Perubahan adalah suatu hal keniscayaan, begitu pula dengan perubahan/penyempurnaan kurikulum di satuan pendidikan. Dalam rangka penyempurnaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)/Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) diperlukan panduan tata cara/aturan penulisan naskah agar menghasilkan sebuah dokumen kurikulum yang layak dan memadai serta mudah dimengerti dan dipahami.
Berikut ini adalah tata cara aturan penulisan naskah kurikulum:
A. Ukuran kertas dan margin
Kertas yang digunakan untuk pengetikan dokumen 1 KTSP/KOSP adalah HVS warana putih
ukuran A4 (70 atau 80 gr)
Batas - batas pengetikan (margin) :
- Batas
atas (top) 4 cm
- Baats
kiri (left) 4 cm
- Batas
bawah (bottom) 3 cm
- Batas
kanan (right) 3 cm
B. Jenis dan ukuran huruf
Jenis huruf yang digunakan dalam pengetikan disarankan times new roman atau arial (pilih satu saja secara konsisten) dengan ukura huruf (font size) untuk :
- Judul
16
- Sub
judul 14
- Sub -
sub judul 12
- Teks
biasa 12.
C. Spasi paragraf dan baris
Gunakan spasi antar paragraf (spacing) sebagai berikut :
- Before
6 pt
- After 6
pt
- Jarak antar
baris dalam paragraf (line spacing) 1,5
D. Penomoran halaman
Penomoran halaman dicantumkan di bagian bawah tengah (untuk awal BAB) dan
di kanan atas (untuk selain awal BAB). Penomoran halaman judul - daftar isi menggunakan angka romawi kecil (i,ii,iii,iv,dst). Sedangkan nomor halaman untuk
bagian isi dimulai dari pendahuluan sampai penutup menggunakan angka arab
(1,2,3,dst).
*Taken from several references by Makruf
S Marmah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar