Selasa, 14 Juni 2022

SARING SEBELUM SHARING, Cara Bijak Menyikapi Hoax

        

(Photo: Dok Pribadi)

Kemajuan teknologi yang semakin canggih, membuat interaksi dan komunikasi  sesama kita semakin intens tanpa dibatasi adanya sekat ruang dan waktu. Hal tersebut memberi peluang terjadinya penyebaran berita hoax di negeri kita tercinta semakin tak terbendung. Terkait dengan maraknya berita hoax, kita tidak boleh tinggal diam dengan membiarkan masyarakat terperangkap dalam pusaran berita hoax tersebut.

Hoax adalah berita bohong yang sengaja disamarkan agar terlihat benar. Berita hoax biasanya berupa pesan berantai (broadcast message) atau artikel serta gambar dan video yang biasanya merupakan hasil manipulasi. Sebagai komoditas yang tersaji setiap hari, penyebaran berita hoax melalui medsos saat ini dianggap sebagai hal yang remeh. Padahal di balik itu semua ada ancaman hukuman pidana penjara enam tahun atau denda maksimal satu milyar rupiah bagi penyebar berita hoax, yang diatur dalam Undang-Undang ITE No.19 Tahun  2016.

Ciri-Ciri Berita Hoax

Hoax beredar lewat internet dengan distribusi melalui email, blog, facebook, twitter dan menjalar ke medsos yang sedang booming saat ini seperti BBM dan WhatsApp.

Isi dari berita hoax pada dasarnya sangat bertentangan dengan logika umum dan ilmu pengetahuan, serta kontradiksi dengan fakta yang sudah umum diketahui. Selain itu, berita hoax juga menggunakan istilah yang terkesan ilmiah dengan memanfaatkan ketidaktahuan/ keawaman para pembaca.

Dari segi bangunan kalimatnya, berita hoax mendorong pembaca agar menyebarluaskan pesan tersebut dengan  sumber berita yang tidak jelas.

Jenis Berita Hoax

Berita hoax biasanya merupakan paduan/campuran dari informasi asli dan palsu yang diolah sedemikian rupa sehingga terasa/nampak sebagai berita yang benar dan akurat. Bagi masyarakat awam, informasi yang ada tersebut akan diterima dan dianggap sebagai informasi asli, sehingga dapat dipastikan bahwa berita hoax tersebut akan langsung dibagikan ke lini masa mereka melalui medsos tanpa melalui proses cek dan ricek. Adapun jenis berita hoax yang biasa tersebar di masyarakat adalah:

  • Iming-iming hadiah  undian, lotere atau promosi
  • Peringatan abal-abal tentang virus berbahaya
  • Pengumpulan donasi bencana atau bantuan orang sakit
  • Peringatan fiktif mengenai suatu produk, perusahaan, kebijakan pemerintah yang membuat ketakutan para pembaca.

            Dampak Berita Hoax

Kemajuan teknologi yang semakin pesat, semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses berita-berita dari dunia maya. Ibarat senjata, dunia maya adalah bak pisau bermata dua yang memiliki sisi positif dan negatif. Oleh karena itu masyarakat harus bisa memilah dan memilih.

Maraknya berita hoax yang berkembang akhir-akhir ini, dinilai sebagai permasalahan darurat yang harus segera ditangani. Sentimen hingga upaya fitnah selalu menyertai beredarnya berita hoax. Meskipun menarik dan asyik untuk dibaca, namun berita hoax memiliki ekses (dampak negatif) yang sangat berbahaya bagi suatu kelompok bahkan negara. Ibarat kail, berita hoax`adalah umpan segar yang sengaja dilempar untuk menumbuhkan benih-benih sentimen, permusuhan hingga perpecahan.

 Tips Menyikapi Maraknya Berita Hoax

Untuk melawan beredarnya hoax kita perlu melakukan tindakan nyata yang cermat dan cepat agar berita-berita yang tidak benar tersebut tidak menjadi konsumsi masyarakat. Berikut ini adalah tips agar kita tidak termakan oleh berita hoax. 

