Jumat, 10 Juni 2022

MEMBACA UNTUK BERUBAH, DENGAN MENULIS MENGUKIR SEJARAH

(Photo: Dok Pribadi) 
             Literasi identik dengan aktifitas membaca dan menulis. Dalam pelajaran Bahasa Indonesia, terdapat empat aspek keterampilan berbahasa yang harus dikuasai siwa. Empat aspek keterampilan tersebut adalah membaca, menulis, berbicara dan mendengar/menyimak. Menulis adalah merupakan aspek berbahasa yang dianggap paling sulit. Hal tersebut dirasakan oleh sebagaian besar peserta didik, bahkan di kalangan mayoritas para pendidik. Maka, munculah opini bahwa menulis itu memang sulit.

 Membaca dan menulis adalah salah satu bentuk literasi dasar. Seseorang  dikatakan memiliki budaya literasi yang bagus, salah satu indikatornya adalah apabila orang tersebut gemar membaca dan menulis. Aktivitas membaca dan menulis adalah hal yang tidak bisa dipisahkan, sehingga siapa pun harus mau banyak membaca jika ingin terampil dalam menulis.

 Kemampuan membaca dikategorikan sebagai kemampuan reseptif sedangkan menulis merupakan kemampuan produktif. Kemampuan reseptif dan kemampuan produktif dalam berbahasa ibarat dua sisi mata uang, sehingga merupakan dua sisi yang saling mendukung, dan saling melengkapi.

 Untuk menjadi seorang penulis, banyak sekali teori yang dapat kita pelajari. Kita disuguhkan banyak sekali referensi yang dapat dijadikan acuan tentang bagaimana teknik serta kiat untuk menjadi seorang penulis. Namun dalam praktiknya, tidak semudah yang kita bayangkan.

 Untuk terampil menulis, dibutuhkan banyak latihan. Modal latihan sepuluh kali, bahkan ratusan kali tidak menjamin seseorang berhasil menjadi seorang penulis. Selain giat dan tekun berlatih, yang perlu dimiliki adalah bekal pengetahuan, prinsip, dan komitmen yang harus dijaga dalam rangka menghidupkan tradisi menulis.

 Selain itu, dalam rangka menumbuh kembangkan tradisi menulis, yang dibutuhkan adalah kemauan untuk keluar dari zona nyaman yang telah membelenggu kita selama ini. Kalau hal tersebut bisa kita wujudkan, maka dengan membaca kita akan berubah dan dengan menulis kita akan mampu mengukir sejarah. (Ma’ruf S Marmah)

Jumat, 03 Juni 2022

LANGKAH STRATEGIS PERSIAPAN AKREDITASI SEKOLAH


(Photo: Dok Pribadi)

Langkah-Langkah Persiapan Akreditasi
1. Persiapan Sarana dan Prasarana
    Salah satu syarat agar sekolah dinyatakan layak untuk divisitasi adalah apabila hasil evaluasi diri sekolah pada Sispena-S/M mencapai minimal 61 (enam puluh satu) pada sarana dan prasarana. Demikian juga untuk penetapan sekolah terakreditasi atau tidak salah satu syaratnya adalah nilai standar sarana dan prasarana minimal 61 (enam puluh satu). Maka dari itu, sekolah sebaiknya berusaha memenuhi unsur mutu sarana prasarana agar memenuhi syarat kelayakan visitasi dan syarat terakreditasi serta berusaha memaksimalkan nilai melalui usaha melengkapi sarana dan prasarana sesuai Permendiknas No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan. Pemenuhan sarana dan prasarana tidak bisa dilakukan secara instan karena memerlukan perencanaan dan biaya yang tidak sedikit.

    Hal penting yang harus dilakuikan yaitu mengecek data Dapodik/EMIS apakah sudah sesuai dengan kondisi sesungguhnya atau belum. Apabila belum sesuai, hendaknya admin Dapodik/Emis segera melakukan update data. Kelengkapan dan kesesuaian data pada Dapodik/Emis tentang sarana prasarana merupakan tanggang jawab kepala sekolah. Kejelian kepala sekolah dalam hal sarana prasarana berpengaruh pada validitas data sarana dan prasarana pada Dapodik/Emis.

2. Persiapan Administrasi
    Dalam mempersiapkan administrasi, sekolah perlu mempelajari regulasi berkaitan dengan standar nasional pendidikan, meliputi: (1) Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana, (2) Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, (3) Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan, (4) Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kulifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor, (5) Permendikbud Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik Guru, (6) Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, (7) Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi, (8) Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses, (9) Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian, dan (10) Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Dasar.

      a. Dokumen Kurikulum
Penyusunan dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dilaksanakan sebelum tahun pelajaran baru dimulai dengan melibatkan unsur: (1) guru mata pelajaran dan guru BK/konselor, (2) pengawas sekolah/madrasah, (3) narasumber, (4) komite, (5) penyelenggara pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan melalui tahapan: (1) analisis, (2) penyusunan, (3) penetapan, dan (4) pengesahan. Penyusunan dokumen kurikulum harus sesuai dengan peraturan yang berlaku terutama permendikbud No. 21 Tahun 2016. Selain dokumen KTSP yang terdiri dari dokumen 1 (Dokumen KTSP), dokumen 2 (silabus), dan dokumen 3 (RPP), semua bukti fisik diarsip dengan rapi meliputi: analisis, SK Tim Pengembang Kurikulum, daftar hadir kegiatan, daftar hadir narasumber, berita acara penetapan kurikulum, dan notulen rapat.

      b. Dokumen Perencanaan Pembelajaran
    Administrasi yang berkaitan dengan tupoksi guru yaitu dokumen pembelajaran dan penilaian merupakan dokumen yang amat penting dalam penilaian akreditasi. Kendala berat dirasakan oleh tim akreditasi terutama dalam mengumpulkan bukti fisik dokumen pembelajaran berupa: analisis hari efektif, program tahunan, program semester, pemetaan standar kompetenti lulusan/ kompetensi inti/ kompetensi dasar (pemetaan SKL-KI-KD), silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Bagi sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013, penyusunan Silabus dan RPP harus sesuai dengan Permendikbud No. 22 Tahun 2016.
    Apabila guru tertib menyusun perangkat pembelajaran pada awal tahun pelajaran baru/semester maka kegiatan pengumpulan bukti fisik ini tidak berat. Namun, penyakit yang sering melanda guru yaitu malas dan suka menunda penyusunan perangkat pembelajaran sehingga sering terjadi friksi internal pada saat persiapan akreditasi. Hal semacam ini harus dihindari dengan kesadaran guru-guru akan tugas melekat dalam melakukan penyusunan perangkat pembelajaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pada penilaian. Dan jangan lupa, perangkat pembelajaran tersebut harus ditanda tangani oleh kepala sekolah sebagai bukti legalitas.

      c. Dokumen Penilaian
    Dokumen yang berkaitan dengan penilaian merupakan bukti fisik paling rumit. Terlebih pada saat ini, sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013 maka instrumen akreditasi menuntut guru menyajikan bukti dokumen penilaian secara lengkap meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Guru harus menyajikan bukti perangkat penilaian mulai dari analisis Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), kisi-kisi soal, intrumen penilaian, telaah soal, hasil penilaian, analisis hasil ulangan, program remedial dan pengayaaan beserta bukti pelaksanaan.
    Kunci keberhasilan standar penilaian ditentukan oleh standar isi dan proses. Apabila guru menyusun RPP dengan benar, kemudian melaksanakan dengan sesungguhnya, alhasil dokumen penilaian dimiliki oleh guru. Pembelajaran yang benar melibatkan proses penilaian sikap, pengetahuan, dan ketrampilan dengan berbagai macam teknik. Penilaian sikap melalui poengamatan yang dibuktikan dengan dokumen jurnal penilaian sikap. Penilaian pengetahuan dibuktikan dengan dokumen intrumen dan hasil penilaian tertulis, lisan, dan penugasan. Penilaian ketrampilan dibuktikan dengan dokumen instrumen dan hasil penilaian praktik, proyek, dan portofolio.

