperan sebagai mata, telinga, sekaligus kompas makro yang bertugas mengawal dan memastikan standar mutu pembelajaran tetap berjalan di koridor yang benar. Jika kedua posisi ini lowong, stabilitas satuan pendidikan dipertaruhkan. Efek domino yang dihasilkan di lapangan pun sangat nyata dan mengkhawatirkan: keputusan-keputusan strategis menjadi mandek, supervisi akademik terhadap guru-guru kelas menjadi hambar atau bahkan hilang sama sekali, dan ekosistem belajar perlahan kehilangan pemantik inovasi kreatifnya.

Guna mewujudkan visi besar reformasi pendidikan nasional, kita tidak bisa terus-menerus menambal celah kepemimpinan ini menggunakan kebijakan darurat seperti penunjukan Pelaksana Tugas (Plt). Seorang Plt kepala sekolah, seberapa pun hebatnya mereka, memiliki ruang gerak, wewenang administratif, dan fokus psikologis yang terbatas, terlebih jika mereka harus merangkap jabatan di sekolah lain. Satuan pendidikan dasar kita membutuhkan akar kepemimpinan definitif yang kokoh, berdedikasi penuh, dan visioner; bukan sekadar tiang penyangga sementara yang rapuh.

Oleh karena itu, pembibitan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) dan Bakal Calon Pengawas Sekolah (BCPS), hadir sebagai jawaban taktis sekaligus oase yang menyegarkan di tengah krisis kepemimpinan sekolah dasar saat ini. Program ini menjadi sebuah gerakan besar untuk menyemai benih-benih pemimpin transformatif yang diambil langsung dari rahim ruang kelas. Melalui tulisan ini, kita akan membedah bagaimana krisis ini terjadi, mengapa guru kelas adalah stok pemimpin terbaik, dan bagaimana pengelolaan BCKS/BCPS yang tepat waktu dapat memanen mutu pendidikan yang diharapkan bagi satuan pendidikan kita.

 II. Pembahasan

1. Anatomi Krisis: Mengapa Kursi Pemimpin SD Banyak yang Kosong?

Fenomena menumpuknya kekosongan jabatan Kepala SD dan Pengawas Sekolah di Kabupaten Magelang dan berbagai penjuru tanah air bukanlah peristiwa yang terjadi dalam semalam. Ini adalah akumulasi dari dinamika ketenagakerjaan guru yang sudah terprediksi, namun sering kali terlambat diantisipasi secara taktis di level daerah. Faktor utamanya adalah gelombang pensiun massal para pendidik yang diangkat melalui program pengangkatan besar-besaran pada dekade 1980-an silam. Ketika masa bakti mereka habis, laju pengosongan jabatan melesat jauh lebih cepat daripada laju penyelesaian proses seleksi pimpinan yang baru.

Selain faktor alamiah berupa masa pensiun, lambatnya pengisian jabatan ini diperparah oleh rantai birokrasi konvensional yang kerap kali terjebak dalam lingkaran formalitas dokumen yang rumit. Proses penentuan calon pemimpin sekolah di masa lalu sering kali membutuhkan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, akibat verifikasi data yang manual dan kurang transparan. Di beberapa wilayah, tantangan geografis dan distribusi guru yang tidak merata juga membuat pencarian figur yang memenuhi syarat normatif menjadi semakin sulit. Akibatnya, pemandangan satu orang kepala sekolah definitif yang merangkap menjadi Plt di dua hingga tiga SD lainnya menjadi pemandangan yang lazim sekaligus memprihatinkan di daerah-daerah.

2. Dampak Nyata di Lapangan: Ketika Sekolah Berjalan Tanpa Pengarah

Secara empiris dan akademis, ketiadaan pemimpin definitif dan jarangnya kehadiran pengawas dalam jangka panjang membawa dampak yang merusak kualitas layanan pendidikan di Sekolah Dasar. Berdasarkan hasil refleksi mendalam terhadap kondisi riil di lapangan, setidaknya terdapat beberapa dampak destruktif yang timbul secara nyata:

  • Stagnasi Mutu Pembelajaran dan Kurikulum: Kepala sekolah memiliki otoritas mutlak dalam mengarahkan kebijakan kurikulum dan mengalokasikan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Ketika sekolah dipimpin oleh seorang Plt atau mengalami kekosongan, pengambilan keputusan berisiko tinggi cenderung dihindari. Akibatnya, program-program inovatif seperti pengadaan media pembelajaran berbasis teknologi, pelatihan internal guru, atau pembenahan fasilitas literasi sering kali ditunda. Sekolah akhirnya hanya berjalan dalam mode "bertahan hidup" (survival mode) alih-alih bertumbuh.
  • Kehilangan Evaluasi Diri dan Pendampingan Objektif: Fungsi pengawas sekolah adalah melakukan supervisi klinis, membantu guru mengurai simpul kesulitan dalam mengajar anak-anak di kelas. Ketika satu orang pengawas terpaksa membina tiga puluh hingga empat puluh sekolah dasar sekaligus karena kekurangan personel pengawas (krisis BCPS), peran esensial itu runtuh. Kunjungan pengawas berubah menjadi sekadar kunjungan formalitas kilat untuk menandatangani berkas administrasi, bukan lagi sebuah dialog reflektif yang mencerahkan bagi guru.
  • Kerentanan Konflik Internal dan Menurunnya Motivasi: Tanpa adanya figur kepemimpinan yang fokus dan menetap, batas-batas tanggung jawab di antara tenaga pendidik di sekolah perlahan menjadi buram. Ego sektoral antar-guru kelas mudah mencuat, iklim kerja menjadi dingin, dan tidak ada sosok yang bertindak sebagai mediator penyelesai masalah. Pada akhirnya, motivasi kerja guru menurun, dan yang paling dirugikan dari situasi tidak sehat ini adalah anak-anak didik kita yang kehilangan haknya untuk mendapatkan atmosfer belajar yang ceria dan kondusif.

3. Filosofi Pembibitan: Mengapa Pemimpin Harus Lahir dari Ruang Kelas?

Menghadapi krisis akut ini, Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengambil langkah berani dengan mengubah paradigma rekrutmen lewat Program Kepemimpinan Guru (BCKS & BCPS). Kita harus sepakat pada satu filosofi dasar: pemimpin pendidikan terbaik bukanlah mereka yang mahir berteori di atas meja seminar, melainkan mereka yang lahir, tumbuh, dan besar dari pelukan ruang kelas.

Guru-guru SD yang setiap hari berhadapan langsung dengan tangis dan tawa murid, mereka yang paling paham bagaimana cara memicu rasa ingin tahu anak usia dini, dan mereka yang setiap sore memeras otak menyusun modul ajar yang menarik, adalah stok pemimpin yang sesungguhnya. Mereka telah memiliki modal sosiologis dan psikologis yang kuat. Mereka tidak perlu lagi belajar dari nol mengenai apa itu kesulitan mengajar literasi dan numerasi, karena mereka telah menghidupinya selama bertahun-tahun.

