Selasa, 21 Juli 2026

REFLEKSI PENDAMPINGAN

Refleksi Pendampingan: Membumikan Teknologi dalam Pembelajaran Demi Mewujudkan Keadilan Akses Pendidikan

Oleh Makruf Sodikin
(Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang)

Pendahuluan

Dalam beberapa tahun terakhir, lanskap peradaban manusia telah mengalami pergeseran, di mana teknologi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Transformasi ini menyentuh hampir seluruh aspek fundamental eksistensi manusia. Cara kita bekerja, berkomunikasi, mencari informasi, hingga belajar, semuanya berubah karena kehadiran perangkat digital dan internet. Tidak ada satu pun institusi yang kebal terhadap disrupsi ini, termasuk institusi pendidikan.

Di bidang pendidikan, perubahan ini menghadirkan harapan besar: pembelajaran bisa menjangkau lebih banyak murid, lebih fleksibel, dan lebih kaya sumber belajar. Ruang kelas tidak lagi dibatasi oleh dinding tembok; ia kini berekspansi menjadi ruang-ruang virtual tanpa batas yang mampu memfasilitasi pertukaran ide dari seluruh penjuru dunia. Namun, di balik peluang dan eforia transformasi tersebut, muncul pertanyaan penting yang harus dijawab oleh para pemangku kebijakan dan praktisi pendidikan: apakah semua murid benar-benar memiliki akses yang setara terhadap teknologi pembelajaran?

UNESCO menegaskan bahwa pembelajaran digital harus menjadi alat inklusi, bukan justru memperlebar kesenjangan. Arahan ini menjadi sangat krusial di tengah upaya kita mengawal Kurikulum Merdeka, yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan keberpihakan pada murid. 

Statistik vs Realitas Ketimpangan

Gagasan mengenai keadilan akses pendidikan menjadi semakin relevan ketika kita melihat distribusi teknologi yang belum merata. Di satu sisi, perangkat digital telah menjadi bagian dari keseharian mayoritas pelajar Indonesia. Data Susenas Maret 2025 merekam angka penggunaan telepon seluler yang sangat masif di kalangan murid usia 5 – 23 tahun:

·         Jenjang SD: 75,49%

·         Jenjang SMP: 92,45%

·         Jenjang SMA/SMK: 97,83%

·         Pendidikan Tinggi: 99,51%

Data penggunaan internet pun linear dengan kepemilikan gawai, yakni mencapai 72,26% di SD, 91,04% di SMP, 97,47% di SMA/SMK, dan 99,29% di perguruan tinggi.

Akan tetapi, kepemilikan gawai pintar (telepon seluler) tersebut tidak lantas menjamin kualitas pembelajaran yang bagus. Di sisi lain, kepemilikan dan penggunaan komputer atau laptop masih jauh lebih rendah, terutama di jenjang pendidikan dasar. Padahal, untuk mengembangkan keterampilan abad ke-21 seperti pemrograman dasar, desain grafis, hingga penulisan karya ilmiah, ekosistem perangkat komputer jauh lebih memadai dibandingkan sekadar layar sentuh telepon seluler. Ketimpangan inilah yang membuat pembahasan tentang teknologi dalam pembelajaran tidak cukup hanya bicara soal kecanggihan, tetapi juga soal pemerataan. Keadilan pendidikan menuntut kita untuk bergerak melampaui statistik kepemilikan, menuju pada pemaknaan sejauh mana teknologi mampu menciptakan ekosistem belajar yang memerdekakan. 

Realitas Lapangan dan Tantangan Geografis

Pengalaman pembelajaran daring pada masa pandemi membuktikan bahwa teknologi mampu menjaga keberlangsungan pendidikan saat tatap muka tidak memungkinkan. Saat itu jutaan guru dan siswa dipaksa untuk beradaptasi dengan cepat. Platform daring, video konferensi, dan sumber belajar digital membantu guru tetap mengajar dan siswa tetap belajar. Akan tetapi, pengalaman itu juga menunjukkan sisi lain yang tidak boleh diabaikan, yaitu masih banyaknya murid yang kesulitan karena keterbatasan perangkat, sinyal internet, kuota, dan pendampingan belajar di rumah.

Artinya, teknologi memang bisa memperluas akses, tetapi hanya jika didukung oleh kebijakan dan kesiapan yang memadai. Dalam konteks Indonesia yang memiliki tantangan geografis berupa kepulauan dan topografi yang beragam, tantangan utama bukan lagi apakah teknologi diperlukan, melainkan bagaimana membumikan teknologi agar benar-benar terasa manfaatnya di ruang kelas dan tidak hanya menjadi simbol modernitas.

Berdasarkan data penggunaan internet di kalangan murid yang tinggi, menunjukkan bahwa internet sudah menjadi bagian penting dalam pembelajaran. Namun, tingginya angka penggunaan belum otomatis menjamin kualitas aksesnya. Ketersediaan jaringan yang stabil, perangkat yang layak, serta kemampuan literasi digital masih sangat berbeda antarwilayah dan antarkelompok sosial.

Sebagai pengawas sekolah yang telah berinteraksi dengan berbagai karakteristik satuan pendidikan, realitas ini tampak nyata. Sebagai seorang yang hidup di daerah perkotaan, saya sering melihat bagaimana teknologi pembelajaran dapat memperkaya pengalaman belajar. Materi lebih mudah dicari, tugas lebih cepat dikerjakan, dan diskusi bisa berlangsung di luar jam sekolah. Namun, ketika berbincang dengan teman atau kerabat dari daerah yang akses internetnya terbatas, realitasnya sangat berbeda.

Dalam tugas pendampingan di wilayah perifer, sering dijumpai siswa yang harus menumpang sinyal di tempat tertentu, ada yang berbagi satu gawai untuk seluruh anggota keluarga, dan ada pula yang hanya bisa belajar dari materi cetak karena tidak punya perangkat yang memadai. Refleksi sederhana ini menegaskan bahwa keadilan pendidikan tidak cukup diukur dari tersedianya aplikasi belajar, melainkan dari apakah setiap anak punya peluang yang sama untuk menggunakannya. Literasi digital tidak bisa tumbuh subur di atas tanah ketimpangan akses infrastruktur. 

Membumikan Enam Pilar Transformasi Digital dalam Praktik Pendampingan

Menghadapi kompleksitas di lapangan, UNESCO menawarkan kerangka kerja Enam Pilar Transformasi Digital yang holistik berbasis manajemen manusiawi dan berkelanjutan. Sebagai Pengawas Sekolah, enam pilar ini diadopsi menjadi acuan strategis dalam pendampingan dan pembinaan satuan pendidikan:

  1. Koordinasi dan Kepemimpinan: Mengubah peran pengawas dari inspektur administratif menjadi coach dan fasilitator, serta menanamkan digital leadership pada kepala sekolah.
  2. Konektivitas dan Infrastruktur: Mendampingi sekolah mengalokasikan Dana BOSP dalam RKAS secara tepat sasaran untuk pemenuhan fasilitas digital.
  3. Biaya dan Keberlanjutan: Memastikan adanya prosedur pemeliharaan (maintenance) aset digital secara berkala agar investasi teknologi tidak mandek di tahap pengadaan.
  4. Kapasitas dan Budaya: Mendorong budaya kolaborasi antar-guru melalui Komunitas Belajar (Kombel) untuk berbagi praktik baik teknologi pembelajaran.
  5. Konten dan Kurikulum: Mendampingi guru membedah Capaian Pembelajaran (CP) untuk merumuskan Modul Ajar yang mengintegrasikan teknologi tepat guna.
  6. Data dan Bukti: Mendampingi sekolah dalam memanfaatkan Platform Rapor Pendidikan sebagai basis data primer untuk menyusun Perencanaan Berbasis Data (PBD) terkait peningkatan literasi, numerasi, dan transformasi digital. 

Praktik Baik Diferensiasi Pendampingan Sekolah

Berdasarkan regulasi Perdirjen GTK No 4831/2023, pengawas sekolah diamanatkan untuk menjalankan siklus pendampingan yang berfokus pada perencanaan, pelaksanaan, dan refleksi berbasis coaching dan mentoring. Dalam konteks membumikan teknologi, tugas ini bukan sekadar mengecek kelengkapan administrasi guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM), melainkan memastikan bahwa integrasi teknologi berdampak langsung pada kualitas layanan murid.

Karena itu, membumikan teknologi dalam pembelajaran harus dimulai dari guru. Guru bukan sekadar pengguna aplikasi, melainkan perancang pengalaman belajar. Jika guru dibekali literasi digital yang baik, mereka dapat memilih teknologi yang sesuai dengan karakter siswa dan tujuan pembelajaran.

Dalam praktik pendampingan di satuan pendidikan binaan, saya menerapkan strategi diferensiasi berdasarkan peta kesiapan sekolah:

  • Sekolah dengan Keterbatasan Infrastruktur: Di sekolah-sekolah yang berada di wilayah pinggiran dengan akses sinyal blank spot, saya menggunakan pendekatan coaching untuk menstimulasi kreativitas Kepala Sekolah dan Guru. Kami bersepakat bahwa ketiadaan internet bukan alasan untuk menolak teknologi. Misalnya, untuk daerah dengan koneksi terbatas, guru dapat memanfaatkan materi berukuran kecil, tugas berbasis proyek, atau platform yang bisa diakses secara luring. Praktik baik yang dihasilkan adalah penggunaan modul interaktif dalam bentuk PDF yang kaya akan hipertaut (hyperlink) internal, pemutaran video luring, dan pemanfaatan Chromebook bantuan kementerian untuk mengakses bahan ajar yang sudah diunduh secara kolektif.
  • Sekolah dengan Ekosistem Digital Mapan: Sebaliknya, untuk kelas dengan akses lebih baik, guru bisa menggabungkan video, simulasi, dan forum diskusi daring agar pembelajaran lebih interaktif. Peran saya sebagai mentor difokuskan pada peningkatan level pedagogi. Saya menantang guru-guru untuk tidak hanya menggunakan proyektor dan Interactive Flat Panel (IFP) sebagai pengganti papan tulis, tetapi mengajak siswa berkolaborasi menggunakan ruang kerja virtual secara real-time, membuat portofolio digital interaktif, serta menggunakan kuis gamifikasi untuk asesmen formatif (seperti Quizizz atau Kahoot).

Praktik baik pendampingan ini menggarisbawahi bahwa pembangunan infrastruktur digitalisasi pendidikan perlu diarahkan ke wilayah yang paling membutuhkan, bukan hanya ke pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Sebagai perpanjangan tangan dinas pendidikan, pengawas bertugas menyuarakan ketimpangan ini dalam forum pengambil kebijakan di daerah. 

Urgensi Literasi Digital di Era Kecerdasan Buatan (AI)

Faktor lain yang kerap menjadi hambatan dalam pemanfaatan teknologi di lapangan adalah kompleksitas. Konten pembelajaran juga harus relevan dan mudah diakses. Banyak platform digital gagal dimanfaatkan secara optimal karena materinya terlalu rumit, terlalu berat untuk diunduh, atau tidak sesuai kebutuhan siswa. Guru sering kali kelelahan menavigasi aplikasi yang tidak ramah pengguna.

Padahal, esensi teknologi dalam pendidikan bukan pada banyaknya fitur, melainkan pada kemudahan mengakses pengetahuan. Konten yang baik adalah konten yang sederhana, kontekstual, ramah perangkat sederhana, dan bisa digunakan baik di sekolah maupun di rumah. Dalam hal ini, pengembangan sumber belajar terbuka dan materi digital nasional menjadi sangat penting agar murid dari latar belakang apa pun dapat belajar dengan kualitas yang relatif setara. Kehadiran Platform Merdeka Mengajar (PMM) merupakan langkah positif pemerintah yang telah menyediakan repositori Bukti Karya dan Perangkat Ajar yang dapat diakses secara gratis.

Namun, membuka akses sumber belajar saja belumlah cukup. Tidak kalah penting adalah pendidikan literasi digital. Di era banjir informasi, kemampuan menggunakan teknologi harus diiringi kemampuan memilah informasi, menjaga etika digital, serta memahami keamanan data pribadi. Generasi Z dan Alpha adalah "penduduk asli digital" (digital natives). Banyak murid sudah akrab dengan gawai, tetapi belum tentu cakap memanfaatkannya untuk belajar secara produktif. Tanpa pendampingan dan penyaringan informasi, siswa sangat rentan terhadap misinformasi (hoaks), perundungan siber (cyberbullying), hingga pencurian data identitas.

Mereka perlu dibimbing agar teknologi tidak hanya menjadi alat hiburan, tetapi juga sarana berpikir kritis, berkolaborasi, dan berkarya. Di sinilah guru memainkan peran sebagai fasilitator kebijaksanaan digital. Terlebih lagi dengan disrupsi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence). UNESCO juga menyoroti bahwa kompetensi digital dan AI kini menjadi kemampuan esensial bagi anak, remaja, dan orang dewasa. Siswa harus diajarkan bahwa AI adalah asisten pembelajaran yang dapat membantu mereka memecahkan masalah komputasional, bukan alat untuk melakukan plagiarisme jalan pintas. 

Penutup

Keadilan akses pendidikan bukan sekadar persoalan membuka jaringan internet. Keadilan berarti memberikan kesempatan yang sama bagi anak di kota maupun di desa untuk tumbuh melalui pendidikan bermutu. Jika tidak diantisipasi, ketimpangan teknologi akan melahirkan Digital Divide (kesenjangan digital) yang berujung sistemik pada Knowledge Divide (kesenjangan pengetahuan).

Membumikan teknologi dalam pembelajaran berarti menempatkannya sebagai alat, bukan tujuan utama. Ukuran keberhasilan transformasi ini bukan dari jumlah unduhan aplikasi, melainkan seberapa jauh teknologi membantu siswa belajar lebih baik, guru mengajar lebih efektif, dan sekolah menjadi lebih inklusif. (Makruf S Marmah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

REFLEKSI PENDAMPINGAN

Refleksi Pendampingan: Membumikan Teknologi dalam Pembelajaran Demi Mewujudkan Keadilan Akses Pendidikan Oleh Makruf Sodikin (Dinas Pendidik...