      d. Dokumen Supervisi
    Salah satu aspek kepemimpinan kepala sekolah yang dinilai pada saat visitasi adalah pengawasan atau supervisi. Supervisi akademik dinilai pada Standar Proses dan Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan, serta Standar Pengelolaan. Kepala sekolah dibantu guru senior wajib melakukan supervisi akademik dan memiliki bukti program supervisi akademik, laporan pelaksanaan supervisi akademik, evaluasi dan tindak lanjut hasil supervisi akademik.
    Merupakan temuan setiap tahun, bahwa nilai supervisi akademik mayoritas masih belum optimal. Hal ini disebabkan kurangnya komitmen kepala sekolah dalam melaksanakan pengawasan. Dokumen yang dimiliki terkesan banyak yang rekayasa karena tidak dilakukan dengan sesungguhnya. Banyak kepala sekolah tidak berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan supervisi sehingga pelaksanan supervisi hanya sekedarnya saja. Sebaiknya kepala sekolah betul-betul merencanakan program supervisi, melaksanakan bersama dengan guru senior, dan mengevaluasi serta menindaklanjuti bersama-sama dengan guru-guru senior secara baik.

      e. Dokumen Bimbingan Konseling
    Guru bimbingan konseling wajib menyusun perangkat bimbingan yang terdiri dari rencana program tahunan, program semester, program bulanan, satuan layanan, agenda harian, jurnal penilaian sikap.

      f. Dokumen Rencana Kerja Sekolah
(1) Dokumen penyusunan visi, misi, dan tujuan sekolah disusun dengan baik dilengkapi dengan berita acara, daftar hadir, penetapan , dan peninjauan kembali. Visi, misi dan tujuan perlu disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah.
(2) Struktur organisasi S/M disusun lengkap dengan rincian tugas setiap personel. Dokumen struktur organisasi dilengkapi dengan notulen rapat, sk penetapan, bukti sosialisasi, dan pengesahan bagan.
(3) Evaluasi Diri Sekolah (EDS) yang dilaksanakan minimal satu tahun sekali terhadap pencapaian delapan standar nasional pendidikan dibuktikan dengan bukti laporan hasil EDS.
(4) Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sekolah dituangkan dalam dokumen tertulis yang disusun sesuai hasil evaluasi diri sekolah, diputuskan dalam rapat dewan pendidik, ditetapkan kepala sekolah, disahkan oleh Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama, atau yayasan.

      g. Dokumen Keuangan
    Berbeda dengan administrasi lain, untuk penilaian standar pembiayaan diperlukan dokumen keuangan selama 3 (tiga) tahun terakhir. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Daftar Inventaris, Buku Kas Umum, Buku Kas Pembantu, Buku Kas Pajak, Buku Kas Bank, serta laporan keuangan secara lengkap harus bisa disajikan dalam visitasi akreditasi. Sebagian besar nomor instrumen dikaitkan dengan besarnya daya serap anggaran. Selain itu sistimatika, transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran juga dinilai selama tiga tahun, oleh karena itu sekolah wajib melakukan pertanggungjawaban keuangan dengan menyusun dokumen laporan, menyampaikan laporan kepada pemerintah/yayasan, dan kepada orangtua.

      h. Dokumen Kesiswaan
    Semua dokumen yang berkaitan dengan pembinaan siswa mulai dari program ekstrakurikuler, pembinaan siswa unggul, literasi, kegiatan keagamaan, seni, olahraga, kepramukaan, UKS, KIR, budaya sekolah harus diarsip dengan baik dan sistematis mulai dari program, laporan pelaksanan, dan evaluasi serta tindak lanjut. Dokumentasi berupa foto-foto dan pajangan hasil karya siswa juga merupakan kelengkapan yang harus ada.

3. Persiapan Pelaksanaan Visitasi
a. Diawali dengan pembentukan tim akreditasi yg terdiri atas kepala S/M, guru, tenaga kependidikan, dan komite S/M, kepala S/M melakukan sosialisasi kegiatan akreditasi kepada warga S/M. Tim akreditasi sebaiknya disusun dengan cermat berdasarkan kemampuan guru dan staf. Setelah itu, tim akreditasi mengunduh dan mempelajari dokumen Perangkat akreditasi.
b. Tim akreditasi mengelompokkan dan mengklasifikasikan data dan dokumen masing-masing standar. Berdasarkan dokumen yang ada serta sesuai dengan yang ditargetkan pada saat visitasi, tim akreditasi mengisi data isian akreditasi secara manual. Setelah melakukan pengecekan secara teliti, tim akreditasi mengisi data isian akreditasi (DIA) secara online pada Sispena-S/M. Pengisian DIA harus dilakukan secara cermat karena setelah disubmit data tidak bisa diubah lagi.
c. Tim akreditasi selanjutnya mempersiapkan pelaksanaan visitasi dimulai dari penyusunan bahan tayang profil sekolah yang akan disampaikan oleh kepala S/M. Dokumen bukti fisik diatur rapi masing-masing standar, diurutkan berdasarkan nomor instrumen secara sistematis dan mudah disajikan. Hitunglah kelengkapan dokumen dan kalkulasi prosentasenya. Guru seyogyanya diwajibkan secara keseluruhan mengumpulkan bukti fisik yang diperlukan. Pengumpulan bukti fisik yang berasal dari guru merupakan pekerjaan yang perlu kesabaran maka diperlukan sistem yang profesional dalam menagih bukti fisik. Sistem check-list yang diumumkan secara periodik di ruang guru bisa mengurangi kemungkinan friksi internal. Matrik data bukti fisik yang sudah masuk pada panitia dapat juga ditayangkan pada saat briefing atau rapat dinas.
d. Simulasi penilaian akreditasi sebaiknya dilakukan oleh sekolah. Setidaknya simulasi dilakukan dua kali. Pelaksanan simulasi jangan terlalu dekat dengan pelaksanan akreditasi agar tim dan semua warga sekolah memiliki waktu memperbaiki dan melengkapi. Simulasi akreditasi akan efektif jika dilakukan bersama pengawas, syukur pengawas yang memiliki sertifikat asesor akreditasi dan sesuai jenjangnya. Temuan pada pelaksanan simulasi selanjutnya ditindaklanjuti untuk disempurnakan.
e. Ciptakan kebersamaan, semangat, kerja keras, ikhlas dalam menghadapi persiapan akreditasi.

    Akreditasi sekolah merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu. Oleh sebab itu, sekolah sebaiknya memiliki sistem penjaminan mutu internal untuk menuju pemenuhan mutu. Sekolah yang bermutu tidak equivalen dengan ketersediaan tumpukan dokumen. Langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan membiasakan untuk menulis apa yang akan dilakukan, dan menulis apa yang telah dilakukan, serta lakukan apa yang ditulis. Jika langkah sederhana ini dilakukan maka dokumen program akan tersedia sebagai panduan pelaksanaan, sehingga pelaksanaan program akan sesuai dengan rencana, yang pada akhirnya laporan pelaksanaan program beserta evaluasi dan tindaklanjut dapat terwujud/terpenuhi tanpa perlu rekayasa. (Ma'ruf S Marmah)

Rabu, 01 Desember 2021

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau kita biasa menyebutnya "PKKS" adalah merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah.

Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertingi di satuan pendidikan mempunyai tugas dan peran yang sangat kompleks serta menentukan maju mundurnya suatu sekolah.

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah bertujuan untuk:

  • Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.
  • Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin sekolah.
  • Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
  • Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
  • Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.

Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah akan sangat bermanfaat bagi dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut.

Sedangkan bagi pengawas sekolah sendiri, hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan, khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah.(Emes)

Kamis, 17 September 2020

Pendidikan Karakter di Balik Pandemi Covid-19

 

Kegiatan monitoring dan Pendampingan siswa di masa covid-19 

Sudah lima bulan lebih wabah covid-19 melanda negeri kita tercinta. Semua sektor terkena ekses (dampak buruk) akibat mewabahnya covid-19 tersebut tak terkecuali sektor pendidikan. Semenjak wabah tersebut dinyatakan sebagai pandemi, praktis mulai saat itu pula kegiatan pembelajaran secara tatap muka tidak diperbolehkan. Sebagai alternatif, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan kebijakan pembelajaran secara daring (dalam jaringan).

Pembelajaran secara daring atau online dengan memanfaatkan teknologi yang ada ternyata banyak menemui kendala di lapangan. Pembelajaran daring dengan memanfaatkan aplikasi Zoom, Google Meet, FCC dan aplikasi sejenis, ternyata belum dapat diterapkan di sebagian besar sekolah karena terkendala dengan sarana dan prasarana yang diperlukan. Bahkan pembelajaran daring dengan memanfaatkan teknologi yang sudah sangat familier berupa HP Android melalui aplikasi Whatsapp (WA) dalam prakteknya juga menemui banyak kendala.

Realitas di lapangan, terutama yang berada di daerah pinggiran, kendala sinyal/jaringan merupakan problem yang umum dirasakan. Maka bukan hal yang aneh lagi jika hanya untuk mengirim tugas lewat WA saja seorang murid harus mencari sinyal kesana-kemari, itu pun baru bisa terkirim kalau paket datanya masih mencukupi.

Bagi murid yang nota bene sekolahnya di daerah perkotaan, pembelajaran daring tidak akan banyak menemui kendala. Lain halnya dengan murid yang berada di daerah pedesaan. Selain sarana teknologinya yang belum menjangkau semua murid, masalah sinyal/jaringan menjadi masalah klasik tersendiri. Dengan kenyataan dan kondisi seperti itu, maka sebagai seorang guru tentu akan mencari terobosan sebagai jalan keluar agar iklim akademik tetap dapat berjalan meskipun tanpa dukungan sarpras yang memadai.

Salah satu alternatif agar proses pembelajaran tetap berlangsung dan iklim akademik tetap berjalan, maka para guru khususnya yang berada di zona sulit sinyal menerapkan sistem pembelajaran secara luring (luar jaringan) dengan cara malakukan monitoring/pendampingan ke rumah siswa secara terjadwal dengan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat. Semoga wabah covid-19 cepat berlalu dan pembelajaran tatap muka dapat segera dilaksanakan.         

Senin, 17 Agustus 2020

Keluar dari Zona Nyaman, Kunci Sukses Pembelajaran Daring yang Efektif dan Menyenangkan


Tahun ajaran baru sudah mulai berjalan. Saat situasi dan kondisi masih dalam masa pandemi Covid-19, maka pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan secara daring. Sudah beberapa bulan terakhir ini, banyak negara di berbagai belahan dunia direpotkan dengan wabah penyakit yang disebabkan oleh virus bernama corona atau lebih akrab dikenal dengan istilah Covid-19 (Corona Virus Diseases-19). Virus yang awal mulanya berkembang di Wuhan Cina tersebut memiliki daya penularan yang sangat pesat dan menyebar ke berbagai negara di seluruh dunia. Sehingga oleh World Health Organization (WHO) wabah virus Covid-19 tersebut ditetapkan sebagai pandemi dunia. Banyak sekali korban yang terpapar virus tersebut dan akhirnya meninggal dunia, tak terkecuali di negeri kita tercinta Indonesia.

 

Pandemi Covid-19 berdampak luas di setiap  lini kehidupan manusia. Salah satu dampak yang kita rasakan adalah di bidang pendidikan. Sebelum Covid-19 mewabah, pembelajaran berlangsung melalui interaksi tatap muka antara guru dan murid di tempat dan dalam waktu yang sama. Sejak munculnya wabah pandemi semua berubah secara drastis. Pembelajaran tidak boleh lagi dilaksanakan secara tatap muka untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19. Berdasarkan kebijakan dari pemerintah, mulai 16 Maret 2020 beberapa pemerintah daerah memutuskan untuk menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring (dalam jarigan) atau online.

 

Pembelajaran jarak jauh atau lebih dikenal dengan istilah daring (dalam jaringan) memang bukan hal yang baru, namun merupakan pengalaman baru bagi sebagian besar guru dan murid di negeri ini yang mayoritas peserta didiknya berasal dari keluarga golongan ekonomi menengah ke bawah. Sistem pembelajaran daring membutuhkan sarana dan prasarana teknologi berupa komputer/laptop, handphone/tablet, jaringan internet, pulsa/paket data yang semua itu tidak dimiliki oleh mayoritas siswa/orang tua di seantero negeri ini. Selain itu, kemampuan IT para guru juga menjadi kendala yang harus ada solusinya karena tidak semua guru kompeten di bidang IT, meskipun pada hakekatnya guru harus mau dan mampu mengikuti perkembangan zaman termasuk salah satunya adalah kemampuan di bidang IT. Maka dengan kondisi seperti sekarang ini, guru yang tadinya alergi dengan dunia IT harus mulai akrab dengan teknologi. Guru yang mulanya jarang menggunakan aplikasi dalam menunjang pembelajaran, kini mau tidak mau harus mau dan mampu menggunakan aplikasi tersebut. Selain sebagai sarana untuk menyampaikan materi aplikasi tersebut juga berfungsi sebagai alat untuk evaluasi. Aplikasi tersebut antara lain adalah Whatsapp, Zoom, Google Class Room, Google Form, Free Conference Call (FCC), Open Broadcaster Software (OBS) dan masih banyak lagi aplikasi lainnya.

 

Pada dasarnya, guru maupun orang tua sangat berharap agar anak dapat memperoleh layanan pendidikan yang terbaik. Namun, karena situasi yang tidak menentu akibat Covid-19, membuat guru, murid, dan juga orang tua harus menghadapi masa penyesuaian yang tidak mudah. Maka dari itu perlu ada tips bagi guru agar dalam pelaksanaan pembelajaran daring dapat berjalan dengan lancar sekaligus menyenangkan.

 

Ujung tombak keberhasilan proses pembelajaran, dalam situasi dan kondisi bagaimana pun ada di pundak para guru. Dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini kreativitas dan inovasi para guru tengah diuji. Guru harus mau keluar dari zona nyaman, sehingga guru dituntut untuk mampu beradaptasi dengan menemukan metode pembelajaran terbaik untuk muridnya dan tidak lagi hanya terpaku pada metode yang selama ini digunakan di sekolah.

 

Guru juga harus menerapkan model pembelajaran yang lebih menarik, tidak hanya sekadar memberi instruksi, namun juga tetap memikirkan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi anak. Selain itu pemberian tugas juga tidak boleh terlalu banyak karena dapat membuat anak stress. Keadaan dan kemampuan anak juga harus menjadi perhatian guru. Tidak semua murid memiliki perangkat komputer/laptop/tablet/handphone serta jaringan internet yang memadai. Dan yang lebih penting lagi agar orang tua dan anak punya gambaran yang jelas dan pasti, maka guru perlu memberi penjelasan dengan membuatkan panduan yang spesifik tentang teknis pelaksanaan pembelajaran daring tersebut.

 

Selasa, 05 Mei 2020

Pemanfaatan ZOOM MEETING dalam masa SOCIAL DISTANCING


Di tengah merebaknya wabah  virus covid-19 yang melanda dunia memaksa kita untuk melakukan isolasi diri dengan tetap berada di rumah. Banyak kantor dan perusahaan yang 'meliburkan' karyawannya untuk tidak hadir ke kantor. Namun para karyawan tersebut  tetap harus bekerja dengan konsep Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Bukan hanya kantor dan perusahaan saja, bahkan sekolah dan kampus pun juga  meliburkan siswa/mahasiswanya agar belajar secara daring dari rumah. Guna mendukung agar para karyawan dan siswa/mahasiswa tetap dapat bekerja dan belajar dari rumah, maka dibutuhkan dukungan teknologi untuk memudahkan proses penyampaian informasi.


Salah satu teknologi yang dapat mendukung aktifitas tersebut salah satunya adalah aplikasi ZOOM MEETING. Aplikasi tersebut  menjadi salah satu perangkat lunak yang lagi ngetrend digunakan di berbagai instansi dalam pelaksanaan tele konference semenjak Covid-19 melanda dunia.


Berikut beberapa langkah mudah dalam menggunakan aplikasi Zoom Meeting melalui PC/Laptop atau melalui HP Android/iPhone.