Melalui program BCKS dan BCPS, potensi alami para guru hebat ini diekstrak dan diasah secara profesional. Mereka diajarkan untuk memperluas lensa pandang mereka; dari yang semula hanya memikirkan pengelolaan satu ruang kelas berkapasitas dua puluh delapan murid, kini dilatih untuk mengarsiteki kebijakan makro satu satuan pendidikan yang membawahi ratusan murid dan puluhan rekan sejawat. Pembibitan ini memastikan bahwa proses pengisian kursi kepemimpinan yang kosong di SD tidak lagi sekadar menaruh orang berdasarkan urutan kepangkatan atau senioritas usia semata, melainkan menempatkan sosok yang memiliki kompetensi kepemimpinan sejati, adaptif, serta memiliki keberpihakan yang mutlak pada murid.

4. Era Kepemimpinan Baru: Karakter Kepsek dan Pengawas Hasil BCKS/BCPS

Ketika para lulusan terbaik dari Program Kepemimpinan Guru ini mulai mengemban amanah dan menempati kursi-kursi yang lama kosong, mereka membawa angin segar berupa paradigma Instructional Leadership (Kepemimpinan Pembelajaran) dan Transformational Leadership (Kepemimpinan Transformatif). Mereka mendobrak mitos lama tentang sosok kepala sekolah yang kaku, menyeramkan, dan feodal.

  • Kepala Sekolah Hasil BCKS yang Transformatif: Kepala sekolah baru ini menolak gaya kepemimpinan di balik meja. Mereka adalah pemimpin yang "memiliki bau kapur tulis dan keringat ruang kelas" artinya mereka aktif berbaur dengan guru dan siswa. Mereka tidak segan masuk ke ruang kelas untuk mengamati proses belajar, bukan untuk menjatuhkan nilai guru, melainkan untuk memberikan pelukan motivasi dan solusi klinis. Mereka memanfaatkan data Rapor Pendidikan sekolah secara cerdas sebagai basis perencanaan program, bukan sekadar menjadikannya pajangan dinding di ruang tamu sekolah.
  • Pengawas Sekolah Hasil BCPS yang Humanis: Perubahan yang dibawa oleh lulusan BCPS jauh lebih radikal. Mereka mengubur dalam-dalam stigma pengawas sekolah sebagai "polisi pencari kesalahan" yang ditakuti oleh guru-guru SD. Pengawas masa kini hadir sebagai seorang coach, mentor, dan mitra karib tempat kepala sekolah dan guru mengadu ketika performa akademik sekolah menurun. Mereka memfasilitasi jaring kolaborasi antar-sekolah (KKG dan KKKS) agar praktik baik pembelajaran di satu SD unggulan dapat ditiru dan disebarluaskan dengan cepat ke SD yang lain di sekitarnya.

5. Langkah Strategis Akselerasi: Menghubungkan Benih dengan Tanah yang Tepat

Meskipun cetak biru kurikulum dan filosofi program BCKS/BCPS ini sudah sangat luar biasa di atas kertas, ia akan menjadi sia-sia jika benih-benih unggul ini tidak segera ditanam di tanah-tanah sekolah yang sedang membutuhkan bantuan. Manajemen penempatan pasca-pelatihan menjadi titik krusial yang menentukan keberhasilan gerakan ini. Berikut adalah beberapa langkah taktis yang harus diakselerasi bersama:

  • Integrasi Teknologi Melalui SIM KSPSTK: Kita harus meninggalkan pola pendataan manual dalam pengangkatan kepsek. Pemanfaatan sistem digital seperti Sistem Informasi Manajemen Kepemimpinan, Sekolah, Pengawas, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK) harus dioptimalkan secara agresif. Sistem ini harus mampu bekerja seperti peta navigasi digital yang mempertemukan data titik koordinat SD yang mengalami kekosongan secara real-time dengan daftar stok guru lulusan BCKS/BCPS yang siap ditugaskan di wilayah tersebut. Digitalisasi ini akan memangkas intervensi non-teknis dan mempercepat proses pengisian jabatan dari berbulan-bulan menjadi hitungan hari saja.
  • Sinkronisasi Regulasi Pusat dan Kebijakan Otonomi Daerah: Sering kali, kendala terbesar berada pada ego sektoral birokrasi di tingkat daerah. Perlu ada ketegasan komitmen antara Kementerian Pusat dengan Pemerintah Daerah (Dinas Pendidikan dan BKPSDM). Pemerintah daerah harus menyadari bahwa membiarkan puluhan SD dipimpin Plt dalam waktu lama adalah kerugian besar bagi indeks pembangunan manusia di daerahnya. Lulusan BCKS/BCPS harus langsung diposisikan sebagai prioritas utama pengisian formasi tanpa hambatan birokrasi politis atau kepentingan golongan.
  • Penyediaan Sistem Pendampingan Masa Transisi (Induction Program): Mengubah peran dari seorang guru kelas yang mengajar anak-anak menjadi seorang manajer yang mengelola anggaran ratusan juta rupiah dan menghadapi dinamika wali murid tentu memicu guncangan budaya (culture shock). Oleh karena itu, 100 hari pertama penugasan kepala sekolah dan pengawas baru harus dikawal melalui program pendampingan intensif oleh mentor pimpinan senior yang telah terbukti sukses. Ini penting untuk memastikan benih kepemimpinan yang baru ditanam tersebut tidak layu di tengah jalan akibat tekanan adaptasi lingkungan baru.

III. Penutup

Gelombang kekosongan jabatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Dasar di berbagai penjuru nusantara bukanlah masalah kecil yang bisa diselesaikan sambil lalu. Ia adalah sebuah lonceng peringatan darurat bagi masa depan fondasi pendidikan anak-anak kita. Membiarkan sekolah dasar berjalan terlalu lama tanpa pimpinan definitif sama saja dengan membiarkan generasi penerus bangsa tumbuh dalam ketidakpastian tata kelola.

Namun, di balik setiap krisis selalu ada peluang besar untuk melakukan pembenahan total. Program Kepemimpinan Guru melalui pembibitan BCKS dan BCPS diharapakan akan sukses membalikkan keadaan: mengubah krisis kelangkaan pimpinan menjadi momentum emas regenerasi kepemimpinan pendidikan yang lebih segar, modern, berhati, dan berorientasi penuh pada peningkatan mutu satuan pendidikan.

Rekomendasi

  1. Kepada Pemerintah Daerah (Dinas Pendidikan dan Pemda): Segera bersihkan jalur-jalur birokrasi yang menyumbat proses pengangkatan kepala sekolah dasar. Manfaatkan stok BCKS dan BCPS yang ada di wilayah secara optimal dan transparan melalui bantuan sistem digital demi menyelamatkan mutu sekolah dasar di daerah.
  2. Kepada Rekan-Rekan Guru SD di Seluruh Indonesia: Jangan pernah meremehkan kekuatan dari sebuah pengalaman mengajar di ruang kelas. Ketika panggilan seleksi program kepemimpinan guru ini dibuka, sambutlah ia sebagai sebuah panggilan jiwa dan tugas suci untuk melangkah lebih jauh. Masuklah ke dalam sistem, jadilah BCKS dan BCPS, dan ubahlah wajah sekolahmu dari kursi pimpinan.
  3. Kepada Komunitas Pembelajaran dan Masyarakat: Mari kita berikan ruang kepercayaan dan dukungan moral yang seluas-luasnya bagi para pimpinan sekolah dasar wajah baru ini. Bantu mereka membangun ekosistem sekolah yang kolaboratif, hilangkan prasangka negatif, dan bersama-sama bergandengan tangan mengawal setiap kebijakan yang berpihak pada murid.

