Senin, 27 Juli 2026

DIGITALISASI PENDIDIKAN

 Menenun Keadilan Akses Pendidikan di Ruang Kelas Menuju Indonesia Makmur

Oleh: Makruf Sodikin
( Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang)

 

Bayangkan sebuah ruang kelas modern di pusat kota besar. Seorang murid dengan lincah menggeser layar tabletnya, menavigasi simulasi sains interaktif berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam hitungan detik. Di waktu yang sama, nun jauh di wilayah perifer Kabupaten Magelang, di salah satu lereng perbukitan Menoreh dan di kaki Gunung Sumbing, seorang anak harus berdiri di titik tertinggi desanya, mengangkat ponsel usang milik ibunya demi berburu sinyal internet untuk mengunduh tugas sekolah. Potret kontradiktif ini adalah wajah asli pendidikan kita hari ini: sebuah lanskap yang bergerak cepat di satu sisi, namun terseok-seok menahan beban ketimpangan di sisi yang lain.

Namun, di sinilah letak jebakan optik yang harus kita waspadai bersama. Kepemilikan gawai pintar sama sekali tidak menjamin kualitas pembelajaran yang transformatif. Menatap layar kecil berjam-jam untuk menikmati hiburan media sosial sangat berbeda dengan mengoperasikan perangkat digital untuk pemrograman dasar, riset data, atau menulis karya ilmiah yang terstruktur. Kemampuan motorik anak dalam mengusap layar (scrolling) sering kali dikecohkan sebagai literasi digital, padahal itu hanyalah keterampilan konsumsi yang pasif.

Kita harus berani jujur mengatakan, bahwa digitalisasi tanpa arah yang jelas hanya akan melahirkan ilusi kemajuan. Ketika kebijakan nasional mewajibkan adopsi teknologi tanpa mempertimbangkan kesiapan fondasi di tingkat tapak, yang terjadi adalah pemborosan anggaran berskala besar. Perangkat keras dikirimkan ke sekolah-sekolah di pelosok tanpa jaminan bahwa guru tahu cara mengintegrasikannya ke dalam kurikulum secara bermakna. Akibatnya, teknologi justru menambah beban kecemasan baru bagi para pendidik yang belum siap menghadapi hantaman disrupsi ini.

Sebagai pengawas sekolah yang setiap harinya berkeliling melintasi batas wilayah administrasi, saya menyaksikan pemandangan yang kontras tersebut. Di sekolah perkotaan dengan ekosistem digital yang mapan, tantangannya adalah menaikkan level pedagogi guru. Namun, tantangan terbesarnya justru terletak pada aspek substansi. Kita tidak ingin teknologi canggih seperti Interactive Flat Panel (IFP) seharga puluhan juta rupiah hanya berakhir menjadi pengganti papan tulis konvensional yang mahal. Sungguh ironis jika teknologi mutakhir hanya digunakan untuk menampilkan teks statis yang biasanya ditulis dengan kapur. Mereka harus mulai berkolaborasi dalam ruang kerja virtual secara real-time, memecahkan masalah global melalui proyek berbasis data, dan menciptakan solusi digital yang orisinal.

Mari kita balikkan arah kemudi seratus delapan puluh derajat. Ketika saya melangkah ke sekolah pinggiran yang terkurung oleh area tanpa sinyal (blank spot), ceritanya berubah total menjadi narasi perjuangan bertahan hidup. Di wilayah ini, jangankan berbicara tentang kecerdasan buatan, memastikan proyektor dapat menyala tanpa membuat listrik sekolah anjlok saja sudah menjadi kemenangan kecil yang patut disyukuri. Literasi digital tidak bisa dipaksa tumbuh subur di atas tanah ketimpangan infrastruktur. Meminta guru di daerah terpencil menerapkan pembelajaran berbasis awan (cloud-based learning) tanpa internet yang stabil adalah bentuk ketidakadilan akademis yang nyata.

Merespons kenyataan pahit tersebut, ketiadaan internet bukanlah alasan untuk mengangkat bendera putih. Sebagai pengawas, fungsi saya harus bergeser dari sekadar pengawas administratif menjadi seorang coach dan mitra dialog yang humanis bagi pendidik. Bersama para kepala sekolah di wilayah binaan, kami menyusun strategi taktis yang membumi. Kuncinya adalah optimalisasi. Ketika sekolah menerima bantuan gawai berupa Chromebook dari kementerian, kami tidak membiarkannya tersimpan rapi di dalam lemari inventaris hanya karena takut rusak.

Kami menginisiasi gerakan pemanfaatan teknologi secara luring (offline-but-smart). Kami mendampingi guru untuk mengunduh video pembelajaran, simulasi laboratorium virtual portabel, serta menggunakan modul interaktif format PDF yang kaya akan tautan (hyperlink) sebelum mereka berangkat ke sekolah. Di dalam kelas, Chromebook tersebut digunakan sebagai media eksplorasi kelompok kecil. Siswa belajar berdiskusi, menganalisis data lokal, dan mempresentasikan ide mereka. Kedaulatan pendidikan sejati dimulai ketika ruang kelas menolak untuk kalah oleh batasan geografis. Melalui inovasi kecil ini, kita membuktikan bahwa esensi teknologi bukan terletak pada kemewahan alatnya, melainkan pada kematangan cara berpikir (mindset) penggunanya.

Menghadapi kompleksitas kondisi di lapangan, kita membutuhkan kompas strategis yang holistik agar proses transformasi digital tidak kehilangan jiwa manusianya. Dalam konteks global, UNESCO menawarkan kerangka kerja Enam Pilar Transformasi Digital dalam Pendidikan. Melalui paradigma Merdeka Belajar, enam pilar ini kami integrasikan ke dalam tata kelola sekolah sehari-hari dengan pendekatan kontekstual:

1.      Kepemimpinan dan Koordinasi (Coordination and Leadership)

Transformasi tidak pernah dimulai dari mesin, melainkan dari kepala dan hati manusia yang memimpin. Kita perlu menanamkan jiwa kepemimpinan digital (digital leadership) kepada kepala sekolah. Seorang kepala sekolah yang visioner tidak akan melihat bantuan teknologi sebagai beban administratif, melainkan sebagai peluang emas untuk mendobrak sekat keterbatasan. Kami mendorong kepala sekolah untuk berani mengambil keputusan berbasis inovasi, membangun visi digital bersama, dan mengoordinasikan sumber daya agar semua guru bergerak dalam satu visi yang sama. Tanpa kepemimpinan yang kuat, perangkat teknologi secanggih apa pun hanya akan menjadi pajangan mati yang berdebu.

2.      Infrastruktur dan Konektivitas (Infrastructure and Connectivity)

Pilar ini merupakan fondasi fisik yang mutlak diperlukan agar transformasi digital tidak memicu diskriminasi baru. Negara harus hadir memastikan ketersediaan listrik yang stabil, perangkat keras yang memadai, dan jaringan internet berkecepatan tinggi hingga ke sekolah tapak batas terluar. Kita tidak bisa menuntut guru melompat tinggi ke arah digitalisasi jika dinding sekolah belum dialiri listrik atau jika daerah tersebut masih blank spot. Tugas pengawas di sini adalah memetakan aset, mengadvokasi kebutuhan pembenahan fasilitas fisik ke dinas terkait, serta mendorong pemanfaatan opsi alternatif seperti internet berbasis satelit demi menembus hambatan geografis.

3.      Biaya dan Keberlanjutan (Cost and Sustainability)

Banyak program digitalisasi menemui kegagalan bukan karena modal awal, melainkan karena absennya perencanaan biaya perawatan jangka panjang. Membeli komputer itu mudah, namun merawatnya agar tetap berfungsi optimal selama bertahun-tahun adalah tantangan sesungguhnya. Pengawas sekolah berperan memastikan bahwa sekolah memiliki sistem manajemen aset dan pemeliharaan berkala yang disiplin melalui alokasi dana BOSP yang tepat guna. Jangan sampai laboratorium komputer yang dibangun dengan biaya besar hancur dan mangkrak dalam waktu dua tahun hanya karena masalah teknis kecil seperti serangan virus, kerusakan sistem operasi, atau kelalaian pemeliharaan.

4.      Kapasitas dan Budaya (Capacity and Culture)

Mengubah perangkat keras jauh lebih mudah daripada mengubah kebiasaan dan budaya kerja manusia. Pilar ini menitikberatkan pada pembangunan kapasitas pendidik dan pembentukan budaya digital yang sehat. Kami terus menghidupkan dan mendampingi jalannya Komunitas Belajar (Kombel) intra-sekolah maupun antar-sekolah. Guru berkumpul secara berkala untuk saling berbagi praktik baik (best practices), berbagi modul ajar, hingga saling membantu mengatasi kesulitan teknis (troubleshooting) saat mengajar. Ketika budaya saling mendukung ini terbentuk, kecemasan guru terhadap teknologi akan luruh dan berganti menjadi rasa percaya diri untuk terus berinovasi.

5.      Konten dan Solusi Kurikulum (Content and Solutions)

Teknologi harus tunduk pada kurikulum, bukan sebaliknya. Perangkat digital hanyalah wadah, sedangkan konten pembelajaran adalah isinya. Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, kami mendampingi guru untuk membedah Capaian Pembelajaran (CP) dan menyusun Tujuan Pembelajaran (TP) yang diintegrasikan dengan pemanfaatan konten digital kontekstual. Kita tidak ingin guru asal mengambil video dari internet yang tidak sesuai dengan karakteristik siswa. Guru dilatih menyusun Modul Ajar adaptif, memanfaatkan teknologi untuk mempermudah siswa memahami konsep abstrak seperti visualisasi tata surya atau simulasi molekul kimia, sehingga teknologi terasa membumi bagi anak.

6.      Data dan Bukti (Data and Evidence)

Transformasi yang baik harus terukur dan tidak meraba-raba di dalam kegelapan. Pilar ini menegaskan penggunaan data otentik dalam pengambilan keputusan melalui instrumen Rapor Pendidikan. Sebagai pengawas, saya duduk bersama kepala sekolah untuk membedah data Rapor Pendidikan tersebut guna melihat kelemahan literasi, numerasi, serta iklim keamanan sekolah. Data inilah yang menjadi kompas utama dalam menyusun program pembenahan sekolah berbasis bukti nyata (evidence-based policy), sehingga tidak ada lagi program yang dibuat hanya berdasarkan asumsi subjektif atau sekadar menghabiskan anggaran.

 

Tantangan di ruang kelas kian berlapis seiring meledaknya adopsi teknologi Kecerdasan Buatan. Anak-anak generasi Z dan Alpha memang kerap dijuluki sebagai pribumi digital (digital natives). Namun, keakraban mereka dengan gawai, sebagian besar barulah sebatas konsumsi hiburan, kepuasan instan media sosial, dan permainan digital. Mereka tahu cara mengedit video pendek dalam hitungan menit, namun kebingungan ketika diminta mengevaluasi validitas sebuah artikel berita atau menyusun argumen logis dalam dokumen digital formal.

Tanpa benteng literasi digital yang kokoh, anak-anak akan rentan terseret arus negatif gelombang teknologi. Mereka berada di garis depan risiko paparan hoaks, terjebak dalam ekosistem perundungan siber (cyberbullying), hingga terbiasa melakukan plagiarisme jalan pintas dengan menyalin mentah jawaban dari platform AI tanpa proses mencerna dan berpikir kritis. Jika dibiarkan, teknologi bukannya mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan justru akan mendegradasi kemampuan kognitif dan kapasitas moral generasi muda kita secara perlahan namun mematikan.

Di sinilah letak kebenaran hakiki: esensi seorang guru tidak akan pernah bisa digantikan oleh algoritma secanggih apa pun. Kecerdasan buatan mampu menyediakan jawaban atas jutaan pertanyaan faktual dalam hitungan milidetik, namun teknologi tidak memiliki empati, nurani, dan tidak bisa memeluk seorang murid yang sedang menangis karena patah semangat. Guru harus menempatkan diri mereka pada peran yang jauh lebih luhur, yaitu sebagai fasilitator kebijaksanaan digital (digital wisdom).

Kita tidak boleh melarang siswa menggunakan teknologi baru, karena melarang teknologi di era sekarang adalah tindakan utopis yang sia-sia. Hal yang harus kita lakukan adalah mengajarkan mereka cara berinteraksi secara etis dan bertanggung jawab. Murid harus diajarkan bahwa teknologi adalah asisten komputasional untuk membantu memperluas wawasan, bukan alat sulap untuk mematikan daya kritis. Guru harus mendesain penugasan yang menuntut analisis kontekstual, refleksi pribadi, dan pemecahan masalah riil. Dengan cara inilah, kita merawat api kritis di dalam pikiran siswa sekaligus menjaga agar kemanusiaan mereka tetap utuh di tengah kepungan arus algoritma yang impersonal.

Keadilan akses pendidikan bukanlah sebuah jargon muluk tentang rencana membagikan jaringan internet super cepat atau membagikan laptop ke seluruh pelosok negeri secara serentak. Keadilan sejati adalah kepastian bahwa setiap anak bangsa, baik yang lahir di gang sempit perkotaan yang padat maupun di pelosok desa yang sunyi, memiliki hak, peluang, dan kualitas pendampingan yang setara untuk tumbuh menjadi versi terbaik dari diri mereka melalui pendidikan bermutu tinggi dan relevan dengan zamannya.

Jika kita memilih untuk menutup mata dan membiarkan ketimpangan adopsi teknologi ini terus berjalan tanpa intervensi serius, kita sebenarnya sedang menanam bom waktu sosiologis bernama kesenjangan pengetahuan (knowledge divide). Jurang pemisah ini pada gilirannya akan melestarikan lingkaran setan kemiskinan struktural baru bagi mereka yang tersisih dari arus digitalisasi. Kita tidak boleh membiarkan teknologi menjadi alat diskriminasi baru yang memisahkan antara si kaya yang berwawasan luas dan si miskin yang tertinggal dalam kegelapan informasi.

Ruang kelas adalah hulu paling utama dari masa depan peradaban sebuah bangsa. Di dalam ruang-ruang kelas yang bersahaja itulah, nasib kolektif Indonesia sedang ditenun kata demi kata oleh jemari para guru dan muridnya. Dari bilik kelas yang inklusif, adaptif, dan melek teknologi tanpa kehilangan akar budayanya inilah, cita-cita luhur para pendiri bangsa akan menemukan jalan realisasinya. Ketika kita berhasil memastikan bahwa transformasi digital di sekolah berjalan dengan pilar manajemen yang sehat dan berorientasi pada manusia, kita sedang meletakkan batu pertama bagi fondasi Indonesia yang berdaulat secara politik, adil dalam pembagian akses kemakmuran, dan makmur secara lahir serta batin. Mari kita ketuk pintu kelas dengan semangat pembaruan, karena dari sanalah fajar kejayaan Indonesia akan terbit dengan benderang. (Makruf S Marmah)

 

Referensi

UNESCO. (2026). The Six Pillars Framework for digital transformation in education. Digital Transformation Collaborative. https://www.unesco.org/en/dtc-financing-toolkit/six-pillars

Selasa, 21 Juli 2026

REFLEKSI PENDAMPINGAN

Refleksi Pendampingan: Membumikan Teknologi dalam Pembelajaran Demi Mewujudkan Keadilan Akses Pendidikan

Oleh Makruf Sodikin
(Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang)

Pendahuluan

Dalam beberapa tahun terakhir, lanskap peradaban manusia telah mengalami pergeseran, di mana teknologi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Transformasi ini menyentuh hampir seluruh aspek fundamental eksistensi manusia. Cara kita bekerja, berkomunikasi, mencari informasi, hingga belajar, semuanya berubah karena kehadiran perangkat digital dan internet. Tidak ada satu pun institusi yang kebal terhadap disrupsi ini, termasuk institusi pendidikan.

Di bidang pendidikan, perubahan ini menghadirkan harapan besar: pembelajaran bisa menjangkau lebih banyak murid, lebih fleksibel, dan lebih kaya sumber belajar. Ruang kelas tidak lagi dibatasi oleh dinding tembok; ia kini berekspansi menjadi ruang-ruang virtual tanpa batas yang mampu memfasilitasi pertukaran ide dari seluruh penjuru dunia. Namun, di balik peluang dan eforia transformasi tersebut, muncul pertanyaan penting yang harus dijawab oleh para pemangku kebijakan dan praktisi pendidikan: apakah semua murid benar-benar memiliki akses yang setara terhadap teknologi pembelajaran?

UNESCO menegaskan bahwa pembelajaran digital harus menjadi alat inklusi, bukan justru memperlebar kesenjangan. Arahan ini menjadi sangat krusial di tengah upaya kita mengawal Kurikulum Merdeka, yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan keberpihakan pada murid. 

Statistik vs Realitas Ketimpangan

Gagasan mengenai keadilan akses pendidikan menjadi semakin relevan ketika kita melihat distribusi teknologi yang belum merata. Di satu sisi, perangkat digital telah menjadi bagian dari keseharian mayoritas pelajar Indonesia. Data Susenas Maret 2025 merekam angka penggunaan telepon seluler yang sangat masif di kalangan murid usia 5 – 23 tahun:

·         Jenjang SD: 75,49%

·         Jenjang SMP: 92,45%

·         Jenjang SMA/SMK: 97,83%

·         Pendidikan Tinggi: 99,51%

Data penggunaan internet pun linear dengan kepemilikan gawai, yakni mencapai 72,26% di SD, 91,04% di SMP, 97,47% di SMA/SMK, dan 99,29% di perguruan tinggi.

Akan tetapi, kepemilikan gawai pintar (telepon seluler) tersebut tidak lantas menjamin kualitas pembelajaran yang bagus. Di sisi lain, kepemilikan dan penggunaan komputer atau laptop masih jauh lebih rendah, terutama di jenjang pendidikan dasar. Padahal, untuk mengembangkan keterampilan abad ke-21 seperti pemrograman dasar, desain grafis, hingga penulisan karya ilmiah, ekosistem perangkat komputer jauh lebih memadai dibandingkan sekadar layar sentuh telepon seluler. Ketimpangan inilah yang membuat pembahasan tentang teknologi dalam pembelajaran tidak cukup hanya bicara soal kecanggihan, tetapi juga soal pemerataan. Keadilan pendidikan menuntut kita untuk bergerak melampaui statistik kepemilikan, menuju pada pemaknaan sejauh mana teknologi mampu menciptakan ekosistem belajar yang memerdekakan. 

Realitas Lapangan dan Tantangan Geografis

Pengalaman pembelajaran daring pada masa pandemi membuktikan bahwa teknologi mampu menjaga keberlangsungan pendidikan saat tatap muka tidak memungkinkan. Saat itu jutaan guru dan siswa dipaksa untuk beradaptasi dengan cepat. Platform daring, video konferensi, dan sumber belajar digital membantu guru tetap mengajar dan siswa tetap belajar. Akan tetapi, pengalaman itu juga menunjukkan sisi lain yang tidak boleh diabaikan, yaitu masih banyaknya murid yang kesulitan karena keterbatasan perangkat, sinyal internet, kuota, dan pendampingan belajar di rumah.

Artinya, teknologi memang bisa memperluas akses, tetapi hanya jika didukung oleh kebijakan dan kesiapan yang memadai. Dalam konteks Indonesia yang memiliki tantangan geografis berupa kepulauan dan topografi yang beragam, tantangan utama bukan lagi apakah teknologi diperlukan, melainkan bagaimana membumikan teknologi agar benar-benar terasa manfaatnya di ruang kelas dan tidak hanya menjadi simbol modernitas.

Berdasarkan data penggunaan internet di kalangan murid yang tinggi, menunjukkan bahwa internet sudah menjadi bagian penting dalam pembelajaran. Namun, tingginya angka penggunaan belum otomatis menjamin kualitas aksesnya. Ketersediaan jaringan yang stabil, perangkat yang layak, serta kemampuan literasi digital masih sangat berbeda antarwilayah dan antarkelompok sosial.

Sebagai pengawas sekolah yang telah berinteraksi dengan berbagai karakteristik satuan pendidikan, realitas ini tampak nyata. Sebagai seorang yang hidup di daerah perkotaan, saya sering melihat bagaimana teknologi pembelajaran dapat memperkaya pengalaman belajar. Materi lebih mudah dicari, tugas lebih cepat dikerjakan, dan diskusi bisa berlangsung di luar jam sekolah. Namun, ketika berbincang dengan teman atau kerabat dari daerah yang akses internetnya terbatas, realitasnya sangat berbeda.

Dalam tugas pendampingan di wilayah perifer, sering dijumpai siswa yang harus menumpang sinyal di tempat tertentu, ada yang berbagi satu gawai untuk seluruh anggota keluarga, dan ada pula yang hanya bisa belajar dari materi cetak karena tidak punya perangkat yang memadai. Refleksi sederhana ini menegaskan bahwa keadilan pendidikan tidak cukup diukur dari tersedianya aplikasi belajar, melainkan dari apakah setiap anak punya peluang yang sama untuk menggunakannya. Literasi digital tidak bisa tumbuh subur di atas tanah ketimpangan akses infrastruktur. 

Membumikan Enam Pilar Transformasi Digital dalam Praktik Pendampingan

Menghadapi kompleksitas di lapangan, UNESCO menawarkan kerangka kerja Enam Pilar Transformasi Digital yang holistik berbasis manajemen manusiawi dan berkelanjutan. Sebagai Pengawas Sekolah, enam pilar ini diadopsi menjadi acuan strategis dalam pendampingan dan pembinaan satuan pendidikan:

  1. Koordinasi dan Kepemimpinan: Mengubah peran pengawas dari inspektur administratif menjadi coach dan fasilitator, serta menanamkan digital leadership pada kepala sekolah.
  2. Konektivitas dan Infrastruktur: Mendampingi sekolah mengalokasikan Dana BOSP dalam RKAS secara tepat sasaran untuk pemenuhan fasilitas digital.
  3. Biaya dan Keberlanjutan: Memastikan adanya prosedur pemeliharaan (maintenance) aset digital secara berkala agar investasi teknologi tidak mandek di tahap pengadaan.
  4. Kapasitas dan Budaya: Mendorong budaya kolaborasi antar-guru melalui Komunitas Belajar (Kombel) untuk berbagi praktik baik teknologi pembelajaran.
  5. Konten dan Kurikulum: Mendampingi guru membedah Capaian Pembelajaran (CP) untuk merumuskan Modul Ajar yang mengintegrasikan teknologi tepat guna.
  6. Data dan Bukti: Mendampingi sekolah dalam memanfaatkan Platform Rapor Pendidikan sebagai basis data primer untuk menyusun Perencanaan Berbasis Data (PBD) terkait peningkatan literasi, numerasi, dan transformasi digital. 

Praktik Baik Diferensiasi Pendampingan Sekolah

Berdasarkan regulasi Perdirjen GTK No 4831/2023, pengawas sekolah diamanatkan untuk menjalankan siklus pendampingan yang berfokus pada perencanaan, pelaksanaan, dan refleksi berbasis coaching dan mentoring. Dalam konteks membumikan teknologi, tugas ini bukan sekadar mengecek kelengkapan administrasi guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM), melainkan memastikan bahwa integrasi teknologi berdampak langsung pada kualitas layanan murid.