Pertama, kroscek berita yang bernada provokatif. Banyak sekali berita yang tersebar di internet bernada provokatif. Berita seperti itu tentu tidak bisa langsung dipercaya, sehingga perlu dilakukan kroscek. Kita bisa melakukan kroscek berita tersebut menggunakan mesin pencari seperti google untuk memastikan apakah berita yang kita terima tersebut ditulis juga oleh sumber berita lain. Pastikan pula sumber yang menuliskannya memang kredibel dan kompeten.

Kedua, kroscek gambar. Langkah ini dilakukan dengan mengecek gambar yang ada dalam berita tersebut. Seringkali pembuat berita palsu juga melakukan manipulasi gambar guna memprovokasi para pembaca. Cara yang bisa kita lakukan adalah dengan mendownload gambar tersebut atau melakukan screenshot. Setelah itu buka google image pada browser lalu seret (drag) foto tersebut ke kolom pencarian google image. Kemudian periksa hasilnya untuk mengetahui secara lebih detil sumber asli photo tersebut.

Ketiga, kroscek penulisnya. Hal ini penting untuk mengetahui siapa penulis berita tersebut. Karena saat ini banyak sekali berita yang dibuat hanya untuk menjadikan berita tersebut viral di media sosial dan penulisnya kebanjiran uang karena situs yang dipasangi iklan tersebut dikunjungi banyak pembaca.

Tips yang keempat adalah gunakan akal sehat. Saat membaca berita, jangan terlalu mudah percaya dan jangan mudah terpancing. Maka dari itu kita jangan ragu untuk mengecek keaslian dan kebenaran sebuah berita yang kita terima melalui dunia maya.

 Saring Sebelum Sharing

 Seiring dengan maraknya kasus berita hoax yang berkembang lewat media sosial, maka para pengguna medsos diharapakan dapat menanggapinya secara cerdas dan bijak. Selain itu, guna menanggulangi beredarnya berita hoax akhir-akhir ini yang kita butuhkan adalah adanya kesadaran dan kewaspadaan bersama. Untuk itu kita harus senantiasa mulai menanamkan budaya saring sebelum sharing guna menyaring isu hoax hingga meminimalisir berbagai bentuk provokasi yang ingin memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. (Makruf S Marmah)

Senin, 13 Juni 2022

MEDIA SOSIAL dan PENGEMBANGAN LITERASI

 

Perkembangan teknologi informasi yang berlangsung secara simultan akhir-akhir ini telah mampu merubah perilaku sosial masyarakat di berbagai lini. Budaya berkirim surat melalui kantor pos, kini sudah tergusur dengan hadirnya email. Bahkan mengirim berita penting secara cepat melalui telegram yang dulu menjadi andalan, sekarang sudah tidak ada lagi peminatnya karena sudah tergantikan dengan adanya WA/SMS.

Penggunaan media sosial (medsos) yang berkembang belakangan ini, secara langsung maupun tidak langsung mampu menumbuhkan minat baca dan tulis di kalangan masyarakat, khususnya bagi para penggunanya. Minat baca dan tulis di kalangan pengguna medsos tersebut akan dapat berkembang ke arah yang positif apabila terdapat ruang dan iklim yang mendukung ke arah tersebut.

Di era teknologi informasi seperti sekarang ini, untuk dapat mengembangkan keterampilan literasi, maka kita harus  mau dan mampu untuk menumbuhkan tradisi gemar membaca dan menulis. Membaca di sini tidak terbatas hanya membaca referensi yang berupa teks/wacana saja, namun yang tidak kalah pentingnya kita juga harus mau dan mampu untuk membaca situasi/keadaan, sehingga kita akan mampu untuk mengikuti perkembangan zaman.

 Bagi para pengguna medsos (facebook, twitter, instragram, you tube, tik tok,) dan media sosial lainnya, secara tidak langsung mereka sudah meningkatkan kemampuuan literasinya dalam hal baca tulis.

Selain dapat dijadikan sebagai sarana untuk melatih keterampilan berbahasa, media sosial juga dapat dijadikan sebagai wahana guna miningkatkan kemampuan sastra para penggunanya. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan sering digelarnya lomba atau sayembara menulis puisi, cerpen, dan  novel melalui medsos.

