Senin, 18 November 2024

FTP 2024: Apresiasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan yang Mau & Mampu Keluar dari Zona Nyaman

Festival Transformasi Pendidikan (FTP) 2024 yang berlangsung di Stadion Manahan Solo, pada tanggal 15 November 2024, menjadi momen berharga bagi para guru dan tenaga kependidikan di Jawa Tengah. Acara tersebut diselenggarakan oleh Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) dan dihadiri oleh sekitar 16.000 peserta, termasuk Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, SH., MH., Ph.D.

Festival tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para pendidik yang telah menunjukkan dedikasi dan inovasinya dalam mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar. Dalam sambutannya, Prof. Atip Latipulhayat menekankan pentingnya guru yang berkualitas sebagai syarat untuk menciptakan pendidikan yang bermutu. Beliau juga mengumumkan beberapa langkah strategis dari Kementerian Pendidikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru, termasuk pengurangan beban administratif yang selama ini menjadi kendala.

Gelaran tersebut tidak hanya berfungsi sebagai ajang penghargaan, tetapi juga sebagai platform untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Berbagai kegiatan seperti workshop, seminar, dan pameran karya siswa dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah turut meramaikan festival tersebut. Kepala BBGP Jawa Tengah, Darmadi, menyatakan bahwa festival ini merupakan bagian dari perayaan Hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November mendatang.

Dengan tema "Guru Hebat Wujudkan Generasi Emas" festival ini menjadi inspirasi bagi para pendidik untuk terus berinovasi dan keluar dari zona nyaman mereka demi menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masa depan pendidikan Indonesia. (Makruf S Marmah)

Rabu, 28 Agustus 2024

Pelantikan Mabiran dan Kwarran Gerakan Pramuka Kecamatan Kajoran Masa Bakti 2024/2027

 

Bertempat di Gedung PGRI Cabang Kajoran, Rabu (28/8), telah dilaksanakan pelantikan pengurus Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) dan Kwartir Ranting (Kwaran) Gerakan Pramuka Kecamatan Kajoran Periode 2024-2027. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Magelang Drs. H.Eko Triyono, Camat Kajoran, Kapolsek Kajoran, Danramil Kajoran, Korwil Disdikbud Kec.Kajoran, Kepala Puskesmas Kajoran serta segenap pengurus Pramuka di wilayah Kecamatan Kajoran.

Prosesi Pelantikan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya & Hymne Pramuka. Dalam sambutannya, Ketua Kwarcab Kabupaten Magelang menyampaikan pentingnya peran Mabiran dan Kwaran dalam membina dan mengembangkan potensi generasi muda di Kecamatan Kajoran melalui kegiatan Pramuka yang kreatif, inovatif, dan berwawasan kebangsaan.

Dalam prosesi pelantikan pengurus Mabiran dan Kwaran Gerakan Pramuka Kecamatan Kajoran Masa Bakti 2024/2027 tersebut ditandai dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan naskah pelantikan. Para pengurus yang dilantik terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk unsur pemerintah, tokoh pendidikan, dan tokoh masyarakat yang memiliki komitmen kuat dalam mendukung kegiatan Pramuka.

Dalam sambutannya, Camat Kajoran (R.Triyoga Budi Suryono, S.Sos., MM) selaku Ketua Mabiran yang baru dilantik menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan seluruh jajaran pengurus dan anggota Pramuka di Kecamatan Kajoran. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara Mabiran, Kwaran, dan Kwarcab untuk mencapai tujuan pembinaan karakter yang diharapkan khususnya di Kecamatan Kajoran.

Sementara itu, Makmuriyah, S.Pd. (Kepala Sekolah SDN Mangunrejo) selaku Ketua Kwaran yang baru, dalam sambutannya juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dari semua stake holder terkait, terutama dukungan dan kerjasama dari jajaran pengurus dan segenap Kamabigus yang ada di setiap pangkalan/sekolah. Di akhir acara, para tamu undangan melakukan sesi foto bersama dan memberikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik.

Dengan pelantikan tersebut, diharapkan Gerakan Pramuka di Kecamatan Kajoran akan semakin aktif dan berkembang, serta mampu menjadi wadah pembinaan generasi muda yang tangguh, kreatif, dan berkarakter Pancasila. (Ma'ruf S Marmah)

Kamis, 15 Agustus 2024

Harmony in Diversity: Memaknai Peringatan HUT ke-79 RI

   Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang tahun 2024 ini menjadi momentum penting untuk merenungkan nilai-nilai kebangsaan yang telah mempersatukan bangsa ini. Salah satu nilai yang sangat relevan dalam konteks Indonesia yang beragam adalah harmoni dalam keberagaman (Harmony in Diversity)

   Seperti kita ketahui, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang memiliki beragam suku, agama, budaya, dan bahasa. Keberagaman ini merupakan kekayaan yang menjadi kekuatan bagi bangsa kita. Dalam semangat HUT ke-79 RI, masyarakat Kecamatan Kajoran menggelar berbagai kegiatan yang mencerminkan kebhinekaan sekaligus meneguhkan persatuan. Mulai dari Upacara Bendera yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, hingga gelar Seni Tradisional, Senam Sehat, Jalan Sehat, dan juga Lomba Yel-Yel antar pemerintah desa, lembaga, dinas/instansi, serta penampilan Live Music Kemerdekaan oleh Band PGRI Kajoran.

   Kebersamaan yang terlihat dalam perayaan tersebut menunjukkan bahwa meskipun berbeda-beda, masyarakat Kecamatan Kajoran mampu hidup berdampingan dengan harmonis. Mereka saling menghargai perbedaan, menjunjung tinggi toleransi, dan bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kemajuan bangsa dan kesejahteraan bersama.

   Semangat gotong royong dan persaudaraan yang tercermin dalam perayaan HUT RI ini adalah bukti nyata bahwa harmoni dalam keberagaman bukan sekadar slogan, melainkan sebuah realitas yang harus terus dipupuk dan dijaga oleh masyarakat. Semoga peringatan HUT ke-79 RI ini semakin memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan di Kecamatan Kajoran, serta menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan merawat kebhinekaan demi masa depan yang lebih baik.

   Dengan semangat kemerdekaan, mari kita jadikan harmoni dalam keberagaman sebagai fondasi kuat dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaulat. Dirgahayu Republik Indonesia! (Ma’ruf S Marmah)


Kamis, 25 Juli 2024

REVITALISASI BAHASA JAWA: Upaya Melestarikan Warisan Budaya Nusantara

Di tengah arus globalisasi dan modernisasi yang terus berkembang, keberadaan bahasa daerah di Indonesia, termasuk Bahasa Jawa, semakin terancam. Upaya untuk revitalisasi Bahasa Jawa pun telah menjadi sorotan penting dalam melestarikan warisan budaya nusantara yang kaya ini. Di era teknologi moderen sekarang ini, dominasi media massa dalam penggunaan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, menjadi tantangan tersendiri dalam memperkuat posisi Bahasa Jawa di masyarakat. 

Bahasa Jawa, dengan ragam dialeknya yang terdapat di Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Daerah IstimewaYogyakarta, adalah bagian tak terpisahkan dari identitas budaya bangsa Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu, penggunaan Bahasa Jawa dalam kehidupan sehari-hari cenderung menurun, terutama di kalangan generasi muda. Bahkan di kalangan emak-emak muda lebih cenderung mengajarkan kepada putra putrinya menggunakan Bahasa Indonesia ketimbang Bahasa Jawa (bahasa ibu) dalam komunikasi sehari-hari. Dalam rangka menjaga, merawat, dan melestarikan agar Bahasa Jawa tetap hidup dan digunakan dengan bangga oleh generasi muda, berbagai upaya revitalisasi telah dicanangkan oleh pemerintah.  Salah satu langkah utama yang telah ditempuh oleh kemendikbudristek adalah memasukkan revitalisasi bahasa daerah sebagai salah satu episode Merdeka Belajar yaitu episode ke-17. 

Melalui komitmen yang kuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum, harapan untuk melestarikan dan mengembangkan Bahasa Jawa sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia tetap terbuka lebar. Dengan terus menggalakkan program revitalisasi ini, generasi mendatang diharapkan dapat terus mewarisi dan menghargai keindahan serta kekayaan Bahasa Jawa sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia. (Ma’ruf S Marmah)


Sabtu, 29 Juni 2024

Meningkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Dialog Kinerja: Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah

     Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Kajoran melaksanakan dialog kinerja terkait Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah Tahap Penilaian yang dilaksanakan di SD Negeri Kajoran 1 pada hari Jumat, 28 Juni 2024. Dialog kinerja yang dipandu oleh Makruf Sodikin S.Pd., MM.Pd. selaku Pengawas Sekolah tersebut disambut antusias oleh seluruh peserta. Dialog ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian sasaran kinerja yang telah ditetapkan, seperti peningkatan akademik siswa dan efektivitas manajemen sekolah.

    Dialog kinerja yang efektif tidak hanya tentang mengevaluasi kinerja masa lalu, tetapi juga tentang membuka ruang untuk perbaikan dan pengembangan. Dengan adanya dialog kinerja yang terstruktur dan transparan, kepala sekolah akan dapat:

  • Meningkatkan Akuntabilitas: Melalui sasaran kinerja yang jelas dan terukur, kepala sekolah menjadi lebih akuntabel atas pencapaian hasil.
  • Mendorong Inovasi: Dialog kinerja yang inklusif memberi kesempatan untuk berinovasi dan mengimplementasikan praktik terbaik dalam manajemen sekolah.
  • Meningkatkan Motivasi dan Keterlibatan: Melalui partisipasi dalam proses evaluasi dan pengembangan rencana perbaikan, guru dan siswa merasa lebih terlibat dan termotivasi untuk mencapai tujuan bersama.
  • Memperkuat Kualitas Pendidikan: Dengan fokus pada peningkatan kinerja, dialog kinerja membantu memastikan bahwa kualitas pendidikan yang disediakan oleh sekolah dapat terus ditingkatkan.

    Pengelolaan kinerja kepala sekolah melalui dialog kinerja adalah tahapan penting dalam memastikan kesuksesan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan. Dengan pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan, sekolah dapat mengidentifikasi area-area perbaikan, mengembangkan strategi untuk mencapai sasaran kinerja, dan memperkuat hubungan antara semua pemangku kepentingan dalam mendukung proses pendidikan yang berkualitas. (Ma'ruf S Marmah)


Selasa, 18 Juni 2024

DIMENSI IBADAH QURBAN


Dalam hidup ini, banyak yang beranggapan bahwa hidup dan rezeki adalah ibarat matematika, yakni satu tambah satu sama dengan dua, dan satu dikurangi satu pasti nol. Padahal rezeki dalam kehidupan ini tidak bisa dihitung dengan ilmu matematika. Dalam hidup terkadang 1+1 memang 2. Namun, bisa saja 1+1= 0 (nol) atau 1-1 bisa jadi 10 (sepuluh). 

