Rabu, 04 Oktober 2023

ANBK dan MUTU SATUAN PENDIDIKAN KITA

 ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan

ANBK dilaksanakan dengan tiga instrumen, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar

.
 Survei lingkungan belajar akan memotret mutu satuan pendidikan secara utuh mulai dari input dan proses belajar-mengajar di dalam kelas maupun di tingkat satuan pendidikan

.
 ANBK bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memetakan kualitas satuan pendidikan

.
Kualitas satuan pendidikan dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain

:
  • Kepemimpinan kepala sekolah
  • Kepemimpinan instruksional
  • Iklim keamanan di sekolah
  • Iklim kebinekaan di sekolah
  • Dukungan atas kesetaraan gender
  • Iklim inklusivitas
  • Kualitas guru
  • Kualitas pembelajaran
  • Kualitas sarana dan prasarana
Dalam aspek kepemimpinan kepala sekolah, kepala sekolah harus mampu memimpin satuan pendidikan dengan baik, seperti menyusun visi, misi, program, dan kebijakan yang mendukung guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran

.
 Sedangkan dalam aspek kepemimpinan instruksional, kepala sekolah harus mampu memimpin guru dalam mengembangkan pembelajaran yang inovatif dan efektif

.
Aspek iklim keamanan di sekolah juga sangat penting untuk diperhatikan. Satuan pendidikan harus memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh warga sekolah, baik secara fisik maupun psikologis

.
 Aspek iklim kebinekaan di sekolah juga harus diperhatikan, di mana satuan pendidikan harus menghargai keragaman agama, sosial, budaya, dukungan kesetaraan hak sipil, dan komitmen kebangsaan

.
Dalam aspek dukungan atas kesetaraan gender, lingkungan di satuan pendidikan harus bisa berperilaku adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga sekolah, baik laki-laki maupun perempuan, dalam menjalankan peran di lingkungan satuan pendidikan

.
 Aspek iklim inklusivitas juga harus diperhatikan, di mana satuan pendidikan harus mampu mengedukasi pengetahuan, menerima, dan juga mendukung para peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus, serta murid cerdas istimewa ataupun bakat

.
Kualitas guru juga menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas satuan pendidikan. Guru harus memiliki kompetensi yang memadai dan mampu mengembangkan pembelajaran yang inovatif dan efektif

.
 Kualitas pembelajaran juga harus diperhatikan, di mana pembelajaran yang dilakukan harus sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan dan mampu mengembangkan potensi peserta didik

.
Terakhir, kualitas sarana dan prasarana juga menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas satuan pendidikan. Sarana dan prasarana yang memadai akan memudahkan proses pembelajaran dan meningkatkan kenyamanan peserta didik dalam belajar. (Makruf S Marmah)

Kamis, 28 September 2023

Chat GPT, Inovasi Tanpa Batas yang Mengancam Kreativitas

Kecerdasan Buatan atau Artificial intelligence (AI) telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, dan salah satu inovasi terbarunya adalah Chat GPT (Generative Pre-trained Transformer). Alat AI ini dirancang untuk membantu dalam menulis berita dan konten media sosial. Meskipun Chat GPT mungkin tampak seperti alat yang berguna bagi pembuat konten, namun kehadirannya juga menuai kritik tajam karena potensinya yang akan menghambat dan menggerus kreativitas. Berikut beberapa alasan mengapa Chat GPT dapat menjadi ancaman terhadap kreativitas.
 
Pertama, Kurangnya orisinalitas: Chat GPT dirancang untuk menghasilkan konten berdasarkan data yang ada, yang berarti mungkin kurang orisinalitas. Hal ini dapat menyebabkan homogenisasi konten, di mana semua artikel dan postingan media sosial mulai terdengar sama.
 
Kedua, Ketergantungan pada AI: Saat Chat GPT semakin banyak digunakan, pembuat konten akan senantiasa bergantung padanya. Hal ini dapat menyebabkan mereka tidak dapat menulis tanpa bantuan AI, sehingga dapat membatasi kreativitasnya.
 
Ketiga, Hilangnya sentuhan manusia: Chat GPT adalah alat kecerdasan buatan (AI), sehingga alat ini tidak memiliki sentuhan manusia, yang penting bisa untuk membuat konten yang menarik. Meskipun dapat menghasilkan konten dengan cepat dan efisien, namun diyakini alat tersebut tidak mungkin dapat menangkap nuansa dan emosi yang membuat konten tersebut benar-benar menarik.
 