Perkembangan teknologi informasi tak mungkin bisa dipungkiri, maka dalam peemanfaatannya kita harus mampu memilah dan memilih sehingga penggunaan teknologi tersebut dapat berdampak positif dan membawa kemaslahatan bagi sesama. (Ma’ruf S Marmah)

Minggu, 12 Juni 2022

KEBAHAGIAAN ITU (HARUS) DIPERJUANGKAN


(Photo: Dok Pribadi)
Masih terngiang dengan jelas, betapa beratnya saat pertama melepas jagoanku (Si Sulung) untuk menuntut ilmu di pondok pesantren. Sempat pula pindah dari pondok satu ke pondok yang lain dengan alasan tidak krasan (kurang nyaman). Waktu itu kami sempat mengajak Si  Sulung untuk keliling ke beberapa pondok pesantren agar dia dapat menentukan sendiri pilihannya.

Setelah mantap dengan pilihannya, mulailah jagoanku belajar mandiri untuk  menuntut ilmu di pondok pesantren. Setelah empat puluh hari berjalan, tibalah saatnya kami (keluarga) diperbolehkan menjenguk untuk mengetahui keadaannya sekaligus melepas rasa kangen. Sebagai seorang ayah, kala itu... ketika kami menengok ke pondok untuk pertama kalinya, saya tidak bisa berkata-kata. Saya hanya berusaha untuk menyembunyikan mataku yang terus berkaca-kaca agar tak terbaca oleh mereka. Lain halnya dengan ibunya (istriku) yang dengan sabar terus mendengarkan keluhan dan aduan Si Sulung hingga dia puas meluapkan perasaannya. Setelah Si Sulung selesai menumpahkan semua yang ada dalam pikirannya, dengan raut wajah yang penuh kesabaran istriku tersenyum sambil berkata perlahan “kebahagiaan itu harus diperjuangkan, dan semua itu pasti ada resikonya, termasuk ketidaknyamanan”

Beruntung saya punya pendamping hidup yang paham akan tugas orangtua untuk membahagiakan anaknya bukan hanya di dunia, tapi juga nanti di akhirat. Tugas orang tua adalah menguatkan, bukan malah mengiyakan keluhan dan aduan dari anaknya, apalagi mengkomplain yang tidak pada tempatnya. Biarkan anak belajar hidup dengan tantangannya serta biarkan mereka belajar menghadapi kenyataan hidupnya.

Sebagai orang tua kita berkewajiban memberikan pengertian pada anak, bahwa hidup tidak akan pernah selalu sejalan dengan apa yang kita inginkan. Dengan demikian, secara tidak langsung kita selaku orang tua telah memberikan pelajaran hidup bahwa kebahagiaan itu memang harus diperjuangkan. (Ma’ruf S Marmah)

Sabtu, 11 Juni 2022

TETAP DIKENANG JASANYA, MESKI TELAH TIADA

(Photo: Dok Pribadi)
Tahun 2015 saya berkesempatan bertemu langsung dengan Dr. Sulistyo, M.Pd. (Ketua Umum  PB PGRI) kala itu. Saat itu, kami beserta rombongan (Peserta IDL 2015) sempat berdialog dan photo bersama dengan beliau di depan  pintu masuk ruang VIP Gelora Bung Karno dalam acara Puncak Peringatan HUT Ke-70 PGRI tanggal 13 Desember 2015. Tiga bulan kemudian, ada kabar mengejutkan bahwa beliau menjadi salah satu korban meninggal  dari peristiwa kebakaran yang terjadi di ruang tabung chamber Pulau Miangas, gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) lama, RSAL Mintohardjo, Jakarta pada tanggal 14 Maret 2016.  

Bagi praktisi pendidikan  khususnya para guru, nama Dr. Sulistyo, M.Pd. sudah tak asing lagi bagi mereka. Nama tersebut akan selalu dikenang bahkan telah dianggap sebagai tokoh/pejuang  pendidikan. Maka dengan kepergian beliau untuk selamanya semua merasa kehilangan, karena beliaulah pejuang nasib para guru yang telah mendapat tempat di hati masyarakat.

Di  kalangan keluarga Oemar Bakri, Dr. Sulistyo, M.Pd. yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) adalah tokoh yang konsisten dalam memperjuangkan aspirasi guru. Beliau memperjuangkannya hingga ke Senayan dengan menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)mewakili Jawa Tengah. Totalitas beliau dalam memperjuangkan kesejahteraan guru agar terangkat tak kenal putus asa. Sehingga kesejahteraan guru menjadi isu penting yang selalu beliau angkat.  

