Senin, 29 September 2025

Pendampingan Satuan Pendidikan: Upaya Mengoptimalkan Program Prioritas Kemendikdasmen

 

Pengawas sekolah memiliki peran penting sebagai pendamping satuan pendidikan dalam menyukseskan Program Prioritas Kemendikdasmen, khususnya yang berkaitan dengan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH) dan Pembelajaran Mendalam. Melalui pendampingan ini, pengawas membantu sekolah menerapkan kebiasaan positif dan metode pembelajaran yang efektif dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.

Dalam konteks Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH), pengawas bertugas memotivasi dan mengarahkan Kepala Sekolah dan guru dalam mengintegrasikan kebiasaan seperti gemar membaca, berdoa, pola hidup bersih dan sehat, berolahraga, serta rasa cinta tanah air dalam keseharian siswa. Pendampingan ini bertujuan untuk membentuk karakter anak yang unggul dan berdaya saing.

Sementara itu, dalam pembelajaran mendalam, pengawas memastikan proses pembelajaran dijalankan secara aktif, kritis, dan kreatif dengan fokus pada pemahaman konsep yang mendalam, bukan sekadar hafalan. Pengawas membantu guru mengembangkan strategi pengajaran yang mendorong siswa berpikir analitis dan menerapkan pengetahuan dalam kehidupan nyata.

Dengan perannya sebagai fasilitator, motivator, dan pengontrol kualitas, pengawas sekolah menjadi kunci keberhasilan Program Prioritas Kemendikdasmen. Pendampingan yang berkelanjutan dari pengawas memastikan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH), dan pembelajaran mendalam dapat diterapkan secara konsisten, sehingga menciptakan generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan kompeten. (Makruf S Marmah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pendampingan Satuan Pendidikan: Upaya Mengoptimalkan Program Prioritas Kemendikdasmen

  Pengawas sekolah memiliki peran penting sebagai pendamping satuan pendidikan dalam menyukseskan Program Prioritas Kemendikdasmen, khususny...