Pada akhirnya, mutu satuan pendidikan bukanlah sebuah hadiah yang jatuh begitu saja dari langit secara cuma-cuma. Kualitas pendidikan dasar adalah buah manis dari sebuah kerja keras yang terencana, konsisten, dan penuh keberanian. Ketika kita berkomitmen penuh untuk menyemai benih kepemimpinan guru dengan cara yang benar, merawatnya dengan ekosistem yang sehat, dan menempatkannya pada tanah yang tepat, maka kita tidak hanya sedang mengisi kursi-kursi kosong kepemimpinan di Sekolah Dasar. Kita sedang menenun benang-benang emas kemakmuran, memastikan bahwa setiap anak SD di pelosok negeri ini mendapatkan hak terbaiknya untuk belajar, bertumbuh, dan kelak tegak berdiri memimpin Indonesia di masa depan. (Makruf S Marmah)

Senin, 27 Juli 2026

DIGITALISASI PENDIDIKAN

 Menenun Keadilan Akses Pendidikan di Ruang Kelas Menuju Indonesia Makmur

Oleh: Makruf Sodikin
( Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang)

 

Bayangkan sebuah ruang kelas modern di pusat kota besar. Seorang murid dengan lincah menggeser layar tabletnya, menavigasi simulasi sains interaktif berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam hitungan detik. Di waktu yang sama, nun jauh di wilayah perifer Kabupaten Magelang, di salah satu lereng perbukitan Menoreh dan di kaki Gunung Sumbing, seorang anak harus berdiri di titik tertinggi desanya, mengangkat ponsel usang milik ibunya demi berburu sinyal internet untuk mengunduh tugas sekolah. Potret kontradiktif ini adalah wajah asli pendidikan kita hari ini: sebuah lanskap yang bergerak cepat di satu sisi, namun terseok-seok menahan beban ketimpangan di sisi yang lain.

Namun, di sinilah letak jebakan optik yang harus kita waspadai bersama. Kepemilikan gawai pintar sama sekali tidak menjamin kualitas pembelajaran yang transformatif. Menatap layar kecil berjam-jam untuk menikmati hiburan media sosial sangat berbeda dengan mengoperasikan perangkat digital untuk pemrograman dasar, riset data, atau menulis karya ilmiah yang terstruktur. Kemampuan motorik anak dalam mengusap layar (scrolling) sering kali dikecohkan sebagai literasi digital, padahal itu hanyalah keterampilan konsumsi yang pasif.

Kita harus berani jujur mengatakan, bahwa digitalisasi tanpa arah yang jelas hanya akan melahirkan ilusi kemajuan. Ketika kebijakan nasional mewajibkan adopsi teknologi tanpa mempertimbangkan kesiapan fondasi di tingkat tapak, yang terjadi adalah pemborosan anggaran berskala besar. Perangkat keras dikirimkan ke sekolah-sekolah di pelosok tanpa jaminan bahwa guru tahu cara mengintegrasikannya ke dalam kurikulum secara bermakna. Akibatnya, teknologi justru menambah beban kecemasan baru bagi para pendidik yang belum siap menghadapi hantaman disrupsi ini.

Sebagai pengawas sekolah yang setiap harinya berkeliling melintasi batas wilayah administrasi, saya menyaksikan pemandangan yang kontras tersebut. Di sekolah perkotaan dengan ekosistem digital yang mapan, tantangannya adalah menaikkan level pedagogi guru. Namun, tantangan terbesarnya justru terletak pada aspek substansi. Kita tidak ingin teknologi canggih seperti Interactive Flat Panel (IFP) seharga puluhan juta rupiah hanya berakhir menjadi pengganti papan tulis konvensional yang mahal. Sungguh ironis jika teknologi mutakhir hanya digunakan untuk menampilkan teks statis yang biasanya ditulis dengan kapur. Mereka harus mulai berkolaborasi dalam ruang kerja virtual secara real-time, memecahkan masalah global melalui proyek berbasis data, dan menciptakan solusi digital yang orisinal.

Mari kita balikkan arah kemudi seratus delapan puluh derajat. Ketika saya melangkah ke sekolah pinggiran yang terkurung oleh area tanpa sinyal (blank spot), ceritanya berubah total menjadi narasi perjuangan bertahan hidup. Di wilayah ini, jangankan berbicara tentang kecerdasan buatan, memastikan proyektor dapat menyala tanpa membuat listrik sekolah anjlok saja sudah menjadi kemenangan kecil yang patut disyukuri. Literasi digital tidak bisa dipaksa tumbuh subur di atas tanah ketimpangan infrastruktur. Meminta guru di daerah terpencil menerapkan pembelajaran berbasis awan (cloud-based learning) tanpa internet yang stabil adalah bentuk ketidakadilan akademis yang nyata.

Merespons kenyataan pahit tersebut, ketiadaan internet bukanlah alasan untuk mengangkat bendera putih. Sebagai pengawas, fungsi saya harus bergeser dari sekadar pengawas administratif menjadi seorang coach dan mitra dialog yang humanis bagi pendidik. Bersama para kepala sekolah di wilayah binaan, kami menyusun strategi taktis yang membumi. Kuncinya adalah optimalisasi. Ketika sekolah menerima bantuan gawai berupa Chromebook dari kementerian, kami tidak membiarkannya tersimpan rapi di dalam lemari inventaris hanya karena takut rusak.

Kami menginisiasi gerakan pemanfaatan teknologi secara luring (offline-but-smart). Kami mendampingi guru untuk mengunduh video pembelajaran, simulasi laboratorium virtual portabel, serta menggunakan modul interaktif format PDF yang kaya akan tautan (hyperlink) sebelum mereka berangkat ke sekolah. Di dalam kelas, Chromebook tersebut digunakan sebagai media eksplorasi kelompok kecil. Siswa belajar berdiskusi, menganalisis data lokal, dan mempresentasikan ide mereka. Kedaulatan pendidikan sejati dimulai ketika ruang kelas menolak untuk kalah oleh batasan geografis. Melalui inovasi kecil ini, kita membuktikan bahwa esensi teknologi bukan terletak pada kemewahan alatnya, melainkan pada kematangan cara berpikir (mindset) penggunanya.