Kini, saat para guru mulai memetik hasilnya, makam Dr. Sulistyo, M.Pd. sebagai tempat peristirahatan terakhir beliau menjadi salah satu tujuan yang sering dikunjungi para peziarah dari berbagai daerah, baik dari kalangan pendidik maupun masyarakat umum sebagai wujud tanda terimakasihnya.

Makam yang terletak di tengah perbukitan tersebut dari kejauhan tampak begitu megah dengan dilengkapi  fasilitas penunjang seperti masjid, taman dan perpustakaan. Cerita tentang beliau bukan hanya sebagai tokoh pendidikan yang memperjuangkan nasib guru, namun  juga kisah perjuangan anak kampung dari pelosok Desa Kalitengah, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah yang kariernya cemerlang di dunia pendidikan. (Ma’ruf S Marmah)

Jumat, 10 Juni 2022

MEMBACA UNTUK BERUBAH, DENGAN MENULIS MENGUKIR SEJARAH

(Photo: Dok Pribadi) 
             Literasi identik dengan aktifitas membaca dan menulis. Dalam pelajaran Bahasa Indonesia, terdapat empat aspek keterampilan berbahasa yang harus dikuasai siwa. Empat aspek keterampilan tersebut adalah membaca, menulis, berbicara dan mendengar/menyimak. Menulis adalah merupakan aspek berbahasa yang dianggap paling sulit. Hal tersebut dirasakan oleh sebagaian besar peserta didik, bahkan di kalangan mayoritas para pendidik. Maka, munculah opini bahwa menulis itu memang sulit.

 Membaca dan menulis adalah salah satu bentuk literasi dasar. Seseorang  dikatakan memiliki budaya literasi yang bagus, salah satu indikatornya adalah apabila orang tersebut gemar membaca dan menulis. Aktivitas membaca dan menulis adalah hal yang tidak bisa dipisahkan, sehingga siapa pun harus mau banyak membaca jika ingin terampil dalam menulis.

 Kemampuan membaca dikategorikan sebagai kemampuan reseptif sedangkan menulis merupakan kemampuan produktif. Kemampuan reseptif dan kemampuan produktif dalam berbahasa ibarat dua sisi mata uang, sehingga merupakan dua sisi yang saling mendukung, dan saling melengkapi.

 Untuk menjadi seorang penulis, banyak sekali teori yang dapat kita pelajari. Kita disuguhkan banyak sekali referensi yang dapat dijadikan acuan tentang bagaimana teknik serta kiat untuk menjadi seorang penulis. Namun dalam praktiknya, tidak semudah yang kita bayangkan.

 Untuk terampil menulis, dibutuhkan banyak latihan. Modal latihan sepuluh kali, bahkan ratusan kali tidak menjamin seseorang berhasil menjadi seorang penulis. Selain giat dan tekun berlatih, yang perlu dimiliki adalah bekal pengetahuan, prinsip, dan komitmen yang harus dijaga dalam rangka menghidupkan tradisi menulis.

 Selain itu, dalam rangka menumbuh kembangkan tradisi menulis, yang dibutuhkan adalah kemauan untuk keluar dari zona nyaman yang telah membelenggu kita selama ini. Kalau hal tersebut bisa kita wujudkan, maka dengan membaca kita akan berubah dan dengan menulis kita akan mampu mengukir sejarah. (Ma’ruf S Marmah)

Jumat, 03 Juni 2022

LANGKAH STRATEGIS PERSIAPAN AKREDITASI SEKOLAH


(Photo: Dok Pribadi)

Langkah-Langkah Persiapan Akreditasi
1. Persiapan Sarana dan Prasarana
    Salah satu syarat agar sekolah dinyatakan layak untuk divisitasi adalah apabila hasil evaluasi diri sekolah pada Sispena-S/M mencapai minimal 61 (enam puluh satu) pada sarana dan prasarana. Demikian juga untuk penetapan sekolah terakreditasi atau tidak salah satu syaratnya adalah nilai standar sarana dan prasarana minimal 61 (enam puluh satu). Maka dari itu, sekolah sebaiknya berusaha memenuhi unsur mutu sarana prasarana agar memenuhi syarat kelayakan visitasi dan syarat terakreditasi serta berusaha memaksimalkan nilai melalui usaha melengkapi sarana dan prasarana sesuai Permendiknas No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan. Pemenuhan sarana dan prasarana tidak bisa dilakukan secara instan karena memerlukan perencanaan dan biaya yang tidak sedikit.