Kesimpulannya, meskipun Chat GPT merupakan alat yang berguna bagi para pembuat konten, penting untuk menyadari potensi keterbatasannya. Seiring dengan kemajuan kecerdasan buatan (AI), penting bagi kita semua untuk menemukan cara guna menyeimbangkan manfaat teknologi dengan kebutuhan akan kreativitas dan orisinalitas dalam pembuatan konten. (Makruf S Marmah)

Rabu, 30 Agustus 2023

Tata Cara Aturan Penulisan Naskah KTSP/KOSP

 


Perubahan adalah suatu hal keniscayaan, begitu pula dengan perubahan/penyempurnaan kurikulum di satuan pendidikan. Dalam rangka penyempurnaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)/Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) diperlukan panduan tata cara/aturan penulisan naskah agar menghasilkan sebuah dokumen kurikulum yang layak dan memadai serta mudah dimengerti dan dipahami.

Berikut ini adalah tata cara aturan penulisan naskah kurikulum:


A. Ukuran kertas dan margin

Kertas yang digunakan untuk pengetikan dokumen 1 KTSP/KOSP adalah HVS warana putih ukuran A4 (70 atau 80 gr)

Batas - batas pengetikan (margin) :

  • Batas atas (top) 4 cm
  • Baats kiri (left) 4 cm
  • Batas bawah (bottom) 3 cm
  • Batas kanan (right) 3 cm

B. Jenis dan ukuran huruf

Jenis huruf yang digunakan dalam pengetikan disarankan times new roman atau arial (pilih satu saja secara konsisten) dengan ukura huruf (font size) untuk : 

  • Judul 16
  • Sub judul 14 
  • Sub - sub judul 12 
  • Teks biasa 12.

C. Spasi paragraf dan baris 

Gunakan spasi antar paragraf (spacing) sebagai berikut :

  • Before 6 pt 
  • After 6 pt
  • Jarak antar baris dalam paragraf (line spacing) 1,5

D. Penomoran halaman

Penomoran halaman dicantumkan di bagian bawah tengah (untuk awal BAB) dan di kanan atas (untuk selain awal BAB). Penomoran halaman judul - daftar isi menggunakan angka romawi kecil (i,ii,iii,iv,dst). Sedangkan nomor halaman untuk bagian isi dimulai dari pendahuluan sampai penutup menggunakan angka arab (1,2,3,dst).

*Taken from several references by Makruf S Marmah

Kamis, 18 Mei 2023

SEPENGGAL CERITA PARA PERANGKAI KATA




Membingkai Perspektif Pendidikan adalah buku antologi esai dan feature yang terbit bertepatan dengan Hari Buku Nasional tanggal 17 Mei 2023. Buku yang ditulis oleh para praktisi pendidikan tersebut mengusung tema pendidikan, yang menyajikan seputar kebijakan dalam dunia pendidikan dan aktivitas penulis sehari-hari berkaitan dengan dunia pendidikan.

Para penulis menawarkan solusi atas permasalahan dalam dunia pendidikan melalui esai. Sedangkan sajian feature dalam buku tersebut, diharapkan dapat menginspirasi dan menggugah jiwa para pembaca. Sepenggal Cerita Para Perangkai Kata adalah salah satu judul feature dalam buku tersebut yang ditulis oleh Abu Firja.

Selamat memperingati Hari Buku Nasional 2023, Mari kita terus mengembangkan minat baca serta mengapresiasi karya para penulis Indonesia yang luar biasa.

Membaca untuk berubah, dengan menulis mengukir sejarah (Abu Frja)

Kamis, 01 Desember 2022

SANTRI BARU, Kebahagiaan itu harus diperjuangkan, karena hidup tidak selalu sejalan dengan apa yang kita inginkan

 

(Photo: Dokumen Pribadi)

        Masih terngiang dengan jelas, betapa beratnya saat pertama melepas jagoanku (Si Sulung) untuk menuntut ilmu di pondok pesantren. Sempat pula pindah dari pondok satu ke pondok yang lain dengan alasan tidak krasan (kurang nyaman). Waktu itu kami sempat mengajak Si  Sulung untuk keliling ke beberapa pondok pesantren agar dia dapat menentukan sendiri pilihannya.