Menghadapi kompleksitas kondisi di lapangan, kita membutuhkan kompas strategis yang holistik agar proses transformasi digital tidak kehilangan jiwa manusianya. Dalam konteks global, UNESCO menawarkan kerangka kerja Enam Pilar Transformasi Digital dalam Pendidikan. Melalui paradigma Merdeka Belajar, enam pilar ini kami integrasikan ke dalam tata kelola sekolah sehari-hari dengan pendekatan kontekstual:

1.      Kepemimpinan dan Koordinasi (Coordination and Leadership)

Transformasi tidak pernah dimulai dari mesin, melainkan dari kepala dan hati manusia yang memimpin. Kita perlu menanamkan jiwa kepemimpinan digital (digital leadership) kepada kepala sekolah. Seorang kepala sekolah yang visioner tidak akan melihat bantuan teknologi sebagai beban administratif, melainkan sebagai peluang emas untuk mendobrak sekat keterbatasan. Kami mendorong kepala sekolah untuk berani mengambil keputusan berbasis inovasi, membangun visi digital bersama, dan mengoordinasikan sumber daya agar semua guru bergerak dalam satu visi yang sama. Tanpa kepemimpinan yang kuat, perangkat teknologi secanggih apa pun hanya akan menjadi pajangan mati yang berdebu.

2.      Infrastruktur dan Konektivitas (Infrastructure and Connectivity)

Pilar ini merupakan fondasi fisik yang mutlak diperlukan agar transformasi digital tidak memicu diskriminasi baru. Negara harus hadir memastikan ketersediaan listrik yang stabil, perangkat keras yang memadai, dan jaringan internet berkecepatan tinggi hingga ke sekolah tapak batas terluar. Kita tidak bisa menuntut guru melompat tinggi ke arah digitalisasi jika dinding sekolah belum dialiri listrik atau jika daerah tersebut masih blank spot. Tugas pengawas di sini adalah memetakan aset, mengadvokasi kebutuhan pembenahan fasilitas fisik ke dinas terkait, serta mendorong pemanfaatan opsi alternatif seperti internet berbasis satelit demi menembus hambatan geografis.

3.      Biaya dan Keberlanjutan (Cost and Sustainability)

Banyak program digitalisasi menemui kegagalan bukan karena modal awal, melainkan karena absennya perencanaan biaya perawatan jangka panjang. Membeli komputer itu mudah, namun merawatnya agar tetap berfungsi optimal selama bertahun-tahun adalah tantangan sesungguhnya. Pengawas sekolah berperan memastikan bahwa sekolah memiliki sistem manajemen aset dan pemeliharaan berkala yang disiplin melalui alokasi dana BOSP yang tepat guna. Jangan sampai laboratorium komputer yang dibangun dengan biaya besar hancur dan mangkrak dalam waktu dua tahun hanya karena masalah teknis kecil seperti serangan virus, kerusakan sistem operasi, atau kelalaian pemeliharaan.

4.      Kapasitas dan Budaya (Capacity and Culture)

Mengubah perangkat keras jauh lebih mudah daripada mengubah kebiasaan dan budaya kerja manusia. Pilar ini menitikberatkan pada pembangunan kapasitas pendidik dan pembentukan budaya digital yang sehat. Kami terus menghidupkan dan mendampingi jalannya Komunitas Belajar (Kombel) intra-sekolah maupun antar-sekolah. Guru berkumpul secara berkala untuk saling berbagi praktik baik (best practices), berbagi modul ajar, hingga saling membantu mengatasi kesulitan teknis (troubleshooting) saat mengajar. Ketika budaya saling mendukung ini terbentuk, kecemasan guru terhadap teknologi akan luruh dan berganti menjadi rasa percaya diri untuk terus berinovasi.

5.      Konten dan Solusi Kurikulum (Content and Solutions)

Teknologi harus tunduk pada kurikulum, bukan sebaliknya. Perangkat digital hanyalah wadah, sedangkan konten pembelajaran adalah isinya. Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, kami mendampingi guru untuk membedah Capaian Pembelajaran (CP) dan menyusun Tujuan Pembelajaran (TP) yang diintegrasikan dengan pemanfaatan konten digital kontekstual. Kita tidak ingin guru asal mengambil video dari internet yang tidak sesuai dengan karakteristik siswa. Guru dilatih menyusun Modul Ajar adaptif, memanfaatkan teknologi untuk mempermudah siswa memahami konsep abstrak seperti visualisasi tata surya atau simulasi molekul kimia, sehingga teknologi terasa membumi bagi anak.

6.      Data dan Bukti (Data and Evidence)

Transformasi yang baik harus terukur dan tidak meraba-raba di dalam kegelapan. Pilar ini menegaskan penggunaan data otentik dalam pengambilan keputusan melalui instrumen Rapor Pendidikan. Sebagai pengawas, saya duduk bersama kepala sekolah untuk membedah data Rapor Pendidikan tersebut guna melihat kelemahan literasi, numerasi, serta iklim keamanan sekolah. Data inilah yang menjadi kompas utama dalam menyusun program pembenahan sekolah berbasis bukti nyata (evidence-based policy), sehingga tidak ada lagi program yang dibuat hanya berdasarkan asumsi subjektif atau sekadar menghabiskan anggaran.

 

Tantangan di ruang kelas kian berlapis seiring meledaknya adopsi teknologi Kecerdasan Buatan. Anak-anak generasi Z dan Alpha memang kerap dijuluki sebagai pribumi digital (digital natives). Namun, keakraban mereka dengan gawai, sebagian besar barulah sebatas konsumsi hiburan, kepuasan instan media sosial, dan permainan digital. Mereka tahu cara mengedit video pendek dalam hitungan menit, namun kebingungan ketika diminta mengevaluasi validitas sebuah artikel berita atau menyusun argumen logis dalam dokumen digital formal.

Tanpa benteng literasi digital yang kokoh, anak-anak akan rentan terseret arus negatif gelombang teknologi. Mereka berada di garis depan risiko paparan hoaks, terjebak dalam ekosistem perundungan siber (cyberbullying), hingga terbiasa melakukan plagiarisme jalan pintas dengan menyalin mentah jawaban dari platform AI tanpa proses mencerna dan berpikir kritis. Jika dibiarkan, teknologi bukannya mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan justru akan mendegradasi kemampuan kognitif dan kapasitas moral generasi muda kita secara perlahan namun mematikan.

Di sinilah letak kebenaran hakiki: esensi seorang guru tidak akan pernah bisa digantikan oleh algoritma secanggih apa pun. Kecerdasan buatan mampu menyediakan jawaban atas jutaan pertanyaan faktual dalam hitungan milidetik, namun teknologi tidak memiliki empati, nurani, dan tidak bisa memeluk seorang murid yang sedang menangis karena patah semangat. Guru harus menempatkan diri mereka pada peran yang jauh lebih luhur, yaitu sebagai fasilitator kebijaksanaan digital (digital wisdom).

Kita tidak boleh melarang siswa menggunakan teknologi baru, karena melarang teknologi di era sekarang adalah tindakan utopis yang sia-sia. Hal yang harus kita lakukan adalah mengajarkan mereka cara berinteraksi secara etis dan bertanggung jawab. Murid harus diajarkan bahwa teknologi adalah asisten komputasional untuk membantu memperluas wawasan, bukan alat sulap untuk mematikan daya kritis. Guru harus mendesain penugasan yang menuntut analisis kontekstual, refleksi pribadi, dan pemecahan masalah riil. Dengan cara inilah, kita merawat api kritis di dalam pikiran siswa sekaligus menjaga agar kemanusiaan mereka tetap utuh di tengah kepungan arus algoritma yang impersonal.