    Hal penting yang harus dilakuikan yaitu mengecek data Dapodik/EMIS apakah sudah sesuai dengan kondisi sesungguhnya atau belum. Apabila belum sesuai, hendaknya admin Dapodik/Emis segera melakukan update data. Kelengkapan dan kesesuaian data pada Dapodik/Emis tentang sarana prasarana merupakan tanggang jawab kepala sekolah. Kejelian kepala sekolah dalam hal sarana prasarana berpengaruh pada validitas data sarana dan prasarana pada Dapodik/Emis.

2. Persiapan Administrasi
    Dalam mempersiapkan administrasi, sekolah perlu mempelajari regulasi berkaitan dengan standar nasional pendidikan, meliputi: (1) Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana, (2) Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, (3) Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan, (4) Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kulifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor, (5) Permendikbud Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik Guru, (6) Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, (7) Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi, (8) Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses, (9) Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian, dan (10) Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Dasar.

      a. Dokumen Kurikulum
Penyusunan dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dilaksanakan sebelum tahun pelajaran baru dimulai dengan melibatkan unsur: (1) guru mata pelajaran dan guru BK/konselor, (2) pengawas sekolah/madrasah, (3) narasumber, (4) komite, (5) penyelenggara pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan melalui tahapan: (1) analisis, (2) penyusunan, (3) penetapan, dan (4) pengesahan. Penyusunan dokumen kurikulum harus sesuai dengan peraturan yang berlaku terutama permendikbud No. 21 Tahun 2016. Selain dokumen KTSP yang terdiri dari dokumen 1 (Dokumen KTSP), dokumen 2 (silabus), dan dokumen 3 (RPP), semua bukti fisik diarsip dengan rapi meliputi: analisis, SK Tim Pengembang Kurikulum, daftar hadir kegiatan, daftar hadir narasumber, berita acara penetapan kurikulum, dan notulen rapat.

      b. Dokumen Perencanaan Pembelajaran
    Administrasi yang berkaitan dengan tupoksi guru yaitu dokumen pembelajaran dan penilaian merupakan dokumen yang amat penting dalam penilaian akreditasi. Kendala berat dirasakan oleh tim akreditasi terutama dalam mengumpulkan bukti fisik dokumen pembelajaran berupa: analisis hari efektif, program tahunan, program semester, pemetaan standar kompetenti lulusan/ kompetensi inti/ kompetensi dasar (pemetaan SKL-KI-KD), silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Bagi sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013, penyusunan Silabus dan RPP harus sesuai dengan Permendikbud No. 22 Tahun 2016.
    Apabila guru tertib menyusun perangkat pembelajaran pada awal tahun pelajaran baru/semester maka kegiatan pengumpulan bukti fisik ini tidak berat. Namun, penyakit yang sering melanda guru yaitu malas dan suka menunda penyusunan perangkat pembelajaran sehingga sering terjadi friksi internal pada saat persiapan akreditasi. Hal semacam ini harus dihindari dengan kesadaran guru-guru akan tugas melekat dalam melakukan penyusunan perangkat pembelajaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pada penilaian. Dan jangan lupa, perangkat pembelajaran tersebut harus ditanda tangani oleh kepala sekolah sebagai bukti legalitas.

      c. Dokumen Penilaian
    Dokumen yang berkaitan dengan penilaian merupakan bukti fisik paling rumit. Terlebih pada saat ini, sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013 maka instrumen akreditasi menuntut guru menyajikan bukti dokumen penilaian secara lengkap meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Guru harus menyajikan bukti perangkat penilaian mulai dari analisis Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), kisi-kisi soal, intrumen penilaian, telaah soal, hasil penilaian, analisis hasil ulangan, program remedial dan pengayaaan beserta bukti pelaksanaan.
    Kunci keberhasilan standar penilaian ditentukan oleh standar isi dan proses. Apabila guru menyusun RPP dengan benar, kemudian melaksanakan dengan sesungguhnya, alhasil dokumen penilaian dimiliki oleh guru. Pembelajaran yang benar melibatkan proses penilaian sikap, pengetahuan, dan ketrampilan dengan berbagai macam teknik. Penilaian sikap melalui poengamatan yang dibuktikan dengan dokumen jurnal penilaian sikap. Penilaian pengetahuan dibuktikan dengan dokumen intrumen dan hasil penilaian tertulis, lisan, dan penugasan. Penilaian ketrampilan dibuktikan dengan dokumen instrumen dan hasil penilaian praktik, proyek, dan portofolio.

      d. Dokumen Supervisi
    Salah satu aspek kepemimpinan kepala sekolah yang dinilai pada saat visitasi adalah pengawasan atau supervisi. Supervisi akademik dinilai pada Standar Proses dan Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan, serta Standar Pengelolaan. Kepala sekolah dibantu guru senior wajib melakukan supervisi akademik dan memiliki bukti program supervisi akademik, laporan pelaksanaan supervisi akademik, evaluasi dan tindak lanjut hasil supervisi akademik.
    Merupakan temuan setiap tahun, bahwa nilai supervisi akademik mayoritas masih belum optimal. Hal ini disebabkan kurangnya komitmen kepala sekolah dalam melaksanakan pengawasan. Dokumen yang dimiliki terkesan banyak yang rekayasa karena tidak dilakukan dengan sesungguhnya. Banyak kepala sekolah tidak berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan supervisi sehingga pelaksanan supervisi hanya sekedarnya saja. Sebaiknya kepala sekolah betul-betul merencanakan program supervisi, melaksanakan bersama dengan guru senior, dan mengevaluasi serta menindaklanjuti bersama-sama dengan guru-guru senior secara baik.

      e. Dokumen Bimbingan Konseling
    Guru bimbingan konseling wajib menyusun perangkat bimbingan yang terdiri dari rencana program tahunan, program semester, program bulanan, satuan layanan, agenda harian, jurnal penilaian sikap.

      f. Dokumen Rencana Kerja Sekolah
(1) Dokumen penyusunan visi, misi, dan tujuan sekolah disusun dengan baik dilengkapi dengan berita acara, daftar hadir, penetapan , dan peninjauan kembali. Visi, misi dan tujuan perlu disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah.
(2) Struktur organisasi S/M disusun lengkap dengan rincian tugas setiap personel. Dokumen struktur organisasi dilengkapi dengan notulen rapat, sk penetapan, bukti sosialisasi, dan pengesahan bagan.
(3) Evaluasi Diri Sekolah (EDS) yang dilaksanakan minimal satu tahun sekali terhadap pencapaian delapan standar nasional pendidikan dibuktikan dengan bukti laporan hasil EDS.
(4) Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sekolah dituangkan dalam dokumen tertulis yang disusun sesuai hasil evaluasi diri sekolah, diputuskan dalam rapat dewan pendidik, ditetapkan kepala sekolah, disahkan oleh Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama, atau yayasan.

      g. Dokumen Keuangan
    Berbeda dengan administrasi lain, untuk penilaian standar pembiayaan diperlukan dokumen keuangan selama 3 (tiga) tahun terakhir. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Daftar Inventaris, Buku Kas Umum, Buku Kas Pembantu, Buku Kas Pajak, Buku Kas Bank, serta laporan keuangan secara lengkap harus bisa disajikan dalam visitasi akreditasi. Sebagian besar nomor instrumen dikaitkan dengan besarnya daya serap anggaran. Selain itu sistimatika, transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran juga dinilai selama tiga tahun, oleh karena itu sekolah wajib melakukan pertanggungjawaban keuangan dengan menyusun dokumen laporan, menyampaikan laporan kepada pemerintah/yayasan, dan kepada orangtua.

      h. Dokumen Kesiswaan
    Semua dokumen yang berkaitan dengan pembinaan siswa mulai dari program ekstrakurikuler, pembinaan siswa unggul, literasi, kegiatan keagamaan, seni, olahraga, kepramukaan, UKS, KIR, budaya sekolah harus diarsip dengan baik dan sistematis mulai dari program, laporan pelaksanan, dan evaluasi serta tindak lanjut. Dokumentasi berupa foto-foto dan pajangan hasil karya siswa juga merupakan kelengkapan yang harus ada.

3. Persiapan Pelaksanaan Visitasi
a. Diawali dengan pembentukan tim akreditasi yg terdiri atas kepala S/M, guru, tenaga kependidikan, dan komite S/M, kepala S/M melakukan sosialisasi kegiatan akreditasi kepada warga S/M. Tim akreditasi sebaiknya disusun dengan cermat berdasarkan kemampuan guru dan staf. Setelah itu, tim akreditasi mengunduh dan mempelajari dokumen Perangkat akreditasi.
b. Tim akreditasi mengelompokkan dan mengklasifikasikan data dan dokumen masing-masing standar. Berdasarkan dokumen yang ada serta sesuai dengan yang ditargetkan pada saat visitasi, tim akreditasi mengisi data isian akreditasi secara manual. Setelah melakukan pengecekan secara teliti, tim akreditasi mengisi data isian akreditasi (DIA) secara online pada Sispena-S/M. Pengisian DIA harus dilakukan secara cermat karena setelah disubmit data tidak bisa diubah lagi.
c. Tim akreditasi selanjutnya mempersiapkan pelaksanaan visitasi dimulai dari penyusunan bahan tayang profil sekolah yang akan disampaikan oleh kepala S/M. Dokumen bukti fisik diatur rapi masing-masing standar, diurutkan berdasarkan nomor instrumen secara sistematis dan mudah disajikan. Hitunglah kelengkapan dokumen dan kalkulasi prosentasenya. Guru seyogyanya diwajibkan secara keseluruhan mengumpulkan bukti fisik yang diperlukan. Pengumpulan bukti fisik yang berasal dari guru merupakan pekerjaan yang perlu kesabaran maka diperlukan sistem yang profesional dalam menagih bukti fisik. Sistem check-list yang diumumkan secara periodik di ruang guru bisa mengurangi kemungkinan friksi internal. Matrik data bukti fisik yang sudah masuk pada panitia dapat juga ditayangkan pada saat briefing atau rapat dinas.
d. Simulasi penilaian akreditasi sebaiknya dilakukan oleh sekolah. Setidaknya simulasi dilakukan dua kali. Pelaksanan simulasi jangan terlalu dekat dengan pelaksanan akreditasi agar tim dan semua warga sekolah memiliki waktu memperbaiki dan melengkapi. Simulasi akreditasi akan efektif jika dilakukan bersama pengawas, syukur pengawas yang memiliki sertifikat asesor akreditasi dan sesuai jenjangnya. Temuan pada pelaksanan simulasi selanjutnya ditindaklanjuti untuk disempurnakan.
e. Ciptakan kebersamaan, semangat, kerja keras, ikhlas dalam menghadapi persiapan akreditasi.

    Akreditasi sekolah merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu. Oleh sebab itu, sekolah sebaiknya memiliki sistem penjaminan mutu internal untuk menuju pemenuhan mutu. Sekolah yang bermutu tidak equivalen dengan ketersediaan tumpukan dokumen. Langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan membiasakan untuk menulis apa yang akan dilakukan, dan menulis apa yang telah dilakukan, serta lakukan apa yang ditulis. Jika langkah sederhana ini dilakukan maka dokumen program akan tersedia sebagai panduan pelaksanaan, sehingga pelaksanaan program akan sesuai dengan rencana, yang pada akhirnya laporan pelaksanaan program beserta evaluasi dan tindaklanjut dapat terwujud/terpenuhi tanpa perlu rekayasa. (Ma'ruf S Marmah)

Rabu, 01 Desember 2021

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau kita biasa menyebutnya "PKKS" adalah merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah.

Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertingi di satuan pendidikan mempunyai tugas dan peran yang sangat kompleks serta menentukan maju mundurnya suatu sekolah.

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah bertujuan untuk:

  • Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.
  • Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin sekolah.
  • Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
  • Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
  • Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.

Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah akan sangat bermanfaat bagi dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut.

Sedangkan bagi pengawas sekolah sendiri, hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan, khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah.(Emes)

Ratusan Wali Murid hingga Mantan Kepala Sekolah Hadiri Peringatan Maulid Nabi di SDN Sutopati 2

Peringatan Hari Besar Islam Maulid Nabi Muhammad SAW di SDN Sutopati 2 berlangsung dengan meriah sekaligus khidmat pada Senin, 21 September ...