Selasa, 19 Desember 2023

SIKLUS PENDAMPINGAN SATUAN PENDIDIKAN

 


Dalam melaksanakan perannya selaku pendamping di satuan pendidikan, sesuai Perdirjen nomor 4831 tahun 2023 tentang peran pengawas sekolah dalam implementasi kebijakan merdeka belajar pada satuan pendidikan, terdapat empat tahap siklus pendampingan pengawas sekolah.

Empat tahapan dalam siklus tersebut adalah: 1) Perencanaan pendampingan saruan pendidikan; 2) Pendampingan perencanaan program kerja satuan pendidikan; 3) Pendampingan terhadap pelaksanaan program kerja satuan pendidikan; 4) Pelaporan hasil pendampingan satuan pendidikan.

Dalam tahap perencanaan pendampingan, kegiatannya meliputi :

  • Melakukan pertemuan dengan kepala sekolah dampingan
  • Memetakan komitmen perubahan kepala sekolah dampingan
  • Menentukan strategi pendampingan dan metode pendampingan
  • Menyusun dokumen rencana pendampingan satuan Pendidikan
  • Mengirimkan rencana pendampingan kepada Dinas Pendidikan

Output yang diharapkan dalam tahap perencanaan pendampingan adalah dokumen laporan pelaksanaan.

Secara umum, dokumen rencana pendampingan yang disusun oleh pengawas sekolah setidaknya perlu memuat : 

  1. Urutan prioritas pendampingan satuan pendidikan berdasarkan penggolongan kebutuhannya.
  2. Pilihan strategi pendampingan yang digunakan.
  3. Metode-metode pendampingan yang digunakan.
  4. Deskripsi pertimbangan kebutuhan yang mendasari.
  5. Target yang ingin dicapai sebagai output pendampingan 

Berikut ini Contoh Program Laporan Pendampingan Tahap 1 Pendampingan pada Satuan Pendidikan Tahun 2024. 

Contoh Program Perencanaan Pendampingan Pengawas Sekolah dapat diunduh DI SINI

Terima kasih, semoga bermanfaat...🙏

(Makruf S Marmah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FTP 2024: Apresiasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan yang Mau & Mampu Keluar dari Zona Nyaman

Festival Transformasi Pendidikan (FTP) 2024 yang berlangsung di Stadion Manahan Solo, pada tanggal 15 November 2024, menjadi momen berharga ...