Keadilan akses pendidikan bukanlah sebuah jargon muluk tentang rencana membagikan jaringan internet super cepat atau membagikan laptop ke seluruh pelosok negeri secara serentak. Keadilan sejati adalah kepastian bahwa setiap anak bangsa, baik yang lahir di gang sempit perkotaan yang padat maupun di pelosok desa yang sunyi, memiliki hak, peluang, dan kualitas pendampingan yang setara untuk tumbuh menjadi versi terbaik dari diri mereka melalui pendidikan bermutu tinggi dan relevan dengan zamannya.

Jika kita memilih untuk menutup mata dan membiarkan ketimpangan adopsi teknologi ini terus berjalan tanpa intervensi serius, kita sebenarnya sedang menanam bom waktu sosiologis bernama kesenjangan pengetahuan (knowledge divide). Jurang pemisah ini pada gilirannya akan melestarikan lingkaran setan kemiskinan struktural baru bagi mereka yang tersisih dari arus digitalisasi. Kita tidak boleh membiarkan teknologi menjadi alat diskriminasi baru yang memisahkan antara si kaya yang berwawasan luas dan si miskin yang tertinggal dalam kegelapan informasi.

Ruang kelas adalah hulu paling utama dari masa depan peradaban sebuah bangsa. Di dalam ruang-ruang kelas yang bersahaja itulah, nasib kolektif Indonesia sedang ditenun kata demi kata oleh jemari para guru dan muridnya. Dari bilik kelas yang inklusif, adaptif, dan melek teknologi tanpa kehilangan akar budayanya inilah, cita-cita luhur para pendiri bangsa akan menemukan jalan realisasinya. Ketika kita berhasil memastikan bahwa transformasi digital di sekolah berjalan dengan pilar manajemen yang sehat dan berorientasi pada manusia, kita sedang meletakkan batu pertama bagi fondasi Indonesia yang berdaulat secara politik, adil dalam pembagian akses kemakmuran, dan makmur secara lahir serta batin. Mari kita ketuk pintu kelas dengan semangat pembaruan, karena dari sanalah fajar kejayaan Indonesia akan terbit dengan benderang. (Makruf S Marmah)

 

Referensi

UNESCO. (2026). The Six Pillars Framework for digital transformation in education. Digital Transformation Collaborative. https://www.unesco.org/en/dtc-financing-toolkit/six-pillars

Selasa, 21 Juli 2026

REFLEKSI PENDAMPINGAN

Refleksi Pendampingan: Membumikan Teknologi dalam Pembelajaran Demi Mewujudkan Keadilan Akses Pendidikan

Oleh Makruf Sodikin
(Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang)

Pendahuluan

Dalam beberapa tahun terakhir, lanskap peradaban manusia telah mengalami pergeseran, di mana teknologi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Transformasi ini menyentuh hampir seluruh aspek fundamental eksistensi manusia. Cara kita bekerja, berkomunikasi, mencari informasi, hingga belajar, semuanya berubah karena kehadiran perangkat digital dan internet. Tidak ada satu pun institusi yang kebal terhadap disrupsi ini, termasuk institusi pendidikan.

Di bidang pendidikan, perubahan ini menghadirkan harapan besar: pembelajaran bisa menjangkau lebih banyak murid, lebih fleksibel, dan lebih kaya sumber belajar. Ruang kelas tidak lagi dibatasi oleh dinding tembok; ia kini berekspansi menjadi ruang-ruang virtual tanpa batas yang mampu memfasilitasi pertukaran ide dari seluruh penjuru dunia. Namun, di balik peluang dan eforia transformasi tersebut, muncul pertanyaan penting yang harus dijawab oleh para pemangku kebijakan dan praktisi pendidikan: apakah semua murid benar-benar memiliki akses yang setara terhadap teknologi pembelajaran?

UNESCO menegaskan bahwa pembelajaran digital harus menjadi alat inklusi, bukan justru memperlebar kesenjangan. Arahan ini menjadi sangat krusial di tengah upaya kita mengawal Kurikulum Merdeka, yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan keberpihakan pada murid. 

Statistik vs Realitas Ketimpangan

Gagasan mengenai keadilan akses pendidikan menjadi semakin relevan ketika kita melihat distribusi teknologi yang belum merata. Di satu sisi, perangkat digital telah menjadi bagian dari keseharian mayoritas pelajar Indonesia. Data Susenas Maret 2025 merekam angka penggunaan telepon seluler yang sangat masif di kalangan murid usia 5 – 23 tahun:

·         Jenjang SD: 75,49%

·         Jenjang SMP: 92,45%

·         Jenjang SMA/SMK: 97,83%

·         Pendidikan Tinggi: 99,51%

Data penggunaan internet pun linear dengan kepemilikan gawai, yakni mencapai 72,26% di SD, 91,04% di SMP, 97,47% di SMA/SMK, dan 99,29% di perguruan tinggi.

Akan tetapi, kepemilikan gawai pintar (telepon seluler) tersebut tidak lantas menjamin kualitas pembelajaran yang bagus. Di sisi lain, kepemilikan dan penggunaan komputer atau laptop masih jauh lebih rendah, terutama di jenjang pendidikan dasar. Padahal, untuk mengembangkan keterampilan abad ke-21 seperti pemrograman dasar, desain grafis, hingga penulisan karya ilmiah, ekosistem perangkat komputer jauh lebih memadai dibandingkan sekadar layar sentuh telepon seluler. Ketimpangan inilah yang membuat pembahasan tentang teknologi dalam pembelajaran tidak cukup hanya bicara soal kecanggihan, tetapi juga soal pemerataan. Keadilan pendidikan menuntut kita untuk bergerak melampaui statistik kepemilikan, menuju pada pemaknaan sejauh mana teknologi mampu menciptakan ekosistem belajar yang memerdekakan. 

Realitas Lapangan dan Tantangan Geografis

Pengalaman pembelajaran daring pada masa pandemi membuktikan bahwa teknologi mampu menjaga keberlangsungan pendidikan saat tatap muka tidak memungkinkan. Saat itu jutaan guru dan siswa dipaksa untuk beradaptasi dengan cepat. Platform daring, video konferensi, dan sumber belajar digital membantu guru tetap mengajar dan siswa tetap belajar. Akan tetapi, pengalaman itu juga menunjukkan sisi lain yang tidak boleh diabaikan, yaitu masih banyaknya murid yang kesulitan karena keterbatasan perangkat, sinyal internet, kuota, dan pendampingan belajar di rumah.

Artinya, teknologi memang bisa memperluas akses, tetapi hanya jika didukung oleh kebijakan dan kesiapan yang memadai. Dalam konteks Indonesia yang memiliki tantangan geografis berupa kepulauan dan topografi yang beragam, tantangan utama bukan lagi apakah teknologi diperlukan, melainkan bagaimana membumikan teknologi agar benar-benar terasa manfaatnya di ruang kelas dan tidak hanya menjadi simbol modernitas.

Berdasarkan data penggunaan internet di kalangan murid yang tinggi, menunjukkan bahwa internet sudah menjadi bagian penting dalam pembelajaran. Namun, tingginya angka penggunaan belum otomatis menjamin kualitas aksesnya. Ketersediaan jaringan yang stabil, perangkat yang layak, serta kemampuan literasi digital masih sangat berbeda antarwilayah dan antarkelompok sosial.

Sebagai pengawas sekolah yang telah berinteraksi dengan berbagai karakteristik satuan pendidikan, realitas ini tampak nyata. Sebagai seorang yang hidup di daerah perkotaan, saya sering melihat bagaimana teknologi pembelajaran dapat memperkaya pengalaman belajar. Materi lebih mudah dicari, tugas lebih cepat dikerjakan, dan diskusi bisa berlangsung di luar jam sekolah. Namun, ketika berbincang dengan teman atau kerabat dari daerah yang akses internetnya terbatas, realitasnya sangat berbeda.

Dalam tugas pendampingan di wilayah perifer, sering dijumpai siswa yang harus menumpang sinyal di tempat tertentu, ada yang berbagi satu gawai untuk seluruh anggota keluarga, dan ada pula yang hanya bisa belajar dari materi cetak karena tidak punya perangkat yang memadai. Refleksi sederhana ini menegaskan bahwa keadilan pendidikan tidak cukup diukur dari tersedianya aplikasi belajar, melainkan dari apakah setiap anak punya peluang yang sama untuk menggunakannya. Literasi digital tidak bisa tumbuh subur di atas tanah ketimpangan akses infrastruktur. 

Membumikan Enam Pilar Transformasi Digital dalam Praktik Pendampingan

Menghadapi kompleksitas di lapangan, UNESCO menawarkan kerangka kerja Enam Pilar Transformasi Digital yang holistik berbasis manajemen manusiawi dan berkelanjutan. Sebagai Pengawas Sekolah, enam pilar ini diadopsi menjadi acuan strategis dalam pendampingan dan pembinaan satuan pendidikan:

  1. Koordinasi dan Kepemimpinan: Mengubah peran pengawas dari inspektur administratif menjadi coach dan fasilitator, serta menanamkan digital leadership pada kepala sekolah.
  2. Konektivitas dan Infrastruktur: Mendampingi sekolah mengalokasikan Dana BOSP dalam RKAS secara tepat sasaran untuk pemenuhan fasilitas digital.
  3. Biaya dan Keberlanjutan: Memastikan adanya prosedur pemeliharaan (maintenance) aset digital secara berkala agar investasi teknologi tidak mandek di tahap pengadaan.
  4. Kapasitas dan Budaya: Mendorong budaya kolaborasi antar-guru melalui Komunitas Belajar (Kombel) untuk berbagi praktik baik teknologi pembelajaran.
  5. Konten dan Kurikulum: Mendampingi guru membedah Capaian Pembelajaran (CP) untuk merumuskan Modul Ajar yang mengintegrasikan teknologi tepat guna.
  6. Data dan Bukti: Mendampingi sekolah dalam memanfaatkan Platform Rapor Pendidikan sebagai basis data primer untuk menyusun Perencanaan Berbasis Data (PBD) terkait peningkatan literasi, numerasi, dan transformasi digital. 

Praktik Baik Diferensiasi Pendampingan Sekolah

Berdasarkan regulasi Perdirjen GTK No 4831/2023, pengawas sekolah diamanatkan untuk menjalankan siklus pendampingan yang berfokus pada perencanaan, pelaksanaan, dan refleksi berbasis coaching dan mentoring. Dalam konteks membumikan teknologi, tugas ini bukan sekadar mengecek kelengkapan administrasi guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM), melainkan memastikan bahwa integrasi teknologi berdampak langsung pada kualitas layanan murid.

Karena itu, membumikan teknologi dalam pembelajaran harus dimulai dari guru. Guru bukan sekadar pengguna aplikasi, melainkan perancang pengalaman belajar. Jika guru dibekali literasi digital yang baik, mereka dapat memilih teknologi yang sesuai dengan karakter siswa dan tujuan pembelajaran.

Dalam praktik pendampingan di satuan pendidikan binaan, saya menerapkan strategi diferensiasi berdasarkan peta kesiapan sekolah:

  • Sekolah dengan Keterbatasan Infrastruktur: Di sekolah-sekolah yang berada di wilayah pinggiran dengan akses sinyal blank spot, saya menggunakan pendekatan coaching untuk menstimulasi kreativitas Kepala Sekolah dan Guru. Kami bersepakat bahwa ketiadaan internet bukan alasan untuk menolak teknologi. Misalnya, untuk daerah dengan koneksi terbatas, guru dapat memanfaatkan materi berukuran kecil, tugas berbasis proyek, atau platform yang bisa diakses secara luring. Praktik baik yang dihasilkan adalah penggunaan modul interaktif dalam bentuk PDF yang kaya akan hipertaut (hyperlink) internal, pemutaran video luring, dan pemanfaatan Chromebook bantuan kementerian untuk mengakses bahan ajar yang sudah diunduh secara kolektif.
  • Sekolah dengan Ekosistem Digital Mapan: Sebaliknya, untuk kelas dengan akses lebih baik, guru bisa menggabungkan video, simulasi, dan forum diskusi daring agar pembelajaran lebih interaktif. Peran saya sebagai mentor difokuskan pada peningkatan level pedagogi. Saya menantang guru-guru untuk tidak hanya menggunakan proyektor dan Interactive Flat Panel (IFP) sebagai pengganti papan tulis, tetapi mengajak siswa berkolaborasi menggunakan ruang kerja virtual secara real-time, membuat portofolio digital interaktif, serta menggunakan kuis gamifikasi untuk asesmen formatif (seperti Quizizz atau Kahoot).

Praktik baik pendampingan ini menggarisbawahi bahwa pembangunan infrastruktur digitalisasi pendidikan perlu diarahkan ke wilayah yang paling membutuhkan, bukan hanya ke pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Sebagai perpanjangan tangan dinas pendidikan, pengawas bertugas menyuarakan ketimpangan ini dalam forum pengambil kebijakan di daerah. 

Urgensi Literasi Digital di Era Kecerdasan Buatan (AI)

Faktor lain yang kerap menjadi hambatan dalam pemanfaatan teknologi di lapangan adalah kompleksitas. Konten pembelajaran juga harus relevan dan mudah diakses. Banyak platform digital gagal dimanfaatkan secara optimal karena materinya terlalu rumit, terlalu berat untuk diunduh, atau tidak sesuai kebutuhan siswa. Guru sering kali kelelahan menavigasi aplikasi yang tidak ramah pengguna.