Pada bulan Dzulhijjah ini, kita diperintahkan untuk menyembelih hewan kurban di Hari Raya Qurban atau Idul Adha yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah atau di Hari Tasyriq, yaitu: tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah. Malam itu, kami meluncur ke Pondok Pesantren di mana kami pernah belajar/mengajar, untuk menyampaikan amanat/titipan 2 ekor kambing sebagai bentuk rasa syukur.

Ibadah Qurban memiliki dua dimensi, yakni vertikal dan horizontal. Dimensi vertikal artinya ibadah yang ditujukan hanya kepada Allah SWT, sementara dimensi horizontal adalah ibadah sosial berupa berbagi rezeki untuk membahagiakan orang lain. Ketika kita mampu membahagiakan orang lain, maka kita pun akan merasa bahagia dan pada akhirnya kebahagiaan bersama juga akan mudah terwujud, sehingga kehidupan di tengah-tengah masyarakat pun akan bahagia, damai, dan sejahtera. 
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H (Ma’ruf S Marmah)

Minggu, 16 Juni 2024

WUKUF di ARAFAH: Puncak Ibadah Haji

 

Photo Dokumen Pribadi

Idul Adha, tidak hanya menjadi momen untuk menyembelih hewan kurban. Namun juga menandai puncak dari ibadah haji, salah satu rukun Islam yang lima. Salah satu dari rangkaian ritual penting dalam ibadah haji adalah wukuf di Arafah.

Setiap tahunnya, jutaan jamaah haji dari seluruh penjuru dunia berkumpul di dataran Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Tempat ini memiliki makna yang mendalam dalam sejarah Islam, karena merupakan lokasi di mana Nabi Adam dan Hawa dipertemukan kembali setelah diusir dari surga.

Wukuf di Arafah bukan sekadar berkumpul untuk berdoa, tetapi juga merupakan momen untuk memperkuat ikatan spiritual dengan Allah SWT. Selama wukuf, jamaah haji melakukan berbagai amalan, seperti berdoa, membaca Al-Qur'an, berzikir, dan merenungkan dosa-dosa mereka serta memohon ampun kepada-Nya.

Ritual ini juga mengajarkan pentingnya kesederhanaan dan persaudaraan dalam Islam. Saat berada di Arafah, jamaah haji dari berbagai suku, bangsa, dan budaya bersatu dalam peribadatan yang sama, tanpa memandang perbedaan status sosial/ekonomi.

Dengan berakhirnya wukuf di Arafah, dimulailah hari yang penuh berkah, yaitu Idul Adha, di mana umat Islam merayakan pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan ketaatan Nabi Ismail AS atas perintah Allah SWT. Keseluruhan perjalanan haji, dari tawaf di Ka'bah hingga wukuf di Arafah dan lemparan jumrah, mengajarkan umat Islam tentang pengorbanan, kesabaran, dan pengampunan.

Dengan demikian, wukuf di Arafah bukan hanya ritual ibadah semata, tetapi juga sebuah pengalaman spiritual yang mendalam bagi setiap jamaah haji. Hal tersebut mengingatkan kita akan pentingnya ketaatan kepada Allah SWT dan membangkitkan semangat untuk terus berusaha menjadi hamba yang lebih baik di mata-Nya. (Ma’ruf S Marmah)

Rabu, 12 Juni 2024

Sebuah Puisi tentang "Catatan Akhir Jenjang"

 CATATAN AKHIR JENJANG

Written by Abu Firja

Hari ini... Juni 2024

Saat terakhir kami mengantarkanmu

Menuju gerbang kelulusan

Rona bahagia terpancar dari matamu

Menyongsong hari esok yang penuh impian

 

Enam tahun sudah kami membersamaimu

Menyemai benih berbagi ilmu

Bebagai warna dan rasa menjelma jadi satu

Menguatkan tekad menjaga amanat

 

Kini … ku lepas engkau

Bergerak bebas mengejar impian

Hanya harap yang dapat kami sematkan

Semoga hari esokmu bersinar terang

Penuh keberkahan dan kesuksesan

 

Selamat dan sukses anak-anakku

Teruslah belajar dan tuntutlah ilmu

Masa depan cerah telah menantimu

Minggu, 09 Juni 2024

Melalui Kahoot Lokakarya Semakin Yahuud... !

 

SDN Sidorejo mendapat apresiasi dari Fasilitator

Program Sekolah Penggerak (PSP) sebagai salah satu esensi dari Merdeka Belajar yang diluncurkan di episode ke-7, bertujuan untuk menjamin pemerataan kualitas pendidikan melalui program peningkatan kapasitas Kepala Sekolah yang mampu memimpin satuan pendidikan dalam rangka mewujudkan pembelajaran yang berkualitas, membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat, serta menciptakan iklim kolaboratif bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Dalam rangka  mencapai tujuan tersebut, bertempat di SMA Negeri Kota Mungkid, pada hari Sabtu (8 Juni 2024) BBGP Jawa Tengah menyelenggarakan Lokakarya Kepemimpinan Sekolah 2, dengan tema Memimpin dan Mengelola Program Sekolah yang Berdampak pada Murid PSP Angkatan 2. Tujuan dari Lokakarya tersebut adalah agar para peserta (Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Guru) mampu memahami bagaimana cara memimpin dan mengelola program sekolah yang berdampak pada murid.

Subur, S.Pd.I, MSI (dosen Unimma) selaku fasilitator sekolah penggerak, membersamai para peserta lokakarya dari awal sampai akhir dengan sangat menarik, karena dalam penyampaiannya menerapkan alur pembelajaran MERDEKA (Mulai Dari Diri, Eksplorasi Konsep, Ruang Kolaborasi, Refleksi Terbimbing, Demontrasi Kontekstual, Elaborasi Pemahaman, Koneksi Antar Materi, dan Aksi Nyata). Bahkan di tahapan Mulai dari Diri, fasilitator memanfaatkan media Kahoot untuk melakukan refleksi bersama dengan menjawab beberapa pertanyaan berkaitan dengan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam bentuk quiz.

Yang lebih menarik lagi, fasilitator memberikan apresiasi berupa hadiah kepada tiga (3) peserta yang berhasil meraih skor tertinggi dengan jawaban tercepat dan benar. Selamat dan apresiasi untuk SD Negeri Sidorejo Kec. Kajoran yang memborong 3 peringkat teratas dalam sesi refleksi tersebut. Mari bergerak bersama mewujudkan transformasi Sekolah. (Ma’ruf S Marmah)

 

 

Senin, 03 Juni 2024

LOMBA KRENOVA 2024


Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) adalah bukti nyata komitmen daerah dalam mendorong inovasi dan kreativitas lokal dalam menciptakan solusi inovatif terhadap berbagai tantangan sosial dan ekonomi.  Dengan terus mendukung dan mengapresiasi ide-ide kreatif dan inovatif dari masyarakat, Kabupaten Magelang akan dapat terus berkembang dan mampu menghadapi tantangan masa depan dengan lebih baik.

Mari kita dukung Guru dan Tenaga Kependidikan dari Kecamatan Kajoran yang ikut ambil bagian dalam lomba Krenova Tahun 2024 ini dengan pilihan tema “Agribisnis dan Ketahanan Pangan” melalui karya berjudul Sangkitel. "Sangkitel" (Pisang, Kimpul, dan Ketela) adalah merupakan menu makanan baru yang bergizi dari hasil kreasi dan inovasi.

Untuk itu mohon dukungannya dengan cara menonton video “Sangkitel” sampai selesai dan jangan lupa tinggalkan komentar dan like, serta subscribe Channel Kajoran Sinau agar mendapatkan informasi terbaru di sekitaran dunia pendidikan. Terima kasih atas dukungannya. (Ma’ruf S Marmah)

Kajoran Sinau… Pasti Bisa !    
       

Selasa, 28 Mei 2024

THE STORY OF GRIZZY

 

Grizzy adalah seekor kucing yang ramah dan setia. Setiap hari, Grizzy selalu menemani Arsya bermain di halaman,  di ruang tamu, bahkan di tempat tidur. Pemandangan Grizzy yang selalu digendong kesana-kemari oleh Arsya adalah pemandangan tiap hari.

Grizzy juga memiliki ikatan yang istimewa dengan keluarga Arsya. Setiap kali ayah dan ibu Arsya pulang kerja, Grizzy selalu menyambut mereka di depan pintu sembari melambaikan ekornya dengan gembira seolah memberikan ucapan selamat datang yang hangat sambil terus menempelkan tubuhnya ke kaki ayah dan ibu Arsya. Saat istirahat siang, Grizzy pun selalu berada di samping Arsya memberikan kehangatan dan kenyamanan dengan kehadirannya.

Persahabatan Grizzy dengan keluarga Arsya menjadi sebuah bagian penting dalam kehidupan mereka. Mereka merasa lengkap dengan kehadiran Grizzy di sekitar rumah, memberikan cinta dan keceriaan yang tak tergantikan.

Namun, suatu hari, kebahagiaan mereka terguncang oleh sebuah kejadian tragis. Grizzy, yang selalu berusaha menjaga rumah dari hama-hama yang berkeliaran, tanpa sengaja memakan tikus yang diracuni oleh tetangga mereka. Saat Arsya dan keluarganya mengetahui hal ini, mereka merasa sedih tak terperi.

Sehari sebelum meninggal, ibu Arsya melihat Grizzy menatap penuh makna saat dia selesai menunaikan ibadah shalat ashar dan bahkan sempat duduk dipangkuannya. Malam hari sebelum Grizzy meninggal juga sempat tidur di samping ayah Arsya, seolah memberikan kehangatan terakhir sebelum berpisah untuk selamanya.

Kehilangan Grizzy meninggalkan lubang yang besar dalam hati Arsya dan keluarganya. Mereka merindukan kehangatan dan keceriaan yang dulu selalu diberikan oleh Grizzy. Namun, di tengah kesedihan itu, mereka menyimpan kenangan indah tentang persahabatan mereka yang tak terlupakan.

Grizzy memang telah pergi, tetapi jejaknya akan selalu hidup dalam ingatan mereka. Mereka berjanji untuk terus mengenang Grizzy sebagai sahabat yang setia dan penyayang, yang selalu memberikan kehangatan dan cinta kepada mereka. Meskipun Grizzy telah meninggalkan dunia ini, cinta dan persahabatan yang mereka bagikan tidak akan pernah pudar. Selamat jalan Grizzy…

 


Minggu, 26 Mei 2024

Diseminasi Perdirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023 tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah

Komunitas Belajar "KKKS Dwija Rembug" Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang (25/05/2024) melaksanakan kegiatan diseminasi Perdirjen GTK No.7327 yang dilaksanakan di Gedung PGRI Cabang Kajoran. Kegiatan yang diikuti oleh semua kepala sekolah yang tergabung dalam komunitas belajar "KKKS Dwija Rembug" tersebut dibuka oleh Korwil Disdikbud Kecamatan Kajoran Makruf Sodikin, S.Pd., MM.Pd. 

Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Nasokhah, S.Pd. (Ketua K3S) dan Farid Abidin, S.Pd. (Sekretaris K3S). Di akhir pemaparan dari para narasumber, dilaksanakan sesi sharing/tanya jawab yang dipandu oleh Korwil, dengan harapan para peserta akan lebih memahami tentang esensi dari Perdirjen GTK tersebut. Berikut adalah rangkuman hasil diseminasi tersebut:

Perdirjen GTK No.7327 Tahun 2023 tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah terdiri dari kompetensi kepribadian, sosial dan profesional sebagai kompentensi teknis.

Peraturan ini dikeluarkan dengan 3 pertimbangan yaitu:

  1. Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah harus mampu memimpin dan mengelola sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik.
  2. Ketentuan terkait model kompetensi kepemimpinan sekolah dalam Peraturan Ditjen GTK No.6565/B/2020 tentang Model Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru sudah tidak sesuai dengan peran Kepala Sekolah dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar sehingga perlu dicabut.
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Ditjen GTK tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah;

Beberapa peraturan yang menjadi konsideran (acuan) dari peraturan ini adalah:

  1. UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 
  2. PP No.74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas PP No . 74 Tahun 2008 tentang Guru
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
  4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek
  5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1427)

12 Pasal Perdirjen GTK No. 7327 Tahun 2023

Peraturan tersebut berisi 12 pasal beserta 2 lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan tersebut. Pasal yang ditetapkan dalam peraturan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pengertian Istilah

Pasal 1 terkait dengan pengertian istilah. Dimana dalam Peraturan Direktur Jenderal ini yang dimaksud dengan:

  1. Model Kompetensi Kepala Sekolah adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dari Kompetensi Teknis yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Sekolah.
  2. Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin pembelajaran dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi TK, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SMPLB atau sekolah Indonesia di luar negeri.
  3. Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
  4. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan. 

2. Fungsi Model Kompetensi Kepala Sekolah

Pasal 2 menjelaskan tentang fungsi model Kompetensi. Ada 4 fungsi model Kompetensi Kepala Sekolah. Bahwa model kompetensi digunakan sebagai acuan untuk:

  1. Pengembangan instrumen pemetaan kompetensi Kepala Sekolah.
  2. Pengembangan instrumen untuk penilaian kinerja Kepala Sekolah.
  3. Pengembangan materi dan instrumen untuk pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi Kepala Sekolah, dan/atau
  4. Kegiatan lain yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi Kepala Sekolah. 

3. Komponen Model Kompetensi Kepala Sekolah

Pasal 3 menjelaskan tentang komponen yang ada di model Kompetensi kepala sekolah dan uraiannya tertulis di lampiran.

Adapun bunyi redaksi dari 2 ayat di pasal 3 yaitu:

  1. Model Kompetensi Kepala Sekolah disusun memuat: a.kompetensi; b.definisi kompetensi; c.level kompetensi; d.deskripsi level; dan e.indikator kompetensi
  2. Model Kompetensi Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini.

4. Tiga Kompetensi Kepala Sekolah sebagai Kompetensi Teknis

Pasal 4 menjelaskan bahwa model kompetensi kepala sekolah merupakan penjelasan kompetensi teknis sesuai dengan PermenPAN No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Adapun bunyi pasalnya sebagai berikut:

Kompetensi Teknis Kepala Sekolah terdiri atas: a. Kompetensi kepribadian, b.Kompetensi sosial, c.Kompetensi profesional.

5. Pengertian dan Indikator 3 Kompetensi Kepala Sekolah

Pasal 5 menjelaskan pengertian dari ketiga kompetensi kepala sekolah.

Adapun bunyi pasalnya sebagai berikut: 

  1. (1) Kompetensi kepribadian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 merupakan kemampuan Kepala Sekolah dalam menunjukkan kualitas diri melalui kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi, dan memiliki orientasi berpusat pada peserta didik.
  2. (2) Kompetensi kepribadian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditunjukkan dengan indikator: a.kematangan moral, emosi, dan spiritual dalam berperilaku sesuai dengan kode etik; b.pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi; dan c.orientasi berpusat pada peserta didik.
  3. (3) Kompetensi sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 merupakan kemampuan Kepala Sekolah untuk memberdayakan warga satuan pendidikan, berkolaborasi dengan warga satuan pendidikan dan masyarakat, serta terlibat dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan.
  4. (4) Kompetensi sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditunjukkan dengan indikator: a.pemberdayaan warga satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran; b.kolaborasi untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan; dan c.keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan.
  5. (5) Kompetensi profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 merupakan kemampuan Kepala Sekolah untuk mengembangkan visi dan budaya belajar satuan pendidikan, menerapkan kepemimpinan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta mengelola sumber daya secara efektif, transparan, dan akuntabel.
  6. (6) Kompetensi profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (5) ditunjukkan dengan indikator: a.pengembangan visi dan budaya belajar satuan pendidikan; b.kepemimpinan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik; dan c.pengelolaan sumber daya satuan pendidikan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

6. Level Kompetensi

Pasal 6 menjelaskan maksud level kompetensi di Perdirjen GTK No.7327 Tahun 2023.