Karena itu, membumikan teknologi dalam pembelajaran harus dimulai dari guru. Guru bukan sekadar pengguna aplikasi, melainkan perancang pengalaman belajar. Jika guru dibekali literasi digital yang baik, mereka dapat memilih teknologi yang sesuai dengan karakter siswa dan tujuan pembelajaran.

Dalam praktik pendampingan di satuan pendidikan binaan, saya menerapkan strategi diferensiasi berdasarkan peta kesiapan sekolah:

  • Sekolah dengan Keterbatasan Infrastruktur: Di sekolah-sekolah yang berada di wilayah pinggiran dengan akses sinyal blank spot, saya menggunakan pendekatan coaching untuk menstimulasi kreativitas Kepala Sekolah dan Guru. Kami bersepakat bahwa ketiadaan internet bukan alasan untuk menolak teknologi. Misalnya, untuk daerah dengan koneksi terbatas, guru dapat memanfaatkan materi berukuran kecil, tugas berbasis proyek, atau platform yang bisa diakses secara luring. Praktik baik yang dihasilkan adalah penggunaan modul interaktif dalam bentuk PDF yang kaya akan hipertaut (hyperlink) internal, pemutaran video luring, dan pemanfaatan Chromebook bantuan kementerian untuk mengakses bahan ajar yang sudah diunduh secara kolektif.
  • Sekolah dengan Ekosistem Digital Mapan: Sebaliknya, untuk kelas dengan akses lebih baik, guru bisa menggabungkan video, simulasi, dan forum diskusi daring agar pembelajaran lebih interaktif. Peran saya sebagai mentor difokuskan pada peningkatan level pedagogi. Saya menantang guru-guru untuk tidak hanya menggunakan proyektor dan Interactive Flat Panel (IFP) sebagai pengganti papan tulis, tetapi mengajak siswa berkolaborasi menggunakan ruang kerja virtual secara real-time, membuat portofolio digital interaktif, serta menggunakan kuis gamifikasi untuk asesmen formatif (seperti Quizizz atau Kahoot).

Praktik baik pendampingan ini menggarisbawahi bahwa pembangunan infrastruktur digitalisasi pendidikan perlu diarahkan ke wilayah yang paling membutuhkan, bukan hanya ke pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Sebagai perpanjangan tangan dinas pendidikan, pengawas bertugas menyuarakan ketimpangan ini dalam forum pengambil kebijakan di daerah. 

Urgensi Literasi Digital di Era Kecerdasan Buatan (AI)

Faktor lain yang kerap menjadi hambatan dalam pemanfaatan teknologi di lapangan adalah kompleksitas. Konten pembelajaran juga harus relevan dan mudah diakses. Banyak platform digital gagal dimanfaatkan secara optimal karena materinya terlalu rumit, terlalu berat untuk diunduh, atau tidak sesuai kebutuhan siswa. Guru sering kali kelelahan menavigasi aplikasi yang tidak ramah pengguna.

Padahal, esensi teknologi dalam pendidikan bukan pada banyaknya fitur, melainkan pada kemudahan mengakses pengetahuan. Konten yang baik adalah konten yang sederhana, kontekstual, ramah perangkat sederhana, dan bisa digunakan baik di sekolah maupun di rumah. Dalam hal ini, pengembangan sumber belajar terbuka dan materi digital nasional menjadi sangat penting agar murid dari latar belakang apa pun dapat belajar dengan kualitas yang relatif setara. Kehadiran Platform Merdeka Mengajar (PMM) merupakan langkah positif pemerintah yang telah menyediakan repositori Bukti Karya dan Perangkat Ajar yang dapat diakses secara gratis.

Namun, membuka akses sumber belajar saja belumlah cukup. Tidak kalah penting adalah pendidikan literasi digital. Di era banjir informasi, kemampuan menggunakan teknologi harus diiringi kemampuan memilah informasi, menjaga etika digital, serta memahami keamanan data pribadi. Generasi Z dan Alpha adalah "penduduk asli digital" (digital natives). Banyak murid sudah akrab dengan gawai, tetapi belum tentu cakap memanfaatkannya untuk belajar secara produktif. Tanpa pendampingan dan penyaringan informasi, siswa sangat rentan terhadap misinformasi (hoaks), perundungan siber (cyberbullying), hingga pencurian data identitas.

Mereka perlu dibimbing agar teknologi tidak hanya menjadi alat hiburan, tetapi juga sarana berpikir kritis, berkolaborasi, dan berkarya. Di sinilah guru memainkan peran sebagai fasilitator kebijaksanaan digital. Terlebih lagi dengan disrupsi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence). UNESCO juga menyoroti bahwa kompetensi digital dan AI kini menjadi kemampuan esensial bagi anak, remaja, dan orang dewasa. Siswa harus diajarkan bahwa AI adalah asisten pembelajaran yang dapat membantu mereka memecahkan masalah komputasional, bukan alat untuk melakukan plagiarisme jalan pintas. 

Penutup

Keadilan akses pendidikan bukan sekadar persoalan membuka jaringan internet. Keadilan berarti memberikan kesempatan yang sama bagi anak di kota maupun di desa untuk tumbuh melalui pendidikan bermutu. Jika tidak diantisipasi, ketimpangan teknologi akan melahirkan Digital Divide (kesenjangan digital) yang berujung sistemik pada Knowledge Divide (kesenjangan pengetahuan).