 Setelah mantap dengan pilihannya, mulailah jagoanku belajar mandiri untuk  menuntut ilmu di pondok. Setelah empat puluh hari berjalan, tibalah saatnya kami (keluarga) diperbolehkan menengok untuk mengetahui keadaannya sekaligus melepas rasa kangen. Sebagai seorang ayah, kala itu, ketika kami menengok ke pondok untuk pertama kalinya saya tidak bisa berkata-kata. Saya hanya berusaha untuk menyembunyikan mataku yang terus berkaca-kaca agar tak terbaca sama mereka. Lain dengan ibunya (istiku) yang dengan sabar terus mendengarkan keluhan dan aduan Si Sulung hingga dia puas menumpahkan perasaannya. Setelah Si Sulung selesai meluapkan semua yang ada dalam pikirannya, dengan raut wajah penuh kesabaran istriku tersenyum sambil berkata perlahan “kebahagiaan itu harus diperjuangkan, dan semua itu pasti ada resikonya termasuk ketidaknyamanan”

Beruntung saya punya pendamping hidup yang paham akan tugas orangtua untuk membahagiakan anak bukan hanya di dunia, tapi juga nanti di akhirat. Tugas orang tua adalah menguatkan, bukan malah mengiyakan keluhan dan aduan dari anaknya, apalagi mengkomplain yang tidak pada tempatnya. Biarkan anak belajar hidup dengan tantangannya serta biarkan mereka belajar menghadapi kenyataan hidupnya.

Sebagai orang tua kita berkewajiban memberikan pengertian kepada anak, bahwa hidup tidak selalu sejalan dengan apa yang kita inginkan. Dengan demikian, secara tidak langsung kita selaku orang tua telah memberikan pelajaran hidup bahwa kebahagiaan itu memang harus diperjuangkan. (Ma’ruf S Marmah)

Rabu, 30 November 2022

Bukti Fisik Dokumen Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)

(Photo: Dokumen Pribadi)

Dokumen instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) adalah merupakan bukti otentik dari kualitas kinerja Kepala Sekolah. Dokumen tersebut sebagai bentuk informasi penting tentang kinerja  kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebagai manager sekaligus leader di sekolah.


Apakah Penilian Kinerja Kepala Sekolah itu?

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) adalah agenda  rutin tahunan di satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai Kinerja Kepala Sekolah. Kepala Sekolah sebagai leader di satuan pendidikan mempunyai tanggung jawab melaksanakan tupoksinya secara terukur, akuntabel dan profesional. Maka secara berkala kepala sekolah dinilai setiap akhir tahun melalui Penilaian KinerjaKepala Sekolah (PKKS).


Siapa yang melakukan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah?

Pihak yang berwenang untuk melakukan penilaian terhadap seorang kepala sekolah adalah pengawas sekolah. Pengawas sekolah akan menggali informasi dari pihak-pihak terkait yang meliputi guru, tenaga kependidikan, komite sekolah dan mitra kerja lainnya. Melalui unsur-unsur terkait tersebut, pengawas sekolah selaku penilai akan dapat memperoleh  gambaran dan mengetahui tentang perilaku dan kinerja kepala sekolah yang dinilai.


Bukti fisik (dokumen) otentik Kualitas Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2022

Dalam pelaksanaan PKKS, pengawas sekolah akan menyiapkan instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) yang memuat indikator bukti fisik otentik kualitas kinerja kepala sekolah. Oleh karena itu, sebagai kepala sekolah sudah seharusnya mempersiapkan diri tentang dokumen yang dibutuhkan/akan dinilai dalam Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)


Apa saja unsur yang dinilai?

A. Manajerial

  1. Memimpin sekolah atau madrasah dalam rangka untuk pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.
  2. Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah  menuju organisasi pembelajar yang efektif.
  3. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
  4. Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia (SDM) secara optimal.
  5. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan siswa atau peserta didik baru, penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
  6. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
  7. Mengelola sumber daya sekolah/madrasah  sesuai dengan prinsip pengelolaan yang efektif, efisien dan akuntabel.
  8. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah atau madrasah  

B. Supervisi

  1. Merencanakan suatu program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
  2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru atau pendidik dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
  3. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme pendidik atau guru. 


Dokumen (bukti fisik) apa yang harus disiapkan?

Beberapa Dokumen Otentik (bukti fisik) yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:

  1. RKJM
  2. RKT/RKAS 
  3. 8 SNP
  4. Instrumen evaluasi program / EDS
  5. Visi dan misi sekolah
  6. Dokumen yang memuat strategi pembelajaran
  7. Dokumen rencana evaluasi
  8. Program pengembangan sekolah
  9. Dokumen tindakan kepala sekolah sebagai contoh bagi guru
  10. Dokumen peningkatan KKM/KKTP
  11. Target hasil ulangan
  12. Hasil UN dan target keunggulan non akademik peserta didik
  13. Data kunjungan perpustakaan, peminjaman buku 
  14. Dokumen penyelenggaran kegiatan kompetisi 
  15. Dokumen pembinaan guru
  16. Data dukungan kepala sekolah dalam pembinaan guru
  17. Notulen rapat
  18. Dokumen pendampingan keprofesionalan guru secara berkelanjutan
  19. Dokumen PPDB
  20. Dokumen program pengembangan kurikulum
  21. Dokumen IHT
  22. Dokumen Workshop
  23. KKG/ MGMP
  24. Dokumen KTSP/KOSP
  25. Silabus, RPP/Modul Ajar
  26. Modul Perencanaan P-5
  27. Kalender pendidikan tingkat sekolah
  28. Surat keputusan pembagian tugas mengajar
  29. Peraturan akademik
  30. Jadwal pelajaran dalam rangka memenuhi standar isi, proses, penilaian, SKL
  31.  Pengembangan karakter
  32. Evaluasi keterlaksanaan dan ketercapaian target penerapan KTSP/KOSP
  33. Bukti pelaksanaan kerja sama guru pada tingkat satuan pendidikan,
  34. Bukti kerjasama antar satuan pendidikan
  35.  Bukti penggunaan metode hasil pelatihan paling akhir
  36. Data kegiatan kolaborasi dan kompetisi peserta didik tingkat sekolah
  37. Dokumen administasi dan pengelolaan surat masuk, surat keluar, pengagendaan, ekspedisi, serta kearsipan 
  38. Dokumen administrasi sarana prasana
  39. Dokumen administrasi kepegawaian: data pegawai, data kehadiran, pembinaan, PAK, usulan naik pangkat, data kenaikan gaji, data cuti
  40. Dokumen data PKG dan DP3/SKP, pembinaan dan pengembangan
  41. Dokumen administrasi keuangan
  42.  Dokumen administrasi yang lengkap, meliputi klaper, buku induk siswa atau peserta didik, absen peserta didik, buku mutasi, leger, rapot, data nilai UN/UAS, dan data pribadi peserta didik yang terbarukan secara berkelanjutan.
  43. Dokumen tentang data perpustakaan meliputi: penugasan pengelola, tata tertib perpustakaan, koleksi buku pelajaran, referensi, laporan pengadan buku, pencatatan dan pengkodean buku, data sirkulasi, data kehadiran pengunjung, dan laporan tahunan
  44. Dokumen tata tertib penggunaan laboratorium,
  45. Dokumen rumusan masalah: Kepala Sekolah  memeroleh dari proses pemantauan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.
  46. Dokumen  rumusan tujuan supervisi yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur.
  47. Instrumen target indikator pecapaian tujuan sekolah, sesuai atau relevan dengan target pemenuhan isi, proses, dan penilaian, serta SKL sekolah dan SKL mata pelajaran.
  48. Data hasil pertemuan awal, meliputi; masalah, tujuan, fokus utama supervisi, dan instrumen yang disepakati
  49. Catatan hasil observasi pembelajaran
  50. Catatan pelaksanaan kegiatan
  51. Data tindak lanjut pelaksanaan supervisi penilaian
  52. Bukti analisis butir soal
  53. Kegiatan remedial dan pengayaan.
  54. Dokumen lainnya sesuai dengan indikator penilaian kinerja kepala sekolah.

Demikian Informasi penting terkait dokumen yang harus disiapkan dalam rangka pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2022. Semoga bermanfaat (Ma’ruf S. Marmah)

Kamis, 21 Juli 2022

PERANGKAT ADMINISTRASI IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA JENJANG SD

 



Dalam rangka implementasi Kurikulum Merdeka, berikut ini kami posting beberapa link yang dapat diakses oleh Bapak/Ibu guru guna mempermudah menyiapkan perangkat pembelajaran yang dibutuhkan. 

1. Perangkat Administrasi Kurikulum Merdeka

https://s.id/IKM_SD


2. Prota dan Prosem Kurikulum Merdeka

https://s.id/ProtaProsem_IKM


3. Jadwal Pelajaran Kurikulum Merdeka

https://s.id/Jadwal_IKMSD


4. Capaian Pembelajaran (CP) Kurikulum Merdeka (K.13> KI, KD)

https://bit.ly/CP_Rev2022


5. Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Kurikulum Merdeka (K.13>Silabus)

https://s.id/ATPIKM_SD


6. Modul Ajar (MA) Kurikulum Merdeka (K.13>RPP)

https://s.id/modulajarIKM_SD


7. Buku Teks Kurikulum Merdeka (K.13>Buku Guru & BukuSiswa)

https://s.id/BUKU_IKM


Selamat beraktifitas, semoga bermanfaat... terima kasih.

Catatan Pendampingan: Revolusi Belajar di Sekolah Binaan

  MENGHIDUPKAN MATERI LEWAT SENTUHAN JARI Pagi itu, agenda supervisi membawa langkah saya ke sebuah sekolah dasar di salah satu sekolah bi...