Padahal, esensi teknologi dalam pendidikan bukan pada banyaknya fitur, melainkan pada kemudahan mengakses pengetahuan. Konten yang baik adalah konten yang sederhana, kontekstual, ramah perangkat sederhana, dan bisa digunakan baik di sekolah maupun di rumah. Dalam hal ini, pengembangan sumber belajar terbuka dan materi digital nasional menjadi sangat penting agar murid dari latar belakang apa pun dapat belajar dengan kualitas yang relatif setara. Kehadiran Platform Merdeka Mengajar (PMM) merupakan langkah positif pemerintah yang telah menyediakan repositori Bukti Karya dan Perangkat Ajar yang dapat diakses secara gratis.

Namun, membuka akses sumber belajar saja belumlah cukup. Tidak kalah penting adalah pendidikan literasi digital. Di era banjir informasi, kemampuan menggunakan teknologi harus diiringi kemampuan memilah informasi, menjaga etika digital, serta memahami keamanan data pribadi. Generasi Z dan Alpha adalah "penduduk asli digital" (digital natives). Banyak murid sudah akrab dengan gawai, tetapi belum tentu cakap memanfaatkannya untuk belajar secara produktif. Tanpa pendampingan dan penyaringan informasi, siswa sangat rentan terhadap misinformasi (hoaks), perundungan siber (cyberbullying), hingga pencurian data identitas.

Mereka perlu dibimbing agar teknologi tidak hanya menjadi alat hiburan, tetapi juga sarana berpikir kritis, berkolaborasi, dan berkarya. Di sinilah guru memainkan peran sebagai fasilitator kebijaksanaan digital. Terlebih lagi dengan disrupsi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence). UNESCO juga menyoroti bahwa kompetensi digital dan AI kini menjadi kemampuan esensial bagi anak, remaja, dan orang dewasa. Siswa harus diajarkan bahwa AI adalah asisten pembelajaran yang dapat membantu mereka memecahkan masalah komputasional, bukan alat untuk melakukan plagiarisme jalan pintas. 

Penutup

Keadilan akses pendidikan bukan sekadar persoalan membuka jaringan internet. Keadilan berarti memberikan kesempatan yang sama bagi anak di kota maupun di desa untuk tumbuh melalui pendidikan bermutu. Jika tidak diantisipasi, ketimpangan teknologi akan melahirkan Digital Divide (kesenjangan digital) yang berujung sistemik pada Knowledge Divide (kesenjangan pengetahuan).

Membumikan teknologi dalam pembelajaran berarti menempatkannya sebagai alat, bukan tujuan utama. Ukuran keberhasilan transformasi ini bukan dari jumlah unduhan aplikasi, melainkan seberapa jauh teknologi membantu siswa belajar lebih baik, guru mengajar lebih efektif, dan sekolah menjadi lebih inklusif. (Makruf S Marmah)


Selasa, 16 Juni 2026

Sebuah Memoar Inspirasi Haji: Panggilan yang Tak Terdengar di Telinga

Panggilan yang Tak Terdengar di Telinga

by Abu Firja

 

Angin kemarau berembus perlahan melewati jendela ruang kerjaku, menerbangkan debu-debu halus dari tumpukan buku kerja yang baru saja selesai kuseka. Namaku Abu Firja. Puluhan tahun aku mengabdi menjadi seorang pendidik, melukis asa di atas papan tulis, menanamkan aksara pada jiwa-jiwa muda yang dahaga. Namun, di balik seragam khaki dan kesederhanaan hidup sebagai seorang ‘Oemar Bakri’, ada satu ruang di sudut hatiku yang selalu bergemuruh hebat setiap kali musim haji tiba. Sebuah kerinduan yang membakar, rindu pada Baitullah.

Acap kali, setiap layar kaca menampakkan lautan manusia berbaju ihram yang bertawaf mengelilingi Ka'bah, ingatanku selalu terlempar jauh ke masa silam. Sebuah fragmen masa kecil yang menggoreskan luka, sekaligus menanamkan hikmah terdalam tentang makna sebuah ‘panggilan’. Dulu, di kampung kami yang damai, ayahku adalah seorang modin dengan panggilan akrab Mbah Kaum atau Mbah Umar. Mbah Umar, adalah seorang takmir masjid yang dihormati. Beliau bukan orang kaya, hanya petani bersahaja yang kekayaannya terletak pada sujud-sujud panjangnya di sepertiga malam. Suatu hari, ketenangan kampung kami diwarnai dengan kedatangan seorang musafir. Musafir itu seorang Pria yang mengaku bernama Haji Yahya berasal dari Kalimantan. Penampilannya sungguh meyakinkan; tutur katanya halus bertabur kutipan ayat, dahi yang menghitam tanda ahli sujud, dan sorban yang tak pernah lepas dari pundaknya.

Mbah Umar yang berhati polos, menyambutnya dengan tangan terbuka. Musafir itu diizinkan bermalam di serambi masjid. Tak disangka, ia menjelma menjadi pelita baru bagi jamaah. Selama seminggu penuh, suaranya yang merdu selalu membelah keheningan subuh lewat kultum yang menyejukkan. Ia juga mengajari jamaah qira'at dengan tartil. Semua orang terpesona, tak terkecuali Mbah Umar. Puncaknya, pada suatu pagi lewat mimbar subuh yang syahdu, dari balik corong pengeras suara, musafir itu mengumumkan sebuah janji yang menggetarkan dada. "Sebagai bentuk rasa syukur dan rasa persaudaraan," ucapnya lantang waktu itu, "Tahun besok, Insya Allah saya akan memberangkatkan Mbah Umar, saudara saya ini, untuk haji ke tanah suci. Gratis, sepenuhnya." Aku masih ingat betul, mata ayahku berkaca-kaca saat itu. Beliau sujud syukur di saf terdepan. Impian terbesarnya seolah jatuh dari langit. Warga kampung riuh memberikan ucapan selamat, seolah-olah kaki Mbah Umar sudah selangkah menginjak pasir di tanah suci Makkah.

Namun, fatamorgana tetaplah fatamorgana. Ia indah dipandang dari jauh, namun menghilang saat direngkuh. Setelah ikatan batin itu terjalin kuat, sang musafir mulai menjalankan muslihatnya. Ia bercerita sedang mencari lahan untuk investasi pesantren di kampung kami. Mbah Umar, dengan segala ketulusannya, pontang-panting mencarikan lahan yang pas. Ketemulah sebidang tanah milik warga, lengkap dengan salinan sertifikatnya. Saat fotokopi sertifikat itu diserahkan, wajah asli sang musafir mulai terkuak. Dengan setengah memaksa, ia meminta sertifikat yang asli dengan dalih untuk pengecekan notaris. Di sinilah, naluri Mbah Umar yang selalu dituntun oleh zikir, mulai merasa ada yang janggal.

Dibantu oleh Pak Kadus yang juga mulai curiga, mereka meminta kartu identitas KTP musafir itu, sesuatu yang sejak awal tak pernah ia tunjukkan karena tertutup oleh pesona kesalehannya. Dengan respon tergagap, musafir itu pun berkilah. "KTP saya tertinggal di laci dasbor mobil pribadi saya yang diparkir di terminal, Pak. Biar saya ambil sebentar." Tentu saja, Mbah Umar dan Pak Kadus tidak percaya begitu saja. Mereka membuntutinya dari kejauhan. Dan benar saja, tidak ada mobil pribadi yang terparkir di sana. Pria berjubah kepalsuan itu justru bergegas menaiki angkutan umum bus Ramayana yang sudah standby di situ, lalu lenyap ditelan debu jalanan, meninggalkan janji-janji surga yang berserakan. Andai saja sertifikat asli itu berpindah tangan, tamatlah riwayat nama baik Mbah Umar. Beliau yang berniat menolong, nyaris saja terperosok ke dalam jurang penipuan yang dibalut ayat suci. Alhamdulillah, Allah masih mendekap erat hamba-Nya yang tulus.

Peristiwa itu adalah guru pertamaku tentang hakikat ibadah haji. Bahwa haji bukanlah sekadar perjalanan wisata yang tiketnya bisa dibeli, apalagi diobral oleh lisan manusia yang penuh tipu daya. Ibadah haji adalah murni hak prerogatif Allah. Ia adalah undangan langsung dari Sang Khalik. Kini, puluhan tahun setelah kejadian itu, sebuah surat panggilan tiba-tiba datang mengetuk pintu rumah kami. Namaku masuk dalam manifes keberangkatan haji yang setahun lebih cepat dari estimasi. Semua terasa begitu cepat, terburu-buru, dan mendebarkan. Jiwaku terguncang di antara rasa tidak siap dan buncahan bahagia yang tak terbendung. Namun, di balik semua kepanikan itu, Allah membentangkan sajadah kemudahan yang begitu lembut dan halus. Selama perjalanan, segala urusan administrasi, kesehatan, hingga perbekalan, mengalir begitu lancar seolah ada tangan-tangan tak terlihat yang senantiasa menyingkirkan kerikil di jalanku.

Di tengah kemudahan itu, ada satu amanah besar yang diam-diam kupikul di lubuk hati yang paling dalam. Aku ingin membadalkan haji almarhum ayahku (Mbah Umar), lelaki bersahaja yang puluhan tahun silam pernah terbetik harapan di hatinya untuk menginjakkan kaki di tanah suci, namun berujung kekecewaan karena kepalsuan manusia. Aku ingin menyempurnakan rukun Islam beliau lewat pundakku. Namun, niat mulia itu sempat terbentur kenyataan. Biaya untuk jasa badal haji yang amanah, melalui biro resmi tidaklah murah. Aku sempat ragu, dari mana aku harus mencari dana tambahan di saat semua tabungan telah terkuras habis untuk pelunasan keberangkatanku sendiri?

Qadarullah, di situlah campur tangan Allah muncul dan nyata adanya, sebuah skenario langit yang membuat bulu kudukku meremang. Aku, yang di kalangan rekan sejawat dan keluarga akrab disapa Abu Firja, tiba-tiba menerima sebuah notifikasi pesan di ponselku saat mempersiapkan segala sesuatunya untuk keberangkatan. Notifikasi itu adalah pemberitahuan transferan masuk. Rupanya, honor keikutsertaanku sebagai fasilitator di kegiatan nasional yang sebetulnya secara administratif aku telah resmi membuat surat pernyataan pengunduran diri, karena ingin fokus untuk menunaikan ibadah haji ternyata cair. Dengan tangan gemetar, kubuka aplikasi perbankan di gawai. Dadaku berdegup kencang, air mataku langsung tumpah membasahi layar ponsel. Nominal rupiah yang masuk ke rekeningku tersebut betul-betul sangat presisi. Jumlahnya sama persis hingga ke angka ribuan terakhir, dengan biaya yang harus kubayarkan ke Biro Badal Haji untuk membadalkan haji ayahku. Tidak kurang, tidak lebih satu rupiah pun. Dan yang membuatku semakin bersujud syukur, transferan itu masuk tepat beberapa jam sebelum batas akhir pendaftaran badal haji itu ditutup.

Sungguh, skenario langit yang sangat tak terduga. Allah tidak hanya mengundangku, tapi Dia juga mengulurkan "tangan-Nya" secara langsung untuk membiayai badal haji ayahku. Melalui tetes peluhku sebagai fasilitator, Allah membayar lunas janji palsu musafir puluhan tahun silam dengan cara yang paling terhormat dan paling indah. Hal ini semakin menambah keyakinanku, bahwa “Ibadah haji itu sesungguhnya adalah undangan dari Allah SWT. Allah tidak memanggil orang-orang yang sekadar mampu, melainkan Allah akan memampukan dengan cara-Nya sendiri bagi setiap jiwa yang rindu dan terpanggil oleh-Nya." (Abu Firja)

Jumat, 12 Juni 2026

Menjelajah Surga Literasi di Langit Jakarta: Wisata Edukatif di Perpustakaan Nasional RI

Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang terletak di Jl. Medan Merdeka Selatan No.11, Jakarta Pusat, tepat berada di seberang Monumen Nasional (Monas) bukan sekadar tempat menyimpan buku. Dengan gedung setinggi 24 lantai, institusi ini menjadi perpustakaan nasional tertinggi di dunia, menawarkan fasilitas modern yang memadukan pusat riset, ruang budaya, dan rekreasi yang terbuka untuk umum.

Berikut adalah fasilitas di tiap lantai yang bisa kita nikmati:

  • Lantai 1–3: Lobi Utama, area pameran, Ruang Auditorium, dan Layanan Keanggotaan.
  • Lantai 7: Layanan khusus untuk Anak, Lansia, dan Disabilitas, lengkap dengan area bermain edukatif.
  • Lantai 8: Layanan Audiovisual (tempat menonton film edukasi atau mendengarkan musik).
  • Lantai 9: Ruang koleksi Naskah Nusantara (termasuk naskah kuno yang diakui dunia).
  • Lantai 12 – 22: Area ruang baca koleksi buku langka, referensi, monograf, hingga koleksi mancanegara.
  • Lantai 24: Ruang budaya Nusantara dan executive lounge yang menyajikan pemandangan spektakuler ke arah Monumen Nasional (Monas).

 

Cara Menjadi Anggota Perpusnas

Mengunjungi dan membaca di tempat adalah fasilitas gratis. Namun, untuk meminjam buku, Anda wajib menjadi anggota:

  1. Daftar Online: Kunjungi situs resmi di Situs Keanggotaan Perpusnas, lalu pilih menu "Daftar Anggota".
  2. Isi Formulir: Lengkapi data pribadi dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  3. Cetak Kartu: Setelah mendapatkan nomor anggota, Anda dapat mengunjungi Layanan Keanggotaan di Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas (Jalan Medan Merdeka Selatan No.11, Jakarta) untuk mencetak kartu fisik. (Makruf S Marmah)

REFLEKSI KEPEMIMPINAN SEKOLAH

  Menyemai Benih Kepemimpinan, Menuai Mutu Satuan Pendidikan Oleh: Makruf Sodikin (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang) ...