Adapun bunyi pasal 6 sebagai berikut:

Level kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c terdiri atas:

       a. level 1 merupakan tingkat penguasaan kompetensi paham;

       b. level 2 merupakan tingkat penguasaan kompetensi dasar;

       c. level 3 merupakan tingkat penguasaan kompetensi menengah;

       d. level 4 merupakan tingkat penguasaan kompetensi mumpuni; dan

       e. level 5 merupakan tingkat penguasaan kompetensi ahli.

7. Deskripsi Level Kompetensi

Pasal 7 menjelaskan bahwa Deskripsi level sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf d merupakan penjelasan tingkat penguasaan kompetensi pada setiap level.

8. Indikator Kompetensi

Pasal 8 menjelaskan bahwa Indikator kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf e merupakan perilaku yang memberikan gambaran nyata atas tingkat penguasaan kompetensi.

9. Refleksi Kompetensi

Pasal 9 menjelaskan bahwa Kepala Sekolah dapat melakukan refleksi kompetensi secara mandiri dengan menggunakan acuan Model Kompetensi Kepala Sekolah dalam Peraturan Direktur Jenderal ini.

10. Panduan Operasional

Pasal 10 menjelaskan bahwa Panduan operasional untuk setiap indikator kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ditetapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal.

11. Pencabutan Perdirjen No.6565 Tahun 2020

Pasal 11 menjelaskan bahwa Pada saat Peraturan Direktur Jenderal ini berlaku, ketentuan mengenai model kompetensi kepemimpinan sekolah dalam Peraturan Direktur Jenderal Nomor 6565/B/GT/2020 tentang Model Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi Guru dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

12. Pemberlakuan Perdirjen

Pasal 12 menjelaskan bahwa Peraturan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. (11 Desember 2023)

Peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Desember 2023 oleh Ditjen GTK  dan Sekretaris Direktorat Jenderal

Naskah lengkap Perdirjen GTK No.7327 Tahun 2023 tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah dapat diunduh >  DI SINI

Semoga Bermanfaat....

Membaca Untuk Berubah, Dengan Menulis Mengukir Sejarah (Ma'ruf S Marmah)


Kamis, 16 Mei 2024

Observasi Kinerja Kepala Sekolah yang Terintegrasi dengan Platform Merdeka Mengajar


Sesuai dengan Perdirjen GTK No.7607 Tahun 2023, mulai tanggal 24 April 2024 telah dirilis Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah yang terintegrasi dengan Platform Merdeka Mengajar. Dalam platform tersebut pengawas sekolah selaku tim kerja dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah dapat mengakses untuk mulai melakukan observasi kinerja kepala sekolah yang menjadi dampingannya. Platform Merdeka Mengajar menyediakan alat dan sumber daya digital yang memungkinkan pengawasan dan penilaian kinerja kepala sekolah dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, obyektif, serta berbasis data. Observasi mencakup berbagai aspek penting seperti manajemen sekolah, inovasi dalam pembelajaran, kepemimpinan, serta kolaborasi dengan staf dan komunitas sekolah.

Dalam pelaksanaan observasi tersebut melibatkan pengumpulan data melalui kunjungan langsung dan pemantauan kegiatan sekolah yang didokumentasikan dalam Platform Merdeka Mengajar. Kepala sekolah juga diminta untuk mengunggah Dokumen KOSP, Rencana Kerja Sekolah, dan Rangkuman Kehadiran Guru. Catatan hasil pelaksanaan observasi tersebut akan menjadi bahan bagi pengawas sekolah untuk merumuskan rekomendasi dalam penilaian terhadap kepala sekolah yang diunggah melalui PMM.

Integrasi observasi kinerja kepala sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penilaian kinerja kepala sekolah. Dengan demikian, seluruh kepala sekolah dapat lebih termotivasi untuk mengoptimalkan peran mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan, yang pada muaranya akan berdampak positif pada kualitas hasil belajar siswa. (Ma'ruf S Marmah)

Selasa, 26 Maret 2024

ADAPTASI DENGAN APLIKASI


         Di era teknologi, tak dapat dipungkiri semua sektor butuh aplikasi, tak terkecuali sektor pendidikan. Dalam dunia perdagangan (jual beli) mayoritas juga sudah menggunakan aplikasi (Lazada, Shopee, Tokopedia, BliBli, JD.ID, OLX, Elevania, dan Bukalapak). Bahkan tidak sedikit yang tak mau adaptasi dengan teknologi (aplikasi) akhirnya gulung tikar.

         Sebagai aktor dalam dunia pendidikan (guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah), kalau tidak ingin terlindas oleh perkembangan zaman, maka harus mau & mampu untuk beradaptasi dengan teknologi. Dalam dunia pendidikan, kita mengenal banyak aplikasi, seperti Dapodik, Ekinerja, dan juga PMM yang semua itu kita tak mungkin menolak apalagi menghindari.

         Kalau ada yang berpendapat sebaiknya PMM itu dihapus saja, kemungkinan mereka belum bisa melihat dan merasakan betapa dahsyatnya perkembangan teknologi dan esensi dari hadirnya banyak aplikasi. Aplikasi itu dibuat untuk mempermudah urusan bagi yang mau beradaptasi. Maka yang perlu kita lakukan adalah ADAPTASI bukan menghindari. Selamat menjalankan ibadah puasa 1445 H, semoga semakin menambah ketakwaan kita. Aamiin (Ma’ruf S Marmah)

Kamis, 22 Februari 2024

Pelaksanaan Observasi Kinerja Guru



Tanggal 1 Maret 2024 adalah saatnya untuk mulai melaksanakan observasi berkaiatan dengan penilaian kinerja guru. Adapun langkah-langkah umum dalam melakukan observasi kinerja guru yaitu:

  • Persiapan: Guru dan kepala sekolah melakukan persiapan untuk observasi, termasuk pembahasan strategi dan indikator kinerja yang akan dicapai.
  • Pelaksanaan Observasi: Kepala sekolah melakukan observasi kinerja guru dalam lingkungan kelas, dengan menganalisis perilaku guru yang efektif dan efisien.
  • Catatan dan dokumentasi: Setiap observator menghasilkan catatan dan dokumen yang akurat dan objektif, termasuk pada Formulir Observasi Kinerja Guru (FOKG)
  • Analisis Hasil: Kepala sekolah melakukan analisis hasil observasi dan menentukan poin positiif dan negatif yang perlu didiskusikan dengan guru.
  • Tindak Lanjut: Kepala sekolah dan guru berdiskusi tentang tindak lanjut yang diperlukan untuk mendorong kinerja guru lebih efektif.
  • Refleksi: Guru dan kepala sekolah melakukan refleksi terhadap hasil observasi dan tindak lanjut yang telah dijalankan

Semua proses tersebut dilaksanakan secara sistematis dan transparan, dengan mengikuti alur pelaksanaan yang telah ditetapkan. Berikut ini adalah formulir yang dapat diunduh untuk dipakai dalam pelaksanaan observasi kinerja guru dan kepala sekolah:       

Kamis, 15 Februari 2024

Berbagi Praktik Baik (Digitalisasi Sekolah)

Pendidikan adalah pilar utama dalam mempersiapkan generasi masa depan yang berdaya saing tinggi. Oleh sebab itu, penting bagi sekolah untuk terus mengembangkan kualitas pendidikan dengan mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Salah satu konsep yang bisa diterapkan oleh sekolah  dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah konsep digitalisasi sekolah. Konsep ini melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam berbagai aspek pendidikan di lingkungan sekolah. Konsep inilah yang sekarang sedang menjadi konsen Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Kaliangkrik di tengah hiruk pikuknya pembahasan ekinerja guru melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Hari Kamis, 15 Pebruari 2024 K3S Kec.Kaliangkrik yang digawangi oleh Orba Subijantoro RS, S.Pd.SD. selaku ketua K3S menggelar agenda Berbagi Praktik Baik dengan mengambil tema “Digitalisasi Sekolah”. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh anggota K3S kecamatan tersebut merupakan agenda yang telah disepakati dan akan dilaksanakan secara rutin setiap pertemuan dengan narasumber bergantian dari semua kepala sekolah yang ada. Pada kesempatan berbagi praktik baik kali ini, tampil selaku nara sumber adalah Abiy Rimabethe, M.Pd (Kepala SDN Pengarengan 1) yang telah sharing praktik baiknya tentang pembuatan dan pengelolaan blog sekolah sesuai dengan temanya yaitu digitalisasi sekolah.

Acara yang digagas oleh K3S bersama dengan pengawas sekolah tersebut diharapkan dapat menggali potensi bapak ibu kepala sekolah dalam melakukan praktik baik dalam mengelola pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing. Sharing praktik baik tersebut mendapat tanggapan yang sangat antusias dari seluruh peserta, apalagi narasumber menyampaikan paparannya tentang blog sekolah disampaikan secara menarik, gamblang, dan mudah dipahami.  

Makruf Sodikin, S.Pd., MM.Pd. selaku Pengawas Korwil Disdikbud Kecamatan Kaliangkrik dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita semua harus mau dan mampu untuk hijrah dari yang manual ke digital, sebab kedepannya segala sesuatu khususnya berkaitan dengan administrasi akan serba paperless. Berkaitan dengan kegiatan praktik baik dari bapak/ibu kepala sekolah, pengawas sekolah memberi apresiasi dan berharap kegiatan tersebut dapat berkelanjutan sehingga akan berdampak bagi sekolah. Diakhir sambutannya pengawas berpesan untuk betul-betul bisa mewujudkan hasil dari berbagi praktik baik tersebut sehingga kedepannya setiap sekolah akan mempunyai blog sekolah masing-masing sebagai perwujudan dari program digitalisasi sekolah. Selain itu diingatkan pula, bahwa setelah mempunyai blog sekolah semua sekolah harus mengelolanya dengan kompeten, konsisten, dan telaten. (Makruf S Marmah)

 

 

 

Minggu, 04 Februari 2024

Langkah-Langkah dan Faktor Penting yang Perlu Diperhatikan dalam Pelaksanaan Observasi Kelas

 

Setelah tahapan penyusunan RHK di PMM pada bulan Januari sudah selesai dan telah disepakati oleh kepala sekolah, maka tahapan selanjutnya di bulan Pebruari adalah melakukan proses diskusi sebagai bahan persiapan pelaksanaan observasi kelas di bulan Maret 2024. Observasi kelas oleh kepala sekolah adalah merupakan salah satu bentuk evaluasi kinerja guru dan proses pembelajaran di sekolah. Observasi kelas biasanya dilakukan oleh kepala sekolah/pengawas sekolah untuk memastikan bahwa pembelajaran berlangsung efektif dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Langkah-langkah dan faktor yang perlu diperhatikan dalam penilaian observasi kelas oleh kepala sekolah yaitu:

  • Perencanaan Pembelajaran

Kepala sekolah akan menilai perencanaan pembelajaran yang telah disiapkan oleh guru sebelum pelaksanaan pembelajaran. Hal ini mencakup rencana pembelajaran, tujuan pembelajaran, dan metode yang akan digunakan.

  • Pengelolaan Kelas

Kepala sekolah akan memeriksa keteraturan dan kedisiplinan dalam kelas. Bagaimana guru mengelola waktu, ruang, dan interaksi antar siswa.

  • Penggunaan Materi Ajar

Kepala Sekolah mengevaluasi terhadap materi ajar yang digunakan oleh guru, apakah sudah sesuai dengan kurikulum dan dapat memfasilitasi pemahaman siswa atau belum.

  • Keterlibatan Siswa

Kepala sekolah menilai apakah suasana kelas mendukung partisipasi aktif dan pemahaman siswa, serta sejauh mana siswa terlibat dalam pembelajaran.

  • Metode Pembelajaran

Penilaian terhadap metode pembelajaran yang digunakan oleh guru, termasuk apakah ada variasi dalam pengajaran dan bagaimana guru memotivasi siswa.

  • Evaluasi dan Umpan Balik

Menilai bagaimana guru memberikan umpan balik kepada siswa, dan sejauh mana guru mengukur pemahaman siswa, serta apakah ada tindak lanjut yang efektif.

  • Adaptasi terhadap Kebutuhan Siswa

Kepala sekolah akan melihat sejauh mana guru dapat menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan dan tingkat pemahaman siswa yang beragam.

  • Etika dan Profesionalisme

Penilaian terhadap etika dan profesionalisme guru dalam berinteraksi dengan siswa, orang tua, dan staf sekolah lainnya.

  • Penggunaan Teknologi

Jika diperlukan, kepala sekolah dapat mengevaluasi penggunaan teknologi dalam pembelajaran, dan sejauh mana hal tersebut mendukung tujuan pembelajaran.

  • Kemampuan Mengelola Konflik

Bagaimana guru menangani konflik dalam kelas atau antara siswa.

Pasca observasi kelas, kepala sekolah biasanya memberikan umpan balik kepada guru dan dapat merencanakan tindakan perbaikan atau pengembangan lebih lanjut. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan peningkatan bagi guru dan siswa. (Makruf S Marmah)

Selasa, 23 Januari 2024

Diseminasi Perencanaan Kinerja Guru Melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM)

 


Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Kaliangkrik, pada hari Selasa, tanggal 23 Januari 2024 telah melaksanakan kegiatan diseminasi dengan tema “Perencanaan Kinerja Guru Melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM)". Kegiatan yang dipandu oleh Bagiyo Hartanto, S.Pd.  tersebut diikuti oleh kepala sekolah dan guru di Kecamatan Kaliangkrik.

Nuryasin, S.Pd.,MM.Pd. selaku panitia sekaligus pengurus K3S, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi tentang Perencanaan Kinerja Guru Melalui PMM yang telah dilaksanakan oleh BBGP Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SD Negeri Kaliangkrik mulai pukul 09.00 s.d. 13.30 WIB. Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Abiy Rimabethe, M.Pd. (Kepala SDN Pengarengan 1), Isbatul Afifah, S.Pd.SD. (Kepala SDN Prampelan 2) dan Bagiyo Hartanto, S.Pd. (Kepala SDN Balerejo).  

Makruf Sodikin, S.Pd., MM.Pd. selaku Pengawas Sekolah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan kinerja guru yang telah terintegrasi di PMM akan sangat membantu guru dalam menentukan sasaran kinerja yang lebih praktis, relevan dan bermakna sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan demi peningkatan kualitas pembelajaran murid karena telah mengacu langsung pada raport pendidikan masing-masing sekolah. Selain itu, pada tahap perencanaan kinerja, seorang guru meskipun ada target minimal 32 poin sesuai Perdirjen GTK 7607/2023, namun guru diberi kebebasan untuk menentukan bentuk Pengembangan Kompetensi yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kapasitas masing-masing guru dengan tetap mempertimbangkan RHK tersebut dapat terlaksana dalam kurun waktu satu semester.

Di akhir sambutannya, Pengawas Sekolah juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada peserta yang sudah selesai menyusun RHK dan bahkan sudah sampai pada tahap disetujui oleh kepala sekolah. Bagi yang belum, satuan pendidikan harus gercep agar setiap guru segera membuka PMM dan mulai mengisi rencana kinerjanya dengan didahului melakukan diskusi dengan kepala sekolah untuk menentukan kegiatan pengembangan kompetensi. Setelah kepala sekolah dan guru sepakat tentang rencana kinerja masing-masing, tahap selanjutnya adalah kepala sekolah menyetujui rencana kinerja guru tersebut di PMM. (Makruf S Marmah)

FTP 2024: Apresiasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan yang Mau & Mampu Keluar dari Zona Nyaman

Festival Transformasi Pendidikan (FTP) 2024 yang berlangsung di Stadion Manahan Solo, pada tanggal 15 November 2024, menjadi momen berharga ...