Cara pakai Zoom Meeting di PC atau Laptop
  1. Masuk ke situs https://zoom.us/. Buat akun terlebih dahulu menggunakan akun email atau Facebook.
  2. Setelah registrasi, masuk ke laman utama dan klik My Profile. Di sana ada data Personal Meeting ID yang bisa digunakan untuk mengundang partisipan ke video conference.
  3. Copy Meeting ID dan kirim teman yang akan diundang ke video conference yang kamu buat. Atau bisa juga menggunakan link untuk di Copy-Paste di browser.
  4. Partisipan yang diundang ke dalam sebuah meeting di Zoom tidak perlu memiliki akun. Mereka cukup Copy-Paste link atau Meeting ID untuk bergabung ke dalam conference yang telah dibuat Host.
  5. Apabila link tersebut diklik, maka partisipan akan secara otomatis mendapatkan tawaran untuk bergabung ke dalam video conference.
  6. Klik Join a Meeting dan .… ruang virtual meeting siap digunakan

Cara pakai Zoom Meeting di HP Android atau iPhone

  1. Download aplikasi Zoom di Google Play Store untuk pengguna smartphone Android atau di Apple Apps Store untuk pengguna iPhone.
  2. Sign Up akun menggunakan email atau profil Facebook.
  3. Masuk ke Setting atau Pengaturan, kemudian temukan Personal Meeting ID yang bisa digunakan untuk mengundang partisipan ke video conference.
  4. Copy Meeting ID dan kirim teman yang akan akan diundang ke video conference yang kamu buat. Atau bisa juga menggunakan link untuk di Copy-Paste di browser.
  5. Seperti di PC atau laptop, jika kamu adalah partisipan yang diundang ke dalam sebuah meeting di Zoom, kamu tidak perlu memiliki akun. Kamu cukup Copy-Paste link atau Meeting ID untuk bergabung ke dalam conference yang telah dibuat Host.
  6. Apabila link tersebut diklik, maka partisipan akan secara otomatis mendapatkan tawaran untuk bergabung ke dalam video conference.
  7. Partisipan juga bisa Copy-Paste Meeting ID milik Host untuk bergabung ke conference, kemudianklik Join a Meeting, dan… ruang virtual meeting siap digunakan.
Webinar Kepala Sekolah Tahun 2020 (Tanggal 5 Mei 2020) 
“Kepemimpinan Kepala Sekolah untuk Student Well-being di Masa Darurat Covid-19” 




Kamis, 30 April 2020

Cerita Tentang Pengabdian Kepala Sekolah, Buku Bacaan Alternatif di Masa WFH (Work From Home)




NURANI DI PERSIMPANGAN JALAN,
Sebuah Catatan Pengabdian Kepala Sekolah

   Penulis:
   Makruf Sodikin
   Penggiat Komunitas Dwija Arga Magelang
   Alumni Kelas Media Guru Yogyakarta


Kepala Sekolah juga manusia. Ia adalah guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah.        Meski tugas itu hanya tambahan, tapi tanggung jawabnya sungguh sarat akan beban. Sebagai seorang yang dituakan dan diberi kepercayaan untuk memimpin suatu sekolah ia harus siap untuk momong dan ngemong.

Dalam menjalankan tupoksinya, kepala sekolah sering dihadapkan pada pilihan-pilihan yang membuat nuraninya berada dalam posisi yang sungguh tidak mengenakkan. Sehingga tidak jarang dalam menentukan sikap untuk mengambil suatu keputusan, dalam diri pribadi kepala sekolah sering terjadi konflik dalam hati.

Dalam buku ini diceritakan tentang warna-warni potret penulis selama mengabdi menjadi kepala sekolah. Buku ini juga dapat dijadikan cermin sebagai sarana muhasabah (mawas diri) bagi para penyandang predikat guru, terutama kepala sekolah yang menjadi ujung tombak kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.


Buku keren ini dan juga buku-buku lainnya merupakan hasil dari pelatihan Satu Guru Satu Buku (SAGUSABU) yang diadakan MediaGuru. Silakan lihat buku-buku lainnya di: http://sagusabu.mediaguru.id 




Sebuah Memoar Inspirasi Haji: Panggilan yang Tak Terdengar di Telinga

Panggilan yang Tak Terdengar di Telinga by Abu Firja   Angin kemarau berembus perlahan melewati jendela ruang kerjaku, menerbangkan debu-deb...