Membumikan teknologi dalam pembelajaran berarti menempatkannya sebagai alat, bukan tujuan utama. Ukuran keberhasilan transformasi ini bukan dari jumlah unduhan aplikasi, melainkan seberapa jauh teknologi membantu siswa belajar lebih baik, guru mengajar lebih efektif, dan sekolah menjadi lebih inklusif. (Makruf S Marmah)


Selasa, 16 Juni 2026

Sebuah Memoar Inspirasi Haji: Panggilan yang Tak Terdengar di Telinga

Panggilan yang Tak Terdengar di Telinga

by Abu Firja

 

Angin kemarau berembus perlahan melewati jendela ruang kerjaku, menerbangkan debu-debu halus dari tumpukan buku kerja yang baru saja selesai kuseka. Namaku Abu Firja. Puluhan tahun aku mengabdi menjadi seorang pendidik, melukis asa di atas papan tulis, menanamkan aksara pada jiwa-jiwa muda yang dahaga. Namun, di balik seragam khaki dan kesederhanaan hidup sebagai seorang ‘Oemar Bakri’, ada satu ruang di sudut hatiku yang selalu bergemuruh hebat setiap kali musim haji tiba. Sebuah kerinduan yang membakar, rindu pada Baitullah.

Acap kali, setiap layar kaca menampakkan lautan manusia berbaju ihram yang bertawaf mengelilingi Ka'bah, ingatanku selalu terlempar jauh ke masa silam. Sebuah fragmen masa kecil yang menggoreskan luka, sekaligus menanamkan hikmah terdalam tentang makna sebuah ‘panggilan’. Dulu, di kampung kami yang damai, ayahku adalah seorang modin dengan panggilan akrab Mbah Kaum atau Mbah Umar. Mbah Umar, adalah seorang takmir masjid yang dihormati. Beliau bukan orang kaya, hanya petani bersahaja yang kekayaannya terletak pada sujud-sujud panjangnya di sepertiga malam. Suatu hari, ketenangan kampung kami diwarnai dengan kedatangan seorang musafir. Musafir itu seorang Pria yang mengaku bernama Haji Yahya berasal dari Kalimantan. Penampilannya sungguh meyakinkan; tutur katanya halus bertabur kutipan ayat, dahi yang menghitam tanda ahli sujud, dan sorban yang tak pernah lepas dari pundaknya.

Mbah Umar yang berhati polos, menyambutnya dengan tangan terbuka. Musafir itu diizinkan bermalam di serambi masjid. Tak disangka, ia menjelma menjadi pelita baru bagi jamaah. Selama seminggu penuh, suaranya yang merdu selalu membelah keheningan subuh lewat kultum yang menyejukkan. Ia juga mengajari jamaah qira'at dengan tartil. Semua orang terpesona, tak terkecuali Mbah Umar. Puncaknya, pada suatu pagi lewat mimbar subuh yang syahdu, dari balik corong pengeras suara, musafir itu mengumumkan sebuah janji yang menggetarkan dada. "Sebagai bentuk rasa syukur dan rasa persaudaraan," ucapnya lantang waktu itu, "Tahun besok, Insya Allah saya akan memberangkatkan Mbah Umar, saudara saya ini, untuk haji ke tanah suci. Gratis, sepenuhnya." Aku masih ingat betul, mata ayahku berkaca-kaca saat itu. Beliau sujud syukur di saf terdepan. Impian terbesarnya seolah jatuh dari langit. Warga kampung riuh memberikan ucapan selamat, seolah-olah kaki Mbah Umar sudah selangkah menginjak pasir di tanah suci Makkah.

Namun, fatamorgana tetaplah fatamorgana. Ia indah dipandang dari jauh, namun menghilang saat direngkuh. Setelah ikatan batin itu terjalin kuat, sang musafir mulai menjalankan muslihatnya. Ia bercerita sedang mencari lahan untuk investasi pesantren di kampung kami. Mbah Umar, dengan segala ketulusannya, pontang-panting mencarikan lahan yang pas. Ketemulah sebidang tanah milik warga, lengkap dengan salinan sertifikatnya. Saat fotokopi sertifikat itu diserahkan, wajah asli sang musafir mulai terkuak. Dengan setengah memaksa, ia meminta sertifikat yang asli dengan dalih untuk pengecekan notaris. Di sinilah, naluri Mbah Umar yang selalu dituntun oleh zikir, mulai merasa ada yang janggal.

Dibantu oleh Pak Kadus yang juga mulai curiga, mereka meminta kartu identitas KTP musafir itu, sesuatu yang sejak awal tak pernah ia tunjukkan karena tertutup oleh pesona kesalehannya. Dengan respon tergagap, musafir itu pun berkilah. "KTP saya tertinggal di laci dasbor mobil pribadi saya yang diparkir di terminal, Pak. Biar saya ambil sebentar." Tentu saja, Mbah Umar dan Pak Kadus tidak percaya begitu saja. Mereka membuntutinya dari kejauhan. Dan benar saja, tidak ada mobil pribadi yang terparkir di sana. Pria berjubah kepalsuan itu justru bergegas menaiki angkutan umum bus Ramayana yang sudah standby di situ, lalu lenyap ditelan debu jalanan, meninggalkan janji-janji surga yang berserakan. Andai saja sertifikat asli itu berpindah tangan, tamatlah riwayat nama baik Mbah Umar. Beliau yang berniat menolong, nyaris saja terperosok ke dalam jurang penipuan yang dibalut ayat suci. Alhamdulillah, Allah masih mendekap erat hamba-Nya yang tulus.

Peristiwa itu adalah guru pertamaku tentang hakikat ibadah haji. Bahwa haji bukanlah sekadar perjalanan wisata yang tiketnya bisa dibeli, apalagi diobral oleh lisan manusia yang penuh tipu daya. Ibadah haji adalah murni hak prerogatif Allah. Ia adalah undangan langsung dari Sang Khalik. Kini, puluhan tahun setelah kejadian itu, sebuah surat panggilan tiba-tiba datang mengetuk pintu rumah kami. Namaku masuk dalam manifes keberangkatan haji yang setahun lebih cepat dari estimasi. Semua terasa begitu cepat, terburu-buru, dan mendebarkan. Jiwaku terguncang di antara rasa tidak siap dan buncahan bahagia yang tak terbendung. Namun, di balik semua kepanikan itu, Allah membentangkan sajadah kemudahan yang begitu lembut dan halus. Selama perjalanan, segala urusan administrasi, kesehatan, hingga perbekalan, mengalir begitu lancar seolah ada tangan-tangan tak terlihat yang senantiasa menyingkirkan kerikil di jalanku.

Di tengah kemudahan itu, ada satu amanah besar yang diam-diam kupikul di lubuk hati yang paling dalam. Aku ingin membadalkan haji almarhum ayahku (Mbah Umar), lelaki bersahaja yang puluhan tahun silam pernah terbetik harapan di hatinya untuk menginjakkan kaki di tanah suci, namun berujung kekecewaan karena kepalsuan manusia. Aku ingin menyempurnakan rukun Islam beliau lewat pundakku. Namun, niat mulia itu sempat terbentur kenyataan. Biaya untuk jasa badal haji yang amanah, melalui biro resmi tidaklah murah. Aku sempat ragu, dari mana aku harus mencari dana tambahan di saat semua tabungan telah terkuras habis untuk pelunasan keberangkatanku sendiri?

Qadarullah, di situlah campur tangan Allah muncul dan nyata adanya, sebuah skenario langit yang membuat bulu kudukku meremang. Aku, yang di kalangan rekan sejawat dan keluarga akrab disapa Abu Firja, tiba-tiba menerima sebuah notifikasi pesan di ponselku saat mempersiapkan segala sesuatunya untuk keberangkatan. Notifikasi itu adalah pemberitahuan transferan masuk. Rupanya, honor keikutsertaanku sebagai fasilitator di kegiatan nasional yang sebetulnya secara administratif aku telah resmi membuat surat pernyataan pengunduran diri, karena ingin fokus untuk menunaikan ibadah haji ternyata cair. Dengan tangan gemetar, kubuka aplikasi perbankan di gawai. Dadaku berdegup kencang, air mataku langsung tumpah membasahi layar ponsel. Nominal rupiah yang masuk ke rekeningku tersebut betul-betul sangat presisi. Jumlahnya sama persis hingga ke angka ribuan terakhir, dengan biaya yang harus kubayarkan ke Biro Badal Haji untuk membadalkan haji ayahku. Tidak kurang, tidak lebih satu rupiah pun. Dan yang membuatku semakin bersujud syukur, transferan itu masuk tepat beberapa jam sebelum batas akhir pendaftaran badal haji itu ditutup.

Sungguh, skenario langit yang sangat tak terduga. Allah tidak hanya mengundangku, tapi Dia juga mengulurkan "tangan-Nya" secara langsung untuk membiayai badal haji ayahku. Melalui tetes peluhku sebagai fasilitator, Allah membayar lunas janji palsu musafir puluhan tahun silam dengan cara yang paling terhormat dan paling indah. Hal ini semakin menambah keyakinanku, bahwa “Ibadah haji itu sesungguhnya adalah undangan dari Allah SWT. Allah tidak memanggil orang-orang yang sekadar mampu, melainkan Allah akan memampukan dengan cara-Nya sendiri bagi setiap jiwa yang rindu dan terpanggil oleh-Nya." (Abu Firja)

Jumat, 12 Juni 2026

Menjelajah Surga Literasi di Langit Jakarta: Wisata Edukatif di Perpustakaan Nasional RI

Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang terletak di Jl. Medan Merdeka Selatan No.11, Jakarta Pusat, tepat berada di seberang Monumen Nasional (Monas) bukan sekadar tempat menyimpan buku. Dengan gedung setinggi 24 lantai, institusi ini menjadi perpustakaan nasional tertinggi di dunia, menawarkan fasilitas modern yang memadukan pusat riset, ruang budaya, dan rekreasi yang terbuka untuk umum.

Berikut adalah fasilitas di tiap lantai yang bisa kita nikmati:

  • Lantai 1–3: Lobi Utama, area pameran, Ruang Auditorium, dan Layanan Keanggotaan.
  • Lantai 7: Layanan khusus untuk Anak, Lansia, dan Disabilitas, lengkap dengan area bermain edukatif.
  • Lantai 8: Layanan Audiovisual (tempat menonton film edukasi atau mendengarkan musik).
  • Lantai 9: Ruang koleksi Naskah Nusantara (termasuk naskah kuno yang diakui dunia).
  • Lantai 12 – 22: Area ruang baca koleksi buku langka, referensi, monograf, hingga koleksi mancanegara.
  • Lantai 24: Ruang budaya Nusantara dan executive lounge yang menyajikan pemandangan spektakuler ke arah Monumen Nasional (Monas).

 

Cara Menjadi Anggota Perpusnas

Mengunjungi dan membaca di tempat adalah fasilitas gratis. Namun, untuk meminjam buku, Anda wajib menjadi anggota:

  1. Daftar Online: Kunjungi situs resmi di Situs Keanggotaan Perpusnas, lalu pilih menu "Daftar Anggota".
  2. Isi Formulir: Lengkapi data pribadi dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  3. Cetak Kartu: Setelah mendapatkan nomor anggota, Anda dapat mengunjungi Layanan Keanggotaan di Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas (Jalan Medan Merdeka Selatan No.11, Jakarta) untuk mencetak kartu fisik. (Makruf S Marmah)

Selasa, 09 Juni 2026

Hari Belajar Guru: Bertumbuh Bersama, Menginspirasi Murid

Guru juga perlu waktu untuk belajar, berkembang, dan berkolaborasi. Melalui Hari Belajar Guru, pendidik memiliki ruang untuk meningkatkan kompetensi, berbagi praktik baik, melakukan refleksi, serta menghadirkan inovasi pembelajaran yang berdampak langsung pada murid.

Hari Belajar Guru dilaksanakan secara rutin 1 kali setiap minggu melalui berbagai komunitas belajar seperti KKG, MGMP, KKKS, MKKS, PKG, dan forum sejenis.

Info selengkapnya silahkan pelajari ( SE Hari Belajar Guru )

Mari terus belajar, berbagi, dan berinovasi demi menghadirkan layanan pendidikan yang lebih bermutu bagi seluruh peserta didik Indonesia. (Makruf S Marmah)


Kamis, 04 Juni 2026

Integritas di Balik Jemari: Refleksi Kedisiplinan ASN Guru lewat SIABA


“Guru kencing berdiri, murid kencing berlari.”

Sebuah peribahasa klasik yang rasanya tak pernah usang dimakan zaman. Ungkapan ini menjadi pengingat abadi bahwa setiap gerak-gerik, ucapan, bahkan kedisiplinan seorang guru adalah kurikulum nyata yang langsung dibaca dan ditiru oleh para peserta didik. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru, tanggung jawab kita tidak hanya terbatas pada mentransfer ilmu di dalam kelas, melainkan juga menanamkan nilai-nilai karakter dasar, yang salah satu pilar utamanya adalah kejujuran.

Di era digital ini, kedisiplinan kita diuji lewat media yang sederhana namun sarat makna: aplikasi SIABA (Sistem Aplikasi Berbasis Android). Presensi masuk dan pulang secara online bukan sekadar ritual administratif untuk memenuhi syarat penggajian atau formalitas kinerja bulanan. Lebih dari itu, tombol klik yang kita tekan setiap pagi dan sore hari adalah lembar komitmen moral kita kepada bangsa, negara, dan anak-anak didik kita.

Menguji Kejujuran di Ruang Sunyi

Menggunakan aplikasi presensi online sering kali menghadapkan kita pada sunyinya ruang pilihan. Di saat tidak ada pengawasan langsung dari kepala sekolah atau pengawas, godaan untuk melakukan jalan pintas terkadang muncul. Mulai dari menitip absen kepada rekan sejawat, hingga menggunakan aplikasi manipulasi lokasi (fake GPS) demi mengejar status "tepat waktu" tanpa kehadiran fisik yang nyata.

Namun, mari kita renungkan sejenak: apakah esensi dari seorang pendidik jika kehadiran kita di ruang kelas digital dimulai dengan sebuah rekayasa?

Kejujuran adalah mata uang yang berlaku di mana saja. Ketika kita memanipulasi kehadiran, kita sedang mengajarkan ketidakjujuran secara diam-diam. Pendapatan yang kita bawa pulang untuk keluarga tercinta pun kehilangan nilai keberkahannya jika diperoleh dari waktu-waktu manipulatif yang sebenarnya tidak kita dedikasikan untuk mengabdi.

Menjadi ASN Guru yang Baik dan Jujur

Menjadi ASN Guru yang berintegritas berarti berani memilih jalan yang lurus, meskipun jalan itu menuntut kita untuk bangun lebih pagi, menembus kemacetan, atau menghadapi kendala jaringan dengan sabar.

Mari kita jadikan aplikasi SIABA sebagai saksi bisu dari dedikasi dan profesionalisme kita, bukan sebagai beban yang harus diakali. Ketika kita disiplin hadir dan pulang apa adanya, kita sedang membangun fondasi karakter bangsa yang kokoh. Kita sedang menunjukkan kepada dunia bahwa guru-guru Indonesia adalah pribadi yang dapat dipercaya, baik di hadapan manusia maupun di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Bapak dan Ibu Guru hebat, mari kita mulai hari ini dengan niat yang tulus. Tertiblah secara mandiri, jujurlah sejak dari dalam pikiran, dan jadilah teladan sejati. Sebab, pelajaran terbaik yang akan selalu diingat oleh murid-murid kita bukanlah apa yang kita tulis di papan tulis, melainkan bagaimana kita menjaga kejujuran di balik jemari kita sendiri. (Makruf S Marmah)

Selamat mengabdi, jagalah integritas, dan banggalah menjadi ASN Guru yang Jujur!


Jumat, 22 Mei 2026

Merajut Aksara, Mengubah Mimpi Menjadi Nyata

Pernahkah Anda merasa memiliki sejuta ide cemerlang di kepala, namun hanya berakhir sebagai draf yang mengendap di laptop? Ide yang dibiarkan tanpa eksekusi hanyalah angan-angan, tetapi ide yang dituliskan adalah benih peradaban. Menulis adalah cara terbaik untuk mengabadikan pikiran, menyuarakan isi hati, dan meninggalkan jejak keabadian. Seringkali, rintangan terbesar seorang penulis bukanlah ketiadaan bakat, melainkan hilangnya konsistensi dan hadirnya writer's block yang membelenggu.

Menulis bukan sekadar menunggu mood datang atau sekadar hobi di kala senggang, melainkan tentang membangun sebuah disiplin. Melalui program SarkatVaganza, kita ditantang untuk melahirkan karya utuh dengan konsisten menulis selama 30 hari. Ini adalah wadah tepat untuk mendobrak batasan dan mengubah ide di kepala menjadi buku nyata.

Anda tidak hanya diminta mengumpulkan tulisan, tetapi dipaksa masuk ke dalam ritme disiplin yang terstruktur. Dipandu dengan target harian, tantangan ini dirancang untuk mengeluarkan potensi terbaik Anda dari garis start hingga finish. Ketika naskah Anda selesai, ada rasa kepuasan batin yang luar biasa. Untuk itu, jangan biarkan ide cemerlang Anda menguap begitu saja. Mulailah merangkai kata hari ini, karena setiap penulis hebat bermula dari langkah kecil yang konsisten. (Makruf S Marmah)


DIGITALISASI PENDIDIKAN

  Menenun Keadilan Akses Pendidikan  di Ruang Kelas Menuju Indonesia Makmur Oleh: Makruf Sodikin